- LabuselOperation Head II Regional I Laksanakan Kunjungan Kerja ke PKS Aek Raso
- Rokan Hilirpenganiayaan di Kebun Sawit Berujung Aksi Massa Karyawan PT Agrinas
- BeritaKemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu
- BeritaRapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar
- BeritaSidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati
- BeritaEvaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan
- BeritaPaparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026
- BeritaAntisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong
- Sumatera UtaraSat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Juru Tulis Judi Togel di Jalan Rawe V

Fahri Presedium SEMAR : Gagal Menangani Pandemi, Copot Airlangga Hartarto Dan Audit Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
PIRNAS.COM | JAKARTA – Saat ini lonjakan pasien Covid-19 mencapai 2,5 juta dengan positivity rate menyentuh angka 42,6 persen. Angka kematian harian mengalami pertumbuhan tinggi. Angka tersebut ada suatu kegagalan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga dimandatkan Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
Akhir tahun lalu BPK mengumumkan bahwa penanganan COVID-19 sendiri sudah menghabiskan anggaran sebesar 1.035,25 triliun. Tahun ini, anggaran KPC-PEN hampir menyentuh angka 700 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa pemerintah lebih mementingkan perekonomian ketimbang memberantas pandemi secara serius dan konsisten.
“Airlangga gagal dalam menangani COVID-19 maupun memulihkan ekonomi, perlu segera Presiden Joko Widodo mencopot Airlangga dari jabatannya selaku pengendali pandemi. Penanganan wabah harus kembali diserahkan pada ahlinya. Jika tidak, bencana pandemi akan terus bertambah parah” tegas Fahri Salim yang pernah menjabat sebagai Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya periode 2018-2019.
Fahri sebagai Presedium Semar (Serikat Mahasiswa Nusantara) ”Salah satu tabiat Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto yakni membuka celah rente dengan ide komersialisasi vaksin melalui Kimia Farma. Menteri yang berasal dari Partai Golkar itu membawa ide atas revisi Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19” Senin, 19/07/21.
Program vaksinasi yang seharusnya dijalankan dengan prinsip aksesibilitas; baik secara geografis maupun ekonomi malah dijadikan barang dagangan alih-alih barang publik (public goods). Padahal, Pasal 28 H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) UUD NRI 1945 sudah menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dan negara bertanggung jawab untuk memenuhinya.
Perilaku kejam ini menandakan pemerintah ingkar dari tanggung jawabnya (state obligation) dalam pemenuhan, penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia khususnya hak atas kesehatan. Gagasan vaksinasi berbayar wajib dibatalkan bukan hanya sekedar ditunda.
Penyebab keparahan penanganan Covid-19 adalah krisis oksigen. Hal ini menegaskan tidak berfungsinya Satgas Covid-19 serta lalainya Pemerintah dalam menjalankan amanat Pasal 16 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menegaskan Pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan sumber daya di bidang kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh warga untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
“KPC-PEN dan satgas Covid 19 gagal mengantisipasi keadaan ketika sejak akhir Mei warga mulai berbondong-bondong kesulitan mencari tabung oksigen,” Ujar Fahri.
Padahal kewajiban Satgas COVID-19 melaksanakan, mengendalikan hingga melakukan pengawasan secara cepat dan tepat berkaitan dengan penanganan COVID -19 diatur dalam Pasal 6 Perpres No 82 Tahun 2020. Kegagalan ini telah mengakibatkan kepanikan masyarakat, kematian, hingga terancamnya keselamatan seluruh warga.
Tewasnya ratusan pasien isolasi mandiri. Hal ini tentu dipicu oleh kolapsnya fasilitas kesehatan, yang hingga hari ini masih malu-malu untuk diakui pemerintah. Namun, kondisi ini dibikin makin runyam dengan absennya pengawasan dan pelayanan kesehatan yang seharusnya tetap dapat diberikan ketika faskes sudah kolaps.
Absennya pelayanan bagi warga yang isoman disebabkan oleh tidak maksimalnya pelayanan telemedicine (layanan dokter jarak jauh). Parahnya, Pemerintah baru dapat mengaktifkan layanan telemedicine baru terlaksana pada tanggal 7 Juli 2021, ketika Kementerian Kesehatan melakukan kerjasama dengan 11 platform telemedicine.
selama ini pemerintah (KPC-PEN), dan Satgas Covid-19, tak bertindak strategis dalam menangani Covid-19. Misalnya saja memberdayakan BPJS Kesehatan untuk memastikan alur maupun skema pelayanan telemedicine. Sehingga warga yang sedang isoman tidak perlu khawatir terhalang biaya demi memperoleh screening kondisi tubuh, pasokan obat-obatan serta vitamin.
“Seharusnya hal ini bisa dari jauh-jauh hari teratasi kalau BPJS Kesehatan kita sedikit berguna. Hingga pandemi berlangsung lebih dari 1 tahun, tak ada lagi peran yang dilakukan BPJS Kesehatan selain menjadi verifikator klaim biaya rumah sakit yang menangani COVID. Padahal, sebagai badan yang mengaku menganut prinsip Universal Health Coverage (UHC), BPJS Kesehatan dapat berperan untuk meringankan pandemi,” tutup Fahri.
(DM)
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 14 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 17 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …
Hidayat Chan
20 Jan 2026
Post Views: 448 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …
Hidayat Chan
19 Jan 2026
Post Views: 478 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …
Hidayat Chan
19 Jan 2026
Post Views: 340 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.