Home » Daerah » Gerson M Olua: Presiden Jokowi Sayang Masyarakat Papua

Gerson M Olua: Presiden Jokowi Sayang Masyarakat Papua

Pirnas.com 10 Mar 2021

PIRNAS.COM | BATU BARA – Perjuangan Ketua keondafioan adat hebeibhulu Yoka dan keondafian adat hedam Ayapo Gerson M Olua yang dipercaya dalam memperjuangkan Hak Keperdataan atas tanah masyarakat yang selama ini dipergunakan PT.POS Indonesia Wilayah IX Papua dari Tahun 1952 s/d tahun 2021 (69 Tahun) dan Universitas Cendrawasih hingga saat ini belum ada realisasi penyelesaian pembayaran ganti rugi.Demikian disampaikan Anling Darma Sembiring SE Ketua DPD Satgas Anti Mapia Tanah Propinsi Sumatera Utara kepada PIRNAS.COM Rabu (10/3-2021).

Katanya, Ayapo Gerson M Olua sebagai orang tertua dan dipercaya menjadi Ketua
masyarakat dua kampung yang mengirim surat kepada Presiden Ir.H.Joko Widodo.
Bapak Presiden Republik Indonesia Ir.H. Joko widodo yang kami cintai,saya yakin Bapak Presiden sangat sayang sama kami masyarakat Papua.Pasti Bapak akan bayar hak kami yang sudah terabaikan berpuluh-puluh tahun,”katanya saat membacakan surat yang dikirim kepada Presiden RI Ir.H.Joko Widodo meneteskan Air mata.

Sari Darma Sembiring SE menambahkan Gerson M Olua adalah salah Tokoh Sentral masyarakat Papua yang terkenal memberikan solusi untuk Otonomi Khusus Provinsi Papua meyakini Presiden Jokowi akan berikan Keadilan.Gerson M Olua dan seluruh masyarakat keondafioan adat hebeibhulu Yoka dan keondafian adat hedam Ayapo berkeyakinan masih ada keadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keadilan itu hanya akan diwujudkan Presiden Jokowi di tanah nenek moyang kami Papua.Dan tak lupa terima kasih kami masyarakat Papua kepada Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) yang telah banyak membantu kami selama berada di Jakarta beberapa hari lalu,”ucapnya penuh harap.

Berdasarkan Surat Putusan Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 47/PDT.G/2020/PN Jap Tanggal 12 Oktober 2020 menjelaskan bahwa sebagai tergugat 2,tergugat 3 dan tergugat 4 mendapatkan hak pembayaran ganti rugi atas tanah yang digunakan PT.Pos Indonesia Wilayah IX Provinsi Papua.Senada disampaika Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia Drs.TB Rahmad Sukendar SH,S.Sos dihubungi melalui selulernya menyampaikan keyakinan yang sama bahwa Presiden akan membayarkan ganti rugi kepada masyarakat kampung Yoka dan kampung Ayako.Saya (red) yakin Pak Jokowi akan membayarkan hak masyarakat adat Papua yang diketuai Gerson.”Sebutnya.

Presiden RI Ir.H.Joko Widodo sangat mencintai masyarakat Papua. Rakyat Papua dapat membuktikan hadirnya pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas-fasilitas yang ada saat ini dapat dinikmati masyarakat Papua,” ucap Pria yang dikenal integritasnya dalam memberantas Korupsi.

Dan perlu diketahui, Gerson M Olua adalah Tokoh penting yang menentukan Papua memberi solusi dan memilih Otonomi Khusus Provinsi Papua dibandingkan Papua Merdeka Dan masyarakat Papua patuh dan ikut apapun yang diputuskan Pak Gerson. Ini salah satu bukti masyarakat Papua Cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan saya yakin Presiden Jokowi Cinta masyarakat Papua,dan pasti akan membayarkan.BPI KPNPA RI akan mengawal kasus tersebut sampai dengan adanya jawaban resmi dari Pemerintah terkait penyelesaian pembayaran ganti rugi tanah yang di gunakan PT.Pos Indonesia dan Kampus Universitas Cendrawasih.

(als)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler