Home » Daerah » Hanya Gara-Gara Hutang Dua Puluh Ribu Rupiah, AS Tega Aniaya Temannya Sendiri

Hanya Gara-Gara Hutang Dua Puluh Ribu Rupiah, AS Tega Aniaya Temannya Sendiri

Pirnas.com 18 Apr 2021

PIRNAS.COM | PELALAWAN – Tepat nya di PT. Koperasi, kelurahan Teluk Meranti, kecamatan Teluk Meranti, kabupaten Pelalawan Riau telah terjadi penganiayaan terhadap temannya sendiri hanya gara-gara utang Dua puluh ribu rupiah.

AS (21) yang merupakan tersangka terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, pasal nya karena telah melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang terhadap temannya sendiri yang merupakan seprofesi rekan kerjanya yang bernama Setieli Nazara (43) dan Kristian Nazara (23) tepat pada hari Senin Tanggal (12/04/2021) sekitar pukul 16.30.Wib. Sehingga mengakibatkan luka serius di lengan kiri dan jari tangan korban.

Untuk memperoleh informasi yang akurat awak media mencoba mengkonfirmasi Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Harianto melalui kontak whatshapnya, “Pembacokan terjadi hanya gara-gara si pelaku menagih hutang sebesar dua puluh ribu rupiah kepada korban Sitieli nazara sekitar pukul 08.00 Wib, namun si korban tidak memberikannya, lalu sekitar pukul 16.30 Wib Sitieli Nazara pulang dari tempat kerjanya dan langsung mengantarkan hutangnya bersama kristian Nazara ke tempat si pelaku dan sesampainya dihalaman rumah, sipelaku keluar dari rumah sambil membawa parang dan menebaskannya kepada kedua korban sehingga Sitieli Nazara mengalami luka di buntut dan jari tangan, sementara Kristian Nazara mengalami luka robek di bagian lengan kirinya. Setelah kejadian tersangka AS melarikan diri dari tempat kejadian” tutur Iptu Edy.

“Atas kejadian itu sekitar pukul 17.45 Wib Herdianto Zega (30) bersama korban langsung melapor ke Polsek Teluk Meranti untuk diproses lebih lanjut, dan tak berselang lama polisi melakukan pencarian terhadap tersangka yang kabur usai melakukan penganiayaan, mendapat informasi si pelaku berada di TKP Polisi langsung bergerak cepat menangkap tersangka AS dan dibawa ke Polres Pelalawan bersama barang bukti sebilah parang”

Dalam tindak pidana penganiayaan tersebut tersangka di terapkan Pasal 351 KUHPidana, dan adapun saksi-saksi yaitu Herdianto Zega (30) dan Opilase (22).

(A.Srp)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 32 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 44 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 324 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 240 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 223 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 112 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler