Home » Daerah » Hari Kedua Pelatihan Penyusunan Perdes Tentang Lahan Basah Gambut Dan Mangruve Oleh BRGM RI

Hari Kedua Pelatihan Penyusunan Perdes Tentang Lahan Basah Gambut Dan Mangruve Oleh BRGM RI

Pirnas.com 03 Sep 2021

PIRNAS.COM | JAKARTA – Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) melaksanakan pelatihan penyusunan peraturan perlindungan dan pemantauan Ekositem Lahan Basah ditingkat desa/komunitas yang dilaksanakan selama 3 hari dimulai pada tanggal 1 hingga tanggal 3 September 2021. Dan pada hari yang kedua tersebut tepatnya pada hari Kamis (2/9/2021).

Acara dilaksanakan berdasrkan surat BRGM RI sesuai dengan Nomor: S.335/PM/2021 Perihal Peserta Kepada para Kepala Desa yang masuk rehabilitasi mangrove dan gambut.

Tujuan Pelatihan Perancangan Peraturan Desa adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang konsep dasar dan metode serta tahapan perancangan peraturan Desa terkait rehabilitasi mangrove dengan pendekatan strategis dan menyiapkan tahapan pendampingan perancanaan peraturan Desa.

Adapun materi pelatihan ialah, Kebijakan dan Arahan Program, Teori dan Pendekatan Perencanaan PerDes Berbasis Isu Strategis. Langkah perencanaan Perdes. Kemudian Sistematika Perdes, yaitu Rencananggan Pendampingan Perencangan Peraturan Desa. Acara tersebut dilaksanakan melalui via Zoom Meeting secara Virtual. Yang dilaksanakan di Kantor Badan Restorasi Gambut dan Mangrove di Jakarta Pusat.

Materi yang diberikan kepada para peserta oleh para narsuber yakni merancang Ranperdes Tentang Penguatan Perlindungan atau Pengelolaan Hutan ditingkat Desa.

Yulianto Araya SH.MH. Kasi Fasilitasi Perancangan Perda Ditjen Peraturan Perundang-undangan tahun 2021 dalam pada materi pedoman pembuatan peraturan yang disampaikan oleh narasumber. menuliskan posisi peraturan Desa dalam hirarki peraturan Perundang-undangan, Defenisi Peraturan Perundang-undangan, Asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dijelaskanya bahwa dalam membentuk Peraturan Perundang-undangan yang baik, yang meliputi:

a. kejelasan tujuan.

b. kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat.

c. kesesuaian antara jenis, hirarki, dan materi muatan.

d. dapat dilaksanakan.

e. kedaya gunaan dan kehasil gunaan.

f. kejelasan rumusan.

g. keterbukaan.

Dalam materi tersebut Yulianto juga menulisakan bahwa masih banyak para penyelenggara desa (Kepala Desa dan Badan permusyawaratan Desa) dan masyarakat desa yang belum memiliki pengetahuan yang baik dalam bidang peraturan Perundang-undangan. Selain itu ia juga menuliskan bawa masih adanya potensi peraturan desa yang bertentangan dengan PUU yang lebih tinggi atau kebijakan nasional. Diperlukan pelatihan penyusunan PUU di tingkat daerah/desa secara kesinambungan berdasarkan pedoman tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan benar.

Diakhir penutuo tulisannya ia menuliskan bahwa peraturan regulasi merupakan agenda nasional yang mendapat perhatian besar dari Presiden, penataan regulasi difokuskan pada regulasi dibawah Undang-undang hingga Peraturan Desa, diharapkan penataan regulasi dimaksudkan menciptakan pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang taat asas baik dari segi substansif dan tekhnis serta meningkatkan kemudahan berusaha. Bahwa penataan regulasi, yang salah satunya terkaitjenis Hirarki PUU (termasuk Peraturan desa) menjadi rekomendasi penting dalam penyempurnaan ke depan UU tentang Pembentukan Peratran Perundang-udangan, agar setiap pembentukan dapat meminimalisir potensi dishamonisasi PUU dan Menciptakan kepastian hukum yang ideal.

Amatan media ini terlihat dari wajah para peserta yang hadir begitu riang disebabkan sangat berantusias mengikuti rangkaian bidang perbidang yang disampaikan oleh para narasumber.

Untuk mempermudah penyampaian materi Pelaksanaan pelatihan itu dilakukan melalui via zoom meeting dengan membagi kelas untuk kelas Kalimantan Barat dan Papua di Tanggung jawabi oleh Bapak Hermawansyah dan Bapak Asep, untuk kelas Babel dan Sumut di tanggung jawabi oleh Bapak Nauli dan Bapak DD dede dan Untuk Kelas Riau dan Kepri ditanggung jawabi oleh Bapak Suryadi dan Bapak Muh Nur dan untuk Kalimantan dan Kaltara ditanggung jawabi oleh Ibu Haris Retno dan Ibu Rahma dan Bapak Alvian.

Diketahui bahwa diakhir kegiatan pada hari yang kedua para narasumber memberikan tugas kepada para peserta untuk membuat peraturan desa. Dan supaya dapat memaparkan peraturannya. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan atau persentase ke pahaman para peserta tentang pembuatan peraturan desa tentang perlindungan, pengelolaan dan pemanfaatan lahan basah Gambut dan Mangrove.

( DM )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Ketua Grib Labuhanbatu Buka Turnamen Catur Antar Wartawan 

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 52 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Ahmad Putra Lubis resmi membuka turnamen catur antar wartawan yang dilaksanakan di Cafe Marsuo Jalan Aek Tapa Rantauprapat pada Sabtu pagi (8/8/2026). Turnamen catur ini untuk menyambut HUT RI ke-81 dan diikuti oleh 42 peserta dari berbagai media. “Menyambut HUT RI, mari kita tingkatkan silaturahmi dan sportifitas …

Bupati Maya Ajak Wujudkan PAUD yang Maju, Unggul, dan Berkualitas

Hidayat Chan

31 Jul 2026

Post Views: 140 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …

Bupati Labuhanbatu Dorong ULB Bentengi Intelektual dan Cetak Pemimpin Masa Depan

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 120 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …

Pemkab Labuhanbatu Siapkan Agenda Rutin 12 Etnis pada 2027

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 107 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus berkomitmen memperluas ruang ekspresi bagi generasi muda sekaligus merawat kelestarian budaya lokal. Hal tersebut ditegaskan Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., saat menghadiri Pagelaran Seni Budaya yang diselenggarakan Sanggar Seni Pesona Permata di Gedung Rantauprapat Convention Center (RPCC), Rabu malam (29/7/2026). Turut hadir dalam jajaran …

Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan

Hidayat Chan

28 Jul 2026

Post Views: 86 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu resmi selesai. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Rantau Selatan, DPRD Kabupaten Labuhanbatu menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/7/2026). Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Persatuan Pemuda dan Semarak HUT RI ke-81

A S

26 Jul 2026

Post Views: 191 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Turnamen sepak bola TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 resmi dibuka pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 16.00 WIB, di Lapangan Bola Kaki Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembukaan turnamen dilakukan secara resmi oleh Edi Romansyah, Anggota DPRD Sumatera …

Kategori Terpopuler