Home » Daerah » Dua Pria Warga Desa Kebun Kopi Diringkus Sat Reskrim Polsek Indrapura

Dua Pria Warga Desa Kebun Kopi Diringkus Sat Reskrim Polsek Indrapura

Pirnas.com 08 Mar 2023

PIRNAS.COM | BATU BARA – Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus. SH, melakukan penangkapan terhadap 2 (Dua) orang laki laki yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu, di Jalinsum Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. Rabu (08/03/2023) sekira pukul 01:45 WIB.

Kedua tersangka yaitu Muhammad Arialdi, (22), dan Muhammad Zulfikri, (26), yang merupakan warga Dusun Tamsis Gang Damai Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

“Barang bukti yang diamankan dari tangan kedua tersangka berupa 5 (lima) bungkus plastik klip sedang berisikan narkotika sabu-sabu seberat 5 Gram, 1 (Satu) paket kecil sabu, 1 (satu) unit timbangan kecil, 1 (satu) Unit Handphone Android Merk Oppo, 1 (satu) Unit Handphone Android Merk VIVO. Uang tunai sebanyak Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).”jelas Kapolsek Indrapura Akp Jonni H. Damanik. SH. MH.

Kapolsek Indrapura Akp Jonni H. Damanik. SH. MH, menyebutkan kedua tersangka diamankan, Pada hari ini Rabu 08 Maret 2023 sekira pukul 01.00 Wib, personil opsnal Polsek Indrapura yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus. SH, mendapat informasi dari masyarakat yang bisa dipercaya bahwasanya ada dua orang bandar Narkotika jenis sabu-sabu di Jalinsum Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Selanjutnya, unit opsnal bersama Kanit Reskrim Polsek Indrapura langsung menuju tempat yang didapat dari informan masyarakat tersebut.

Kemudian, Tim opsnal polsek Indrapura melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang yang sedang berada di Jalinsum Desa Simpang Kopi.

Sehingga dilakukan penggeledahan terhadap dua orang diduga pelaku dan ditemukan 5 (lima) bungkus plastik sedang berisikan sabu-sabu didalam Dompet Biru didapat dikantong celana sebelah Kanan Mauhammad Aprialdi dan 1 (satu) Unit Timbangan kecil dan serta 1 (satu) bungkus plastik kecil berisikan Narkotikan jenis sabu. kemudian pelaku dibawa ke kantor polsek indrapura guna proses lebih lanjut.”ungkap Polsek Indrapura.

Kedua tersangka disangkakan pasal 114 dari Undang – Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Az)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Hidayat Chan

10 Jun 2026

Post Views: 77 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 347 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Sambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu

Hidayat Chan

08 Jun 2026

Post Views: 286 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …

WAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK

A S

08 Jun 2026

Post Views: 166 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …

PERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN

A S

08 Jun 2026

Post Views: 126 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 239 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Kategori Terpopuler