Home » Daerah » Hanya Gara-Gara Hutang Dua Puluh Ribu Rupiah, AS Tega Aniaya Temannya Sendiri

Hanya Gara-Gara Hutang Dua Puluh Ribu Rupiah, AS Tega Aniaya Temannya Sendiri

Pirnas.com 18 Apr 2021

PIRNAS.COM | PELALAWAN – Tepat nya di PT. Koperasi, kelurahan Teluk Meranti, kecamatan Teluk Meranti, kabupaten Pelalawan Riau telah terjadi penganiayaan terhadap temannya sendiri hanya gara-gara utang Dua puluh ribu rupiah.

AS (21) yang merupakan tersangka terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, pasal nya karena telah melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang terhadap temannya sendiri yang merupakan seprofesi rekan kerjanya yang bernama Setieli Nazara (43) dan Kristian Nazara (23) tepat pada hari Senin Tanggal (12/04/2021) sekitar pukul 16.30.Wib. Sehingga mengakibatkan luka serius di lengan kiri dan jari tangan korban.

Untuk memperoleh informasi yang akurat awak media mencoba mengkonfirmasi Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Harianto melalui kontak whatshapnya, “Pembacokan terjadi hanya gara-gara si pelaku menagih hutang sebesar dua puluh ribu rupiah kepada korban Sitieli nazara sekitar pukul 08.00 Wib, namun si korban tidak memberikannya, lalu sekitar pukul 16.30 Wib Sitieli Nazara pulang dari tempat kerjanya dan langsung mengantarkan hutangnya bersama kristian Nazara ke tempat si pelaku dan sesampainya dihalaman rumah, sipelaku keluar dari rumah sambil membawa parang dan menebaskannya kepada kedua korban sehingga Sitieli Nazara mengalami luka di buntut dan jari tangan, sementara Kristian Nazara mengalami luka robek di bagian lengan kirinya. Setelah kejadian tersangka AS melarikan diri dari tempat kejadian” tutur Iptu Edy.

“Atas kejadian itu sekitar pukul 17.45 Wib Herdianto Zega (30) bersama korban langsung melapor ke Polsek Teluk Meranti untuk diproses lebih lanjut, dan tak berselang lama polisi melakukan pencarian terhadap tersangka yang kabur usai melakukan penganiayaan, mendapat informasi si pelaku berada di TKP Polisi langsung bergerak cepat menangkap tersangka AS dan dibawa ke Polres Pelalawan bersama barang bukti sebilah parang”

Dalam tindak pidana penganiayaan tersebut tersangka di terapkan Pasal 351 KUHPidana, dan adapun saksi-saksi yaitu Herdianto Zega (30) dan Opilase (22).

(A.Srp)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 11 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 25 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 21 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 34 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 35 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 32 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler