- BeritaKinerja Polsek Kampung Rakyat Disorot, Warga Desak Kapolres Labusel Turun Langsung Berantas Narkoba
- BeritaPolda Riau Grebek Gudang Narkoba Puluhan Ribu Ekstasi dan Sabu Disita
- BeritaPolsek Kampung Rakyat Gulung Jaringan Sabu di Perkebunan Teluk Panji
- BeritaKunjungi SDN 18 Rantau Selatan, Kadisdik Labuhanbatu Serahkan Penghargaan Internasional
- BeritaPolsek Torgamba Salurkan Bansos untuk Lansia di Aek Batu
- BeritaBupati Labuhanbatu Terima Penghargaan Dari PMI Provsu
- BeritaAbdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun
- BeritaRespon Dumas,Polsek Na IX-X Labuhanbatu Ringkus Pengedar Narkoba di Sarangnya
- BeritaGSN di Desa Belongkut, Polsek Marbau Temukan Barang Bukti Peralatan Sabu

Dugaan Perusakan Konservasi Mangrove di Desa Tuyat Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Mulai Terang Benderang
PIRNAS.COM | BOLMONG – Dugaan Perusakan Konservasi Mangrove di Desa Tuyat, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai terang benderang, pasalnya, menyusul pengakuan sang aktor sebagai pembeli lahan masyarakat yang ada di wilayah konservasi mangrove.
Sebagaimana dikutip dari salah satu media bahwa pembeli lahan masyarakat di wilayah Konservasi Mangrove adalah Stenly Kastilong. Pengakuan Stenly Kastilong (Kepala Desa Lalow) ini berkaitan dengan pemberitaan sebelumnya, menurutnya, RSB alias Revan tidak pernah membeli lahan masyarakat.
“Dalam pemuatan berita secara pribadi saya akui, bagus karena mendesak, namun dalam penyajian yang menyebutkan pembeli adalah RSB alias Revan, ini yang harus diluruskan biar jelas. Persolan pembelian lokasi/tanah disana secara administrasi adalah Stenly Kastilong bukan RSB alias Refan, karena bukti dalam kwitansi pembayaran penerimaan dana kepada para penjual, pembelinya adalah Stenly Kastilong, dan hampir semua transaksi dalam Pembayaran, baik lahan, mobil, hingga beberapa armada kapal, semua itu atas nama Stenly Kastilong (Kepala Desa Lalow…Red),”tutur Stenly Kastilong dikutip dari salah satu media.
Adanya pengakuan Stenly Kastilong (kepala Desa Lalow) tentu akan lebih mempermudah proses Polda Sulut dalam penanganan laporan masyarakat, terkait perusakan Konservasi Mangrove di Desa Tuyat. Menanggapi pengakuan Stenly Kastilong telah membeli lahan masyarakat dikawasan konservasi mangrove dengan berbentuk Surat Keterangan Tanah (SKT).
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat (GEMPUR) Robianto Suid S.Hut menjelaskan, ini adalah bentuk kejujuran, tapi kejujuran ini akan berimplikasi Hukum.
“saya curiga, Stenly Kastilong yang juga kepala desa lalow ini mungkin pura-pura lupa, atau pura-pura tidak tau, tapi dengan pengakuannya ini akan berimplemtasi Hukum.
Sangat jelas bahwa, pemerintah desa harus berhati-hati menerbitkan SKT, kalaupun legalitasnya jelas dan diterbitkan SKT dari kepala desa kepada masyarakat, maka, SKT yang dimiliki masyarakat tersebut tidak boleh diperjual belikan, tapi, ini justru stenly kastilong sendiri mengaku yang membeli SKT masyarakat”, jelas Robianto Suid.
Lanjutnya, pengakuan Stenly Kastilong ini perlu ditelusuri oleh kepolisian, saya curiga, lahan-lahan yang ada diwilayah kecamatan Lolak yang tidak bisa diperjual belikan sudah jadi milik perorangan, dengan modus transaksi SKT.
“Lahan ini sangat berkaitan dengan perusakan konservasi mangrove, saya meminta Polda Sulut menindaklanjuti pengakuan Stenly Kastilong yang telah membeli SKT masyarakat, karena sangat jelas, SKT tidak bisa diperjual belikan, terlebih SKT diwilayah konservasi mangrove,”jelas Robianto Suid.
(5/11/) Asisten I Pemkab Bolmong Deker Rompas menyampaikan pemerintah desa harus berhati-hati terkait penerbitan SKT kepada masyarakat, adanya informasi ini, kita akan melakukan pengawasan lahan-lahan yang ada.
“saya baru tau informasi ini, saya akan pelajari, tapi kalau memang ada transaksi seperti itu, mungkin itu pribadinya, bukan atas kepala desa, nanti kita liat status tanahnya, apakah lahan yang dibeli tidak bermasalah, tapi kalau status lahan dalam kawasan, ini yang jadi masalah, namanya kawasan tidak boleh disentuh”, jelas Deker Rompas.
Diketahui konservasi mangrove di Desa Tuyat, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah dirusak oleh oknum yang dijadikan tambak undang milik pribadi, dengan cara mengeruk lahan tersebut dengan menggunaan alat berat exkcavator hingga berbentuk danau.
Kuat dugaan dicurigai juga Tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang ada di Desa Lalow diduga sudah banyak yang di sertipikatkan,dan terimpormasi dari Masyarakat Desa Lalow tidak ada lagi yang namanya Tanah HGU di Desa Lalow,diminta kepada pihak Pemerintah Bolmong agar dapat mendata Tanah tanah HGU yang ada di Desa Lalow yang di pimpin oleh Stenly Kastilong sebagai Kepala Desa Lalow Kecamatan Lolak Bolaang Mongondow,
(**Agus)
Hidayat Chan
23 Jul 2026
Post Views: 50 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …
Hidayat Chan
15 Jul 2026
Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 122 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 66 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …
A S
14 Jul 2026
Post Views: 108 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 625 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.