Home » Daerah » Dugaan Perusakan Konservasi Mangrove di Desa Tuyat Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Mulai Terang Benderang

Dugaan Perusakan Konservasi Mangrove di Desa Tuyat Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Mulai Terang Benderang

Pirnas.com 06 Nov 2020

PIRNAS.COM | BOLMONG – Dugaan Perusakan Konservasi Mangrove di Desa Tuyat, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai terang benderang, pasalnya, menyusul pengakuan sang aktor sebagai pembeli lahan masyarakat yang ada di wilayah konservasi mangrove.

Sebagaimana dikutip dari salah satu media bahwa pembeli lahan masyarakat di wilayah Konservasi Mangrove adalah Stenly Kastilong. Pengakuan Stenly Kastilong (Kepala Desa Lalow) ini berkaitan dengan pemberitaan sebelumnya, menurutnya, RSB alias Revan tidak pernah membeli lahan masyarakat.

“Dalam pemuatan berita secara pribadi saya akui, bagus karena mendesak, namun dalam penyajian yang menyebutkan pembeli adalah RSB alias Revan, ini yang harus diluruskan biar jelas. Persolan pembelian lokasi/tanah disana secara administrasi adalah Stenly Kastilong bukan RSB alias Refan, karena bukti dalam kwitansi pembayaran penerimaan dana kepada para penjual, pembelinya adalah Stenly Kastilong, dan hampir semua transaksi dalam Pembayaran, baik lahan, mobil, hingga beberapa armada kapal, semua itu atas nama Stenly Kastilong (Kepala Desa Lalow…Red),”tutur Stenly Kastilong dikutip dari salah satu media.

Adanya pengakuan Stenly Kastilong (kepala Desa Lalow) tentu akan lebih mempermudah proses Polda Sulut dalam penanganan laporan masyarakat, terkait perusakan Konservasi Mangrove di Desa Tuyat. Menanggapi pengakuan Stenly Kastilong telah membeli lahan masyarakat dikawasan konservasi mangrove dengan berbentuk Surat Keterangan Tanah (SKT).

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat (GEMPUR) Robianto Suid S.Hut menjelaskan, ini adalah bentuk kejujuran, tapi kejujuran ini akan berimplikasi Hukum.

“saya curiga, Stenly Kastilong yang juga kepala desa lalow ini mungkin pura-pura lupa, atau pura-pura tidak tau, tapi dengan pengakuannya ini akan berimplemtasi Hukum.

Sangat jelas bahwa, pemerintah desa harus berhati-hati menerbitkan SKT, kalaupun legalitasnya jelas dan diterbitkan SKT dari kepala desa kepada masyarakat, maka, SKT yang dimiliki masyarakat tersebut tidak boleh diperjual belikan, tapi, ini justru stenly kastilong sendiri mengaku yang membeli SKT masyarakat”, jelas Robianto Suid.

Lanjutnya, pengakuan Stenly Kastilong ini perlu ditelusuri oleh kepolisian, saya curiga, lahan-lahan yang ada diwilayah  kecamatan Lolak yang tidak bisa diperjual belikan sudah jadi milik perorangan, dengan modus transaksi SKT.

“Lahan ini sangat berkaitan dengan perusakan konservasi mangrove, saya meminta Polda Sulut menindaklanjuti pengakuan Stenly Kastilong yang telah membeli SKT masyarakat, karena sangat jelas, SKT tidak bisa diperjual belikan, terlebih SKT diwilayah konservasi mangrove,”jelas Robianto Suid.

(5/11/) Asisten I Pemkab Bolmong Deker Rompas menyampaikan pemerintah desa harus berhati-hati terkait penerbitan SKT kepada masyarakat, adanya informasi ini, kita akan melakukan pengawasan lahan-lahan yang ada.

“saya baru tau informasi ini, saya akan pelajari, tapi kalau memang ada transaksi seperti itu, mungkin itu pribadinya, bukan atas kepala desa, nanti kita liat status tanahnya, apakah lahan yang dibeli tidak bermasalah, tapi kalau status lahan dalam kawasan, ini yang jadi masalah, namanya kawasan tidak boleh disentuh”, jelas Deker Rompas.

Diketahui konservasi mangrove di Desa Tuyat, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah dirusak oleh oknum yang dijadikan tambak undang milik pribadi, dengan cara mengeruk lahan tersebut dengan menggunaan alat berat exkcavator hingga berbentuk danau.

Kuat dugaan dicurigai juga Tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang ada di Desa Lalow diduga sudah banyak yang di sertipikatkan,dan terimpormasi dari Masyarakat Desa Lalow tidak ada lagi yang namanya Tanah HGU di Desa Lalow,diminta kepada pihak Pemerintah Bolmong agar dapat mendata Tanah tanah HGU yang ada di Desa Lalow yang di pimpin oleh Stenly Kastilong sebagai Kepala Desa Lalow Kecamatan Lolak Bolaang Mongondow,

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Kampung Rakyat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sita 3,62 Gram Sabu di Tolan

A S

19 Okt 2026

Post Views: 42 KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN | PIRNAS.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika, jajaran Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Dusun Pekan Tolan, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Minggu (18/10/2026). Operasi yang berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB tersebut mengamankan …

Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 71 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 135 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 94 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 94 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 80 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Kategori Terpopuler