Home » Daerah » Fahri Presedium SEMAR : Gagal Menangani Pandemi, Copot Airlangga Hartarto Dan Audit Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Fahri Presedium SEMAR : Gagal Menangani Pandemi, Copot Airlangga Hartarto Dan Audit Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Pirnas.com 19 Jul 2021

PIRNAS.COM | JAKARTA – Saat ini lonjakan pasien Covid-19 mencapai 2,5 juta dengan positivity rate menyentuh angka 42,6 persen. Angka kematian harian mengalami pertumbuhan tinggi. Angka tersebut ada suatu kegagalan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga dimandatkan Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Akhir tahun lalu BPK mengumumkan bahwa penanganan COVID-19 sendiri sudah menghabiskan anggaran sebesar 1.035,25 triliun. Tahun ini, anggaran KPC-PEN hampir menyentuh angka 700 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa pemerintah lebih mementingkan perekonomian ketimbang memberantas pandemi secara serius dan konsisten.

“Airlangga gagal dalam menangani COVID-19 maupun memulihkan ekonomi, perlu segera Presiden Joko Widodo mencopot Airlangga dari jabatannya selaku pengendali pandemi. Penanganan wabah harus kembali diserahkan pada ahlinya. Jika tidak, bencana pandemi akan terus bertambah parah” tegas Fahri Salim yang pernah menjabat sebagai Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya periode 2018-2019.

Fahri sebagai Presedium Semar (Serikat Mahasiswa Nusantara) ”Salah satu tabiat Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto yakni membuka celah rente dengan ide komersialisasi vaksin melalui Kimia Farma. Menteri yang berasal dari Partai Golkar itu membawa ide atas revisi Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19” Senin, 19/07/21.

Program vaksinasi yang seharusnya dijalankan dengan prinsip aksesibilitas; baik secara geografis maupun ekonomi malah dijadikan barang dagangan alih-alih barang publik (public goods). Padahal, Pasal 28 H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) UUD NRI 1945 sudah menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dan negara bertanggung jawab untuk memenuhinya.

Perilaku kejam ini menandakan pemerintah ingkar dari tanggung jawabnya (state obligation) dalam pemenuhan, penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia khususnya hak atas kesehatan. Gagasan vaksinasi berbayar wajib dibatalkan bukan hanya sekedar ditunda.

Penyebab keparahan penanganan Covid-19 adalah krisis oksigen. Hal ini menegaskan tidak berfungsinya Satgas Covid-19 serta lalainya Pemerintah dalam menjalankan amanat Pasal 16 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menegaskan Pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan sumber daya di bidang kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh warga untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

“KPC-PEN dan satgas Covid 19 gagal mengantisipasi keadaan ketika sejak akhir Mei warga mulai berbondong-bondong kesulitan mencari tabung oksigen,” Ujar Fahri.

Padahal kewajiban Satgas COVID-19 melaksanakan, mengendalikan hingga melakukan pengawasan secara cepat dan tepat berkaitan dengan penanganan COVID -19 diatur dalam Pasal 6 Perpres No 82 Tahun 2020. Kegagalan ini telah mengakibatkan kepanikan masyarakat, kematian, hingga terancamnya keselamatan seluruh warga.

Tewasnya ratusan pasien isolasi mandiri. Hal ini tentu dipicu oleh kolapsnya fasilitas kesehatan, yang hingga hari ini masih malu-malu untuk diakui pemerintah. Namun, kondisi ini dibikin makin runyam dengan absennya pengawasan dan pelayanan kesehatan yang seharusnya tetap dapat diberikan ketika faskes sudah kolaps.
Absennya pelayanan bagi warga yang isoman disebabkan oleh tidak maksimalnya pelayanan telemedicine (layanan dokter jarak jauh). Parahnya, Pemerintah baru dapat mengaktifkan layanan telemedicine baru terlaksana pada tanggal 7 Juli 2021, ketika Kementerian Kesehatan melakukan kerjasama dengan 11 platform telemedicine.

selama ini pemerintah (KPC-PEN), dan Satgas Covid-19, tak bertindak strategis dalam menangani Covid-19. Misalnya saja memberdayakan BPJS Kesehatan untuk memastikan alur maupun skema pelayanan telemedicine. Sehingga warga yang sedang isoman tidak perlu khawatir terhalang biaya demi memperoleh screening kondisi tubuh, pasokan obat-obatan serta vitamin.

“Seharusnya hal ini bisa dari jauh-jauh hari teratasi kalau BPJS Kesehatan kita sedikit berguna. Hingga pandemi berlangsung lebih dari 1 tahun, tak ada lagi peran yang dilakukan BPJS Kesehatan selain menjadi verifikator klaim biaya rumah sakit yang menangani COVID. Padahal, sebagai badan yang mengaku menganut prinsip Universal Health Coverage (UHC), BPJS Kesehatan dapat berperan untuk meringankan pandemi,” tutup Fahri.

(DM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
TeamSus Polres Labuhanbatu Ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Sei Sakat Balwan Target DPO

Hidayat Chan

17 Jun 2025

Post Views: 16 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Personil Gabungan Polres Labuhanbatu. Yang dipimpin Oleh KANIT PIDUM IPDA MISTRANIUS PURBA S.H. Beserta Team mengamankan 3 (Tiga) Orang laki-laki dalam dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu. Pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025, sekira pukul 12.30 Wib Dusun 1 Desa Sei Sakat Kec. Panai Hilir, …

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Sambut Kedatangan Kapolda Sumut 

Hidayat Chan

11 Jun 2025

Post Views: 200 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM didampingi Forkopimda Labuhanbatu menyambut kedatangan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Rabu (11/06) Kapolda take off dari Medan sekitar pukul 07.30 WIB dan landed di helipad lapangan stadion Binaraga Rantauprapat sekitar pukul 09.00 WIB. Terlihat, Kapolda Sumut …

Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santri dan Santriwati Pondok Pesantren Daarul Muhsinin

Hidayat Chan

10 Jun 2025

Post Views: 338 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri pelepasan santri dan santriwati MTS, MA, dan SMK angkatan XXXI, Tahun Ajaran (TA) 2024/2025, di Aula Pondok Pesantren Modern Daarul Muhsinin, Janji Manahan Kawat, Labuhanbatu, Selasa (10/6/2025). Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, Pondok pesantren Daarul Muhsinin, telah membuktikan diri sebagai salah satu lembaga …

Bupati Maya Hasmita Ajak Dunia Usaha Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Membangun Daerah 

Hidayat Chan

10 Jun 2025

Post Views: 438 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, mengajak dunia usaha untuk memperkuat sinergi dan kolaborasinya dengan Pemerintah Daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati saat menyambut kedatangan dari beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, di rumah dinas Bupati, Jl. WR. Supratman, Padang Matinggi. Selasa (10/06) sore. “Kami dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berharap …

Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 37 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 347 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Kategori Terpopuler