Home » Daerah » Fahri Presedium SEMAR : Gagal Menangani Pandemi, Copot Airlangga Hartarto Dan Audit Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Fahri Presedium SEMAR : Gagal Menangani Pandemi, Copot Airlangga Hartarto Dan Audit Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Pirnas.com 19 Jul 2021

PIRNAS.COM | JAKARTA – Saat ini lonjakan pasien Covid-19 mencapai 2,5 juta dengan positivity rate menyentuh angka 42,6 persen. Angka kematian harian mengalami pertumbuhan tinggi. Angka tersebut ada suatu kegagalan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga dimandatkan Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Akhir tahun lalu BPK mengumumkan bahwa penanganan COVID-19 sendiri sudah menghabiskan anggaran sebesar 1.035,25 triliun. Tahun ini, anggaran KPC-PEN hampir menyentuh angka 700 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa pemerintah lebih mementingkan perekonomian ketimbang memberantas pandemi secara serius dan konsisten.

“Airlangga gagal dalam menangani COVID-19 maupun memulihkan ekonomi, perlu segera Presiden Joko Widodo mencopot Airlangga dari jabatannya selaku pengendali pandemi. Penanganan wabah harus kembali diserahkan pada ahlinya. Jika tidak, bencana pandemi akan terus bertambah parah” tegas Fahri Salim yang pernah menjabat sebagai Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya periode 2018-2019.

Fahri sebagai Presedium Semar (Serikat Mahasiswa Nusantara) ”Salah satu tabiat Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto yakni membuka celah rente dengan ide komersialisasi vaksin melalui Kimia Farma. Menteri yang berasal dari Partai Golkar itu membawa ide atas revisi Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19” Senin, 19/07/21.

Program vaksinasi yang seharusnya dijalankan dengan prinsip aksesibilitas; baik secara geografis maupun ekonomi malah dijadikan barang dagangan alih-alih barang publik (public goods). Padahal, Pasal 28 H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) UUD NRI 1945 sudah menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dan negara bertanggung jawab untuk memenuhinya.

Perilaku kejam ini menandakan pemerintah ingkar dari tanggung jawabnya (state obligation) dalam pemenuhan, penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia khususnya hak atas kesehatan. Gagasan vaksinasi berbayar wajib dibatalkan bukan hanya sekedar ditunda.

Penyebab keparahan penanganan Covid-19 adalah krisis oksigen. Hal ini menegaskan tidak berfungsinya Satgas Covid-19 serta lalainya Pemerintah dalam menjalankan amanat Pasal 16 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menegaskan Pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan sumber daya di bidang kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh warga untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

“KPC-PEN dan satgas Covid 19 gagal mengantisipasi keadaan ketika sejak akhir Mei warga mulai berbondong-bondong kesulitan mencari tabung oksigen,” Ujar Fahri.

Padahal kewajiban Satgas COVID-19 melaksanakan, mengendalikan hingga melakukan pengawasan secara cepat dan tepat berkaitan dengan penanganan COVID -19 diatur dalam Pasal 6 Perpres No 82 Tahun 2020. Kegagalan ini telah mengakibatkan kepanikan masyarakat, kematian, hingga terancamnya keselamatan seluruh warga.

Tewasnya ratusan pasien isolasi mandiri. Hal ini tentu dipicu oleh kolapsnya fasilitas kesehatan, yang hingga hari ini masih malu-malu untuk diakui pemerintah. Namun, kondisi ini dibikin makin runyam dengan absennya pengawasan dan pelayanan kesehatan yang seharusnya tetap dapat diberikan ketika faskes sudah kolaps.
Absennya pelayanan bagi warga yang isoman disebabkan oleh tidak maksimalnya pelayanan telemedicine (layanan dokter jarak jauh). Parahnya, Pemerintah baru dapat mengaktifkan layanan telemedicine baru terlaksana pada tanggal 7 Juli 2021, ketika Kementerian Kesehatan melakukan kerjasama dengan 11 platform telemedicine.

selama ini pemerintah (KPC-PEN), dan Satgas Covid-19, tak bertindak strategis dalam menangani Covid-19. Misalnya saja memberdayakan BPJS Kesehatan untuk memastikan alur maupun skema pelayanan telemedicine. Sehingga warga yang sedang isoman tidak perlu khawatir terhalang biaya demi memperoleh screening kondisi tubuh, pasokan obat-obatan serta vitamin.

“Seharusnya hal ini bisa dari jauh-jauh hari teratasi kalau BPJS Kesehatan kita sedikit berguna. Hingga pandemi berlangsung lebih dari 1 tahun, tak ada lagi peran yang dilakukan BPJS Kesehatan selain menjadi verifikator klaim biaya rumah sakit yang menangani COVID. Padahal, sebagai badan yang mengaku menganut prinsip Universal Health Coverage (UHC), BPJS Kesehatan dapat berperan untuk meringankan pandemi,” tutup Fahri.

(DM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Safari ramadhan ke Panai Hilir, Wabup Labuhanbatu ‘Jemput Bola’ Aspirasi Warga

Hidayat Chan

22 Mar 2026

Post Views: 5 Safari ramadhan ke Panai Hilir, Wabup Labuhanbatu ‘Jemput Bola’ Aspirasi Warga   Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Angin pesisir di Kelurahan Sei Berombang menjadi saksi hangatnya dialog antara pemerintah dan masyarakat. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, mengubah suasana Safari Ramadhan di Masjid Raya An Nur menjadi panggung serap aspirasi yang progresif, Jumat (13/3/2026). Kegiatan tersebut …

Bupati dan Wabup Labuhanbatu Shalat Idulfitri di Masjid Raya Al-Ikhlas Ujung Bandar

Hidayat Chan

21 Mar 2026

Post Views: 223 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M, bersama Wakil Bupati H.Jamri ST, melaksanakan Shalat Idul fitri 1447 Hijriah di Masjid Raya Al-Ikhlas, Ujung Bandar, pada Sabtu 21/3/2026 yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Ribuan jamaah dari berbagai penjuru daerah turut memadati masjid sejak pagi hari untuk melaksanakan Shalat Ied berjamaah. Suasana …

Pemkab Labuhanbatu Siapkan Dua Opsi Lokasi Pembangunan Yonif TP Tahap Tiga

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 283 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyiapkan dua opsi lokasi untuk pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) tahap tiga di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan pertahanan serta pembangunan wilayah melalui program TNI. Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, pada rapat koordinasi yang di gelar di …

Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 27 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 29 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 35 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Kategori Terpopuler