Home » Daerah » Dua Sepasang Kekasih Diciduk Polres Tanjung Balai Miliki Narkotika Tersebut Pil Ekstasi

Dua Sepasang Kekasih Diciduk Polres Tanjung Balai Miliki Narkotika Tersebut Pil Ekstasi

Pirnas.com 28 Feb 2023

PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Dua orang Sepasang Kekasih Diciduk Polres Tanjung Balai Karena Miliki Barang Haram Narkotika Jenis Pil Ekstasi. Selasa 21 Februari 2023, sekira Pkl 03.00 wib di lokasi Tempat Kejadian Perkara ( TKP ).

“Adapun kedua orang tersangka diantaranya,1. HM , Laki-laki,Islam,34 thn, wiraswasta,Dusun VIII Kel Suka Makmur Kec Bandar Pasir Mandoge Kab Asahan.

2.SJN,Perempuan,Islam, 35 thn, Ibu Rumah Tangga, Jln Dr Setia Budi Lk II Kel Selawan Kec Kota Kisaran Timur Kab Asahan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP Reynold Silalahi, saat dikonfirmasi Wartawan mengatakan, pada selasa, 21 Februari 2023 sekira Pukul 03.00 Wib, diamankan Satres Narkoba Polres Tanjung Balai di bawah Pimpinan Kasat Narkoba bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap tersangka pelaku HM dan SJN.

“Kasus Narkotika dimana sebelumnya team melakukan penyelidikan dan pengembangan yang telah di tangkap jaringan peredaran Narkoba berada di Kota Kisaran.

“Setelah dilakukan Penyelidikan kembali, kemudian team berhasil melakukan penangkapan terhadap .HM dan SJN, saat sedang transaksi serta disita barang bukti sebanyak 10/sepuluh butir pil ekstasi dan akan dijual seharga Rp 2.700.000,-/dua juta tujuh ratus ribu rupiah, dari tangan SJN dan HM serta 1 unit sepeda motor.

“Selanjutnya team membawa HM dan SJN ke rumahnya di Jln. pisang Gg bersama lk II Kel Mutiara Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan guna dilakukan penggeledahan rumah di dampingi Kepling setempat dan menemukan 1 /bungkus plastik besar transparan berisikan 40/empat puluh butir diduga narkotika jenis pil ekstasi di lipatan pakaian yang terletak di dalam lemari kamar tersangka.

“Selanjutnya. HM dan SJN menerangkan benar narkotika jenis pil ekstasi tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki2 bernama “J ” belum tertangkap, masih dalam pengejeran.

“Kedua tersangka HM dan SJN disangkan melanggar pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Yo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ” Ujar Kasat.

Adapun Barang Bukti bukti berhasil kami amankan diantaranya,
1. 1/satu bungkus plastik transparan berisi 10 /sepuluh butir diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan berat kotor 4,00 gram.

2. 1/satu bungkus plastik besar transparan berisi 40 /empat puluh butir diduga berisi narkotika jenis pil ekstasi dengan berat kotor 15,82 gram.

3. 1 /buah sepeda motor merk Yamaha aerox warna hitam tanpa plat.

4. Uang tunai Rp 200.000 /dua ratus ribu rupiah.

5. 1/satu buah handphone merk vivo warna biru.
Jumlah BB Narkotika Jenis Pil Ekstasi seluruh sebanyak 50 /lima puluh butir. ” Jelasnya.

( Syn )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 47 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 289 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Bupati Labuhanbatu Secara Resmi Melantik 52 Pejabat Baru

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 306 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 95 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 70 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Aseng Group Bantah Dugaan Penggunaan BBM Solar Subsidi

admin 2

23 Jun 2026

Post Views: 342 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …

Kategori Terpopuler