Home » Daerah » GUGUS TUGAS COVID-19 DAIRI RAPAT BERSAMA TOKOH AGAMA TENTANG PERSIAPAN PEMBUKAAN PELAKSANAAN KEGIATAN IBADAH

GUGUS TUGAS COVID-19 DAIRI RAPAT BERSAMA TOKOH AGAMA TENTANG PERSIAPAN PEMBUKAAN PELAKSANAAN KEGIATAN IBADAH

Pirnas.com 20 Jun 2020

PIRNAS.COM | SIDIKALANG – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi mengadakan rapat bersama dengan para Tokoh Agama, Jumat (19/6/2020) di Ruang Rapat Bupati Dairi membahas persiapan pembukaan kembali tempat ibadah di wilayah Kabupaten Dairi.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi  didampingi Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  yang diwakili oleh Pabung Kodim 0206/Dairi, Kapten Inf M. Nainggolan dan Kasat Binmas Polres Dairi AKP S. Simanjuntak serta Kasat Intel Polres Dairi.

Dalam arahannya, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan di masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah pusat telah memberikan berbagai arahan terkait dengan penanganan Covid-19 kepada setiap masing-masing daerah, namun untuk pelaksanaan ataupun keputusannya berada di setiap masing-masing daerah tersebut, termasuk tentang persiapan dan rencana membuka kembali tempat ibadah di tengah masa transisi menuju tatanan Normal Baru.

“Oleh karena itu, dengan adanya pertemuan saat ini dengan para Tokoh Agama kita akan membahas mengenai persiapan pembukaan tempat ibadah. Kita berharap akan adanya saran dan masukan dari para pemuka agama sehingga nantinya dapat diambil suatu keputusan yang mantap menuju persiapan tersebut,” ujar Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu.

Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan Kabupaten Dairi pada beberapa waktu yang lalu hampir memasuki kawasan zona hijau, namun disaat sedang menunggu status untuk zona hijau tersebut tiba tiba ada muncul kasus baru dimana 1 (satu) orang warga Kabupaten Dairi terkonfirmasi positif setelah melakukan rapid test dan swab.

“Kalau pasien kita ini terjangkitnya di Medan, maka kita akan aman karena tidak transmisi. Namun kalau dia terjangkit di dalam Kabupaten Dairi, maka kita belum aman karena transmisinya terjadi di dalam Dairi. Oleh karena itu, kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi yang tergabung dalam Gugus Tugas agar dengan cepat melakukan tindakan untuk dapat mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Dairi.” jelas Bupati Dairi, Eddy Berutu.

Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu lebih lanjut menyampaikan sembari menunggu hasil yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, jika hasilnya keseluruhan dikatakan aman, maka secara perlahan kita akan membuka setiap aktifitas khususnya kegiatan peribadatan di tempat ibadah. Untuk tempat ibadah, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan harus membentuk satuan tugas (satgas) sebagai penanggung jawab di tempat ibadah tersebut yang nantinya akan berkoordinasi dengan satgas yang ada di Kabupaten Dairi. Sementara, untuk tempat ibadah dan pelaksanaan ibadah di Masjid Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan tanpa mengurangi rasa hormat setiap jamaah saat melaksanakan ibadah tidak boleh menggunakan membawa karpet/alas pribadi.

Hal lainnya yang perlu diperhatikan, menurut Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu dalam persiapan saat kembali dibukanya tempat ibadah baik itu Masjid dan Gereja, adalah pelaksanaan tracing (pendataan) secara manual bagi warga jemaat baik di Gereja ataupun Masjid yang datang dari luar daerah ataupun belum terdaftar sebagai warga jemaat. Hal tersebut dikatakan Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu agar dapat memudahkan melakukan penelusuran jika warga jemaat tersebut terdeteksi menunjukkan gejala tertular Covid-19.

Masih mengenai tempat ibadah, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan setiap tempat ibadah harus menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai langkah antisipasi jika ada jemaat yang terdeteksi Covid-19 untuk dapat segera ditangani oleh satgas yang telah dibentuk sebelum nantinya ditangani oleh Tim Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 Kabupaten.

“Inilah nantinya yang akan kita bahas siapa yang akan menyediakan APD dan juga penyediaan thermo gun, apakah rumah ibadah yang menyediakan atau disiapkan oleh Pemerintah,” ujar Bupati Dairi, Eddy Berutu.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu memaparkan jika suatu tempat ibadah dikatakan aman dari Covid-19, maka pengurus rumah ibadah akan melakukan berbagai tahapan untuk mendapatkan surat keterangan rumah ibadah aman Covid-19 yang akan diperoleh dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi. Selain itu, pengurus rumah ibadah juga diwajibkan diantaranya untuk melakukan pengaturan jumlah jemaat yang berkumpul dalam waktu bersamaan, mempersingkat waktu beribadah tanpa mengurangi ketentuan beribadah, melakukan pengecekan suhu tubuh, menerapkan phsyical distancing (jarak minimal 1 meter) serta melakukan penyemprotan desinfektan dan menyediakan tempat cuci tangan.

Berdasarkan peta jumlah data covid-19 di Kabupaten Dairi, Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi menyimpulkan beberapa arah kebijakan pada pertemuan itu, yakni masih menunda pelaksanaan ibadah di rumah ibadah secara keseluruhan mengingat Kabupaten Dairi masih berstatus sebagai wilayah zona kuning. Namun, pelaksanaan ibadah di rumah ibadah sesuai Surat Edaran Menteri Agama dapat dilaksanakan dengan pengawasan penerapan protokol kesehatan. Dan pelaksanaan ibadah di rumah ibadah dapat dilakukan khusus di kecamatan yang sudah berstatus zona hijau.

Dari berbagai arah kebijakan tersebut, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu memilih kebijakan melaksanakan ibadah di rumah ibadah khusus di wilayah Kecamatan zona hijau.

Namun, untuk memantapkan keputusan tersebut dan membahas lebih detail terkait pelaksanaan persiapan pembukaan rumah ibadah, pertemuan akan kembali diadakan dengan para Tokoh Agama. Di pertemuan lanjutan akan kembali diagendakan sesuai dengan perkembangan status zona yang diharapkan Dairi nantinya bisa berada di zona hijau, sehingga keputusan yang diambil benar benar mantap dan bisa diterima oleh seluruh pihak.

(TIM/PS)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al ikhlas Ujung Bandar 

Hidayat Chan

27 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Raya Al Ikhlas, Ujung Bandar, Rabu (27/5/2026) pagi. Kehadiran Wakil Bupati disambut antusias jamaah yang telah memadati area masjid sejak pagi hari untuk menunaikan ibadah Hari Raya Kurban. Pelaksanaan Sholat Idul Adha berlangsung khidmat dan penuh …

Masyarakat Bersama Bupati Labuhanbatu Ramaikan Pawai Obor Idul Adha 1447 H 

Hidayat Chan

27 Mei 2026

Post Views: 4 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan masyarakat memadati ruas jalan di Kabupaten Labuhanbatu untuk mengikuti pawai obor menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah bersama Bupati Labuhanbatu, Selasa malam (26/5/2026). Suasana malam takbiran berlangsung meriah dengan cahaya obor yang menyala sepanjang rute pawai di awali dari lapangan ika bina Rantauprapat, yang diiringi lantunan takbir dan shalawat dari …

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 6 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Kategori Terpopuler