Home » Daerah » Galian C Ilegal, Menggila Di Kabupaten Simalungun

Galian C Ilegal, Menggila Di Kabupaten Simalungun

Pirnas.com 16 Agu 2022

PIRMAS.COM | SIMALUNGUN – Keberadaan aktivitas galian C diduga Ilegal kian ‘menggila’ di Desa Nagori Bandar Rejo, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, bebas beroperasi tak tersentuh hukum.

Pasalnya ramai diberitakan sebelumnya hingga pada Rabu (10/8) “Diduga pertambangan ilegal Kebal Hukum, Tanah Urug di Sumut Marak” pertambangan disebut berlokasi di Huta V, Desa Nagori Bandar Rejo, tepat di samping, Sta 111+400 – 111+600, yang menurut warga dikerjakan oleh CV. Mitra Nanggar Bayu, sampai berita ini diturunkan belum mendapatkan penindakan dari aparat penegak hukum. Senin (15/8).adapun aparat penegak hukum yang ada Di wilaya semalungun Di duga bermain mata.

Kini lokasi praktik galian C diduga ilegal di Desa Nagori Bandar Rejo itu bertambah, salah seorang warga mengatakan, lokasi tersebut tepat berada di Huta VI, Desa Nagori Bandar Rejo, Sta 112+000, dikerjakan oleh pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) Aulia R.A.S bekerjasama dengan PT. Pindad, diatas lahan seluas 8 Hektar milik warga bernama Sugiarto,” ungkap warga di sekitar lokasi. Kamis (11/8).

Sementara salah seorang warga lainnya mengatakan, pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) Aulia R.A.S diketahui melakukan pertambangan diluar titik kordinat yang telah ditentukan Kementrian ESDM sebagai penyelenggara urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral, yang dikeluarkan melalui keputusan Gubernur Sumatera Utara.

Mendapati informasi tersebut awak Media kembali mencoba mengkomfirmasi Kepala Desa Nagori Bandar Rejo, Sutrisno mengaku tidak mengtahui dan belum menerima pemberitahuan soal pekerjaan tersebut.oleh yang menguasai pertambangan ilegal yang ada Di desa negori bandar Rejo suda pakar hukum.

“Enggak ada laporan orang itu, coba nanti ku cek dulu,” kilah Sutrisno saat dikomfirmasi Wartawan melalui selularnya. Kamis (11/8).

Selanjutnya pada Jumat (12/8) awak Media mencoba mengkomfirmasi, guna menggali kebanaran informasi yang di dapat dari masyarakat kepada pihak-pihak terkait diantaranya pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) Aulia, dan PT. Pindad, beserta Humas PT. Pp, namun sampai berita ini diturunkan, awak media belum mendapatkan jawaban dari ketiga pihak tersebut.

Dibalik pekerjaan galian C yang mana sampai hari ini xckavator tetap beroperasi dan tidak tersentuh hukum.??? Ada kuat dugaan APH dibalik semuanya pekerjaan galian C tersebut .

(Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 82 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 117 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 57 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 80 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 540 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Dari Bumi Perkemahan Sibolangit, Wabup Ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026

Hidayat Chan

11 Jul 2026

Post Views: 30 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …

Kategori Terpopuler