Home » Daerah » Galian C Milik R di Desa Pagaran Tapah Sudah Kantongi Izin Dari Kapolres, Wartawan Dan LSM Mau Apa

Galian C Milik R di Desa Pagaran Tapah Sudah Kantongi Izin Dari Kapolres, Wartawan Dan LSM Mau Apa

Pirnas.com 01 Agu 2021

PIRNAS.COM | ROKAN HULU – Kedatangan awak media patroli bersama dengan salah satu anggota LSM PKRN (Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional) membuat R pemilik galian C. (aquari) yang berada di Desa Pagaran Tapah kec.Pagaran Tapah Darusalam kab.Rokan Hulu mengeluarkan bahasa saya sudah membayar ke Kapolres dan izin saya lengkap kalian mau tau dengan nada emosional dan menampakkan gaya premanisme dan langsung mengancam wartawan dan LSM jangan datang-datang lagi kesini, muak aku negok muka kalian,” cetusnya Jumat. (30/07/2021)

” Di tambahkan R kembali selaku pemilik Galian C (aquari) tau kalian wartawan dan LSM saya membuka usaha ini sampe aku jual mobilku tau kalian setan.

Mendengar ocehan R pemilik galian C yang berlokasi di Desa Pagaran Tapah kec.Pagaran Tapah Darusalam Kab.Rokan Hulu

Fajar Sinaga dari LSM PKRN mencoba mendinginkan situasi namun sayang R pun pigi bagaikan dirasuki setan juga

Fajar Sinaga dari LSM PKRN dan Candra dari awak media ski patroli cetak angkat bicara. Fajar Sinaga LSM PKRN sebaiknya tidak perlu beliau seperti itu saya menduga R mungkin tidak memiliki izin makanya beliau macam ke setanan.

Karena berdasarkan pasal 158 UU no.4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara disebutkan. Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP) atau izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dapat di pidana penjara paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak Rp.10 Milyar.

Kemudian selain izin IUP dan IPR, pengelola juga harus memiliki izin khusus penjualan dan pengangkutan sesuai pasal 161 UU no.4 tahun 2009

” Di tambahkan fajar Sinaga kembali dari LSM PKRN patut di duga R ini pemilik galian C.(aquari) tidak memiliki tidak mengantongi yang namanya izin hanya R pemilik galian C sudah setor kepada pihak terkait seperti bahasanya Kapolres,” pungkasnya.

Dengan temuan ini awak media pirnas.com akan mencoba mengkonfirmasi mulai dari Kepala Desa Pagaran Tapah kec.Pagaran Tapah Darusalam kab.Rokan Hulu hingga ke Camat setempat namun di pemberitaan kedua.

(Juli manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 5 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 2 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 28 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Kategori Terpopuler