- BeritaSatresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku
- BeritaSambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu
- BeritaWAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK
- BeritaPERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN
- Berita2 PETUGAS KEAMANAN PT CSR TEWAS TERTIMPA POHON SAWIT SAAT BERTUGAS
- BeritaPolsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan,
- BeritaSikat Bandar Dan Pengedar,Polres Labuhanbatu Ringkus 96 Tersangka
- AsahanOps Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka
- BeritaOperasi Antik 2026, Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Amankan 36 Tersangka

Gubenur Dan Pemko Medan Perlu Turun Ke Lokasi Sediakan Kawasan Pengelolaan Limbah Industri Perikanan Gabion Belawan PT GCS dan PT YRS
PIRNAS.COM | MEDAN – Dewan Pimpinan Garda Bela Negara Nasional Kecamatan Medan Belawan, Rindu Butar Butar berharap Pemerintah Kota (Pemko) Medan Dan Gubenur Sumatera Utara dapat menyediakan sebuah kawasan yang khusus untuk melakukan pengelolaan limbah di kawasan Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan khususnya dari hasil investigasi Tim GBNN di lokasi setiap hari dibuang dan menggenangi lokasi tempat jualan masyarakat dan berbau busuk serta terkesan kumuh banyaknya sampah plastik dan sampah limbah cumi dan ikan yang berserakan.
Hal ini disebabkan limbah industri tersebut masuk dalam kategori bahan berbahaya beracun atau limbah B3.
Rindu Butar Butar mengatakan, hal ini bertujuan agar perusahaan pengumpul, transportir dan pemusnah limbah industri tersebut dapat berada dalam satu lokasi. Sehingga, katanya, dapat diawasi pelaksanaannya.
Salah satunya Tim Investasi GBNN Medan Belawan mengatakan, Pemko Medan dapat mengajukan Amdal/RKL – RPL kawasan untuk pengelolaan limbah industri Perikanan Gabion Belawan Khususnya PT YSR Dan PT GCS ini kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (Kemen LHK).
“Nantinya jika kawasan pengelolaan limbah B3 tersebut telah terbentuk dan memiliki izin dari Kementerian LHK, maka pihak swasta ataupun perusahaan daerah yang mau berusaha di bidang pengelolaan limbah Industri Dinas Perikanan Belawan Serta Pelindo bisa mengajukan izin ke Pemko Medan, baik izin UKL- UPL maupun izin terkait lainnya,” ujar Rindu Butar Butar dalam keterangannya, Minggu (19/7/2020).
Sementara jika badan usaha mau bergerak dibidang usaha pemusnahan (pengolahan) limbah industri, maka harus memiliki izin khusus lagi dari Menteri LHK, namun tidak perlu mengurus Amdal, RKL-RPL lagi dari Menteri LHK melainkan cukup hanya urus izin UKL-UPL dari Pemko Medan.
Saat ini, jelasnya, masih banyak perusahan industri perikanan yang memusnahkan limbah industrinya melalui pengnunjukan transportir berizin, dimana pemusnahan limbah industri ini belum maksimal dikirim ke perusahaan pemusnah yang ada, baik janis limbah oli bekas maupun limbah industri lainnya yang terkontaminasi dengan zat pengawet yang dibuang sembarangan tanpa ada waduk penampungan kolam limbah b3 perusahaan yang melakukan kegiatan industri hasil laut.
Menurut peraturan, limbah B3 seyogyanya maksimum segera adanya upaya solusi kongkrit setelah dihasilkan maka harus dimusnahkan. Melihat begitu bau busuk serta zat yang terkandung bisa mencemari pemukiman masyarakat sekitar dan perairan laut belawan, hal ini bisa menggangu ekosistem serta para nelayan tradisional yang mencari nafkah di seputaran tepi laut belawan aturan waktu pemusnahan limbah industri ini, maka terbentuknya suatu kawasan pengelolaan limbah industri di kawasan Perikanan Gabion Belawan sangat dibutuhkan.
Rindu Butar Butar, mengatakan di dalam peraturan, penghasil limbah Industri (limbah B3), dalam hal ini kawasan industri Perikanan Gabion Belawan, harus bertanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkan.
“Istilahnya from cradle to grave, dari mulai limbah dihasilkan hingga limbah dimusnahkan. Misalnya, jika sebuah perusahan Perikanan Gabion Belawan menunjuk sebuah perusahaan transportir limbah industri, dan ternyata di dalam perjalanan limbah industri ini tumpah di jalan, maka secara aturan yang bertanggung jawab terhadap limbah industri yang tumpah itu adalah tetap pihak perusahan bukan pengangkut/transportir limbah B3 tersebut,” tuturnya.
Beban tanggung jawab perusahaan yang tinggi inilah yang perlu dicari solusinya Pemko Medan. Jika kawasan pengelolaan limbah B3 telah terbentuk di kawasan Industri perikanan, maka pihak menjadi lebih rileks dan tidak khawatir terhadap limbah medis yang dihasilkan mereka.
“Perusahan dapat melihat langsung perusahaan pemusnah limbah industri mereka di Gabion. Tidak hanya menerima sertifikat pemusnahan limbah industri dari badan usaha berizin, namun dapat melakukan pengawasan langsung perihal pemusnahan limbah industri yang mereka hasilkan karena jarak dekat dan hanya di Kota Medan,” jelasnya.
Rindu Butar Butar mengatakan, dalam kawasan tersebut nantinya Pemko Medan juga dapat menggabungkan pengelolaan beberapa jenis limbah B3 lainnya selain limbah Industri. Seperti limbah B3 oli kotor dan plastik serta zat formalin yang dihasilkan dari perusahaan industri perikanan. Menurutnya, jumlah limbah b3 jenis ini diprediksi sangat banyak di kawasan ini.
Dalam PP No 101 Tahun 2014 tentang pengelolaan limbah B3, terdapat detil nama-nama jenis limbah berikut kode-kode limbah. Sehingga hal ini dapat menjadi panduan Pemko Medan terhadap perusahan perikanan dalam pengajuan perizinan Amdal RKL-RPL ke Menteri LHK RI.
(Lili Suheli)
Hidayat Chan
09 Jun 2026
Post Views: 187 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …
Hidayat Chan
08 Jun 2026
Post Views: 171 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …
A S
08 Jun 2026
Post Views: 91 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …
A S
08 Jun 2026
Post Views: 62 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …
Hidayat Chan
05 Jun 2026
Post Views: 170 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …
Hidayat Chan
03 Jun 2026
Post Views: 230 LABUHANBATU, PIRNAS.COM —Polres Labuhanbatu berhasil mencatatkan hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 81 laporan polisi (LP) dengan 96 tersangka yang diamankan. Hal itu disampaikan dalam konferensi …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.