PALUTA, PIRNAS | Pemerintah Desa Labuhan Jurung, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara (Sumut) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2020.
Penyusunan RKPDes 2020, diadakan di kantor Desa Labuan Jurung Rabu (18/09/2019).
Musdes RKPDes yang tidak di hadiri oleh Camat Ujung Batu, Sanusi Siregar.S.Sos, tidak menyurutkan masyarakat untuk menghadiri Musdes desa labuhan jurung. Sekcam Ujung Batu, Sahbana Iwan Hasibuan SH.I, Kasipem Ujung Batu, Budi Alamsyah Hasibuan SE, Babinsa, Sertu Zulpaimuman Harahap, Babinkantibmas, Brifka Frengky Napitupulu, Ketua BPD, Anggota BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tim Penggerak PKK, LPM, Perwakilan Pendidikan dan Kesehatan, BUMDes, serta Tokoh Pemuda.
Ketidak hadiran camat ujung batu di tegaskan oleh Cekcam Ujung Batu karena ada sesuatu hal, maka oleh sebab itu beliau tidak dapat hadir ungkapnya di sela-sela pidato singkatnya.
Adapun beberapa usulan hasil Musdes yang di dapatkan dalam rapat tersebut antara lain. Pembuatan rambin, mck, jalan menuju kantor desa di Labuhan Jurung Lombang.
Kepala Desa Labuhan Jurung ARIPIN DALIMUNTHE mengatakan Musdes RKPDes dilaksanakan dalam rangka mendengar, menampung usulan, dan kebutuhan masyarakat.
Dan ucapan terima kasih di sampaikan oleh ketua BPD Labuhan jurung AZIS DALIMUNTHE kepada seluruh peserta musyawarah dimana musawarah berjalan dengan tertib dan mendapat hasil yg sepakat.
Usulan masyarakat akan dituangkan dalam RKPDes Tahun 2020, dan juga tentunya dengan melihat skala prioritas, pungkasnya (PHAS)