Home » Daerah » Grebek Kampung Narkoba Polres Labusel, Kapolres : Tindakan Tegas Dalam Upaya Pemberantasan Narkotika

Grebek Kampung Narkoba Polres Labusel, Kapolres : Tindakan Tegas Dalam Upaya Pemberantasan Narkotika

Pirnas.com 26 Jan 2024

 

Pirnas.com | Labuhanbatu Selatan – Dalam upaya Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Polres Labuhanbatu Selatan melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar Giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di TPU Lobu Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara, Jum’at (26/1/2024).

Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan Nomor : SPRIN/107/I/OAM.3.3/2024 tanggal 18 Januari 2024 dan SPRIN/134/I/PAM.3.3./2024 tanggal 25 Januari 2024 dengan kekuatan personel sebanyak 15 orang diantaranya Kanit Samapta Polsek Kotapinang AKP Tomson Haro, PS Kanit Intelkam Polsek Kotapinang AKP N Simbolon, Kanit 2 Lidik Sat Resnarkoba AIPTU Sastrawan Ginting, personel Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan 4 personel, Personel Lantas 2 personel, Personel Samapta 1 personel, personel Binmas 1 personel, Personel Polsek Kotapinang 2 personel, personel Si Humas Polres Labuhanbatu Selatan 1 personel.

Meskipun tidak ditemukan narkoba dilokasi, Tim berhasil menemukan dan menyitaa barang bukti berupa pipet, alat hisab sabu, mancis dan plastik kosong.
Barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Labuhanbatu Selatan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H.,M.H., mengatakan.
“Kami berharap bahwa melalui kegiatan ini, peredaran dan penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan dapat terus ditekan.
Kegiatan ini juga sejalan dengan komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam mendukung Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ini adalah tindakan yang tegas dalam upaya Pemberantasan Narkotika diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan”.pungkas Kapolres AKBP Maringan.

( Tim )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 48 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Aseng Group Bantah Dugaan Penggunaan BBM Solar Subsidi

admin 2

23 Jun 2026

Post Views: 256 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …

Program Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 270 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …

Guna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 154 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna  mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …

Wabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 128 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …

Wabup Labuhanbatu Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah untuk Bantuan Bencana se-Aceh Bersama Mendagri

Hidayat Chan

17 Jun 2026

Post Views: 251 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dari ruang rapat Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah, wakil kepala daerah, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terlibat …

Kategori Terpopuler