- BeritaTIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Persatuan Pemuda dan Semarak HUT RI ke-81
- BeritaPTPN IV Kebun Brangir Labura Disorot Warga, Diduga Panen Buah Sawit Mentah
- BeritaAktivitas Diduga Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Bagansinembah Disorot Warga, Minta Aparat Lakukan Penyelidikan
- BeritaKinerja Polsek Kampung Rakyat Disorot, Warga Desak Kapolres Labusel Turun Langsung Berantas Narkoba
- BeritaPolda Riau Grebek Gudang Narkoba Puluhan Ribu Ekstasi dan Sabu Disita
- BeritaPolsek Kampung Rakyat Gulung Jaringan Sabu di Perkebunan Teluk Panji
- BeritaKunjungi SDN 18 Rantau Selatan, Kadisdik Labuhanbatu Serahkan Penghargaan Internasional
- BeritaPolsek Torgamba Salurkan Bansos untuk Lansia di Aek Batu
- BeritaBupati Labuhanbatu Terima Penghargaan Dari PMI Provsu

DPN LKLH Pertanyakan Kayu Mahoni di Jalan Cuk Mutia Medan di Tebang
PIRNAS.COM | MEDAN – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) akan mengungkap yang diduga melakukan pembohongan publik atas penebangan pohon mahoni di Jln. Cuk Mutia Medan. Tak hanya penebangannya penanamannya kembali pun terkesan dipaksakan untuk mengelabui masyarakat kota Medan. Demikian dikatakan Sofyan Damanik Kepada Media pada hari Kamis (24/9/2020). Di Medan.
Atas hal penebanagan tersebut DPN LKLH melayangkan surat untuk konfirmasi dan Klarifikasi Izin Penebangan Pohon di Jln. Cut Mutia Medan yag ditujukan Kepada Wali Kota Medan, Ketua DPRD Kota Medan, Kepala Dinas kebersihan dan pertamanan Kota Medan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan dan kepala DPMPPTSP kota Medan.
Dikatakannya , “Bahwa penebangan pohon tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Undang-Undang No.26 tahun 2007 tentang Tata Ruang’
Berkenaan dengan dugaan pelanggaran hukum ini DPN LKLH mengadakan Identifikasi lapangan dan cek tunggul pada tanggal 25 September 2020 berlokasi di jln Cut Mutia Kelurahan Madras Hulu Kec. Polonia Kota Medan yang lokasinya hanya berjarak (+-) 100 meter dari depan Kantor Gubernur Sumatera Utara telah ditemukan sebagai berikut temuan lapangan penebangan pohon tanaman kayu mahoni.
Lokasi penebangan di Jln. Cut Mutia Kel. Madras Hulu Kec. Medan Ponia Kota Medan posisi koodinat LU 3°34’52.10″-BT 98°40’29.15”.
“Jumlah sebanyak 11 batang (tunggul), jenis tanaman Mahoni perkiraan diameter tunggul 30 s/d 40 cm Usia tanaman kurang lebih 8 S/d 10 Tahun”. Papar Damanik.
Masih kata Damanik. “selain itu kami juga menemukan tanaman baru sebanyak kurang lebih 11 batang yang baru ditanam pada posisi disamping tunggul yang ditebang tersebut, diduga tanaman baru dengan diameter kurang lebih 20 Cm dan telah mengalami pemangkasan dengan ketinggian kurang lebih sepanjang 4 meter.
Tanaman ini dikelilingi penyangga bambu kerena dimungkinkan bisa roboh sebab tanaman pengganti ini sudah tidak wajar dijadikan sebagai tanaman pengganti kerena bukan lagi bentuk bibit kayu namun ini barang kali sebagai Alternatif pengganti tanaman yang sudah terlanjur ditebang.
Hal yang senada dikatakan Sekjen LKLH mengatatakan bahwa LKLH (Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup) yang berperan dalam penyelamatan lingkungan patut menduga bahwa penebangan pohon ini merupakan perbuatan melawan hukum dan pembohongan publik.
Maka perlu dikonfirmasi tentang adanya Izin penebangan kayu yang dimiliki oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota medan.
Dari manakah sumber dana kegiatan penebangan kayu tersebut serta penanaman kembali apakah sumber Dana APBD Kota Medan atau APBD Sumut atau sumber Dana lainnya dan yang terpenting lagi untuk kepentingan siapakah penebangan kayu mahoni tersebut dan kemana hasil kayunya diserahkan.
“Kami menyimpulkan sementara bahwa penebangan pohon Mahoni tersebut serta penanaman kembali terkesan sebagai pembohongan publik hanya untuk mengelabui masyarakat Kota Medan dan terindikasi untuk kepentingan bisnis/usaha salah satu pihak atau perusahaan terdekat dengan lokasi, dan jika hal ini terbukti maka akan kita laporkan ke PPNS Lingkungan Hidup dan Poldasu”. Katanya.
Terkait hal ini Media belum berhasil mengkonfirmasi pihak Pemerintah Kota Medan untuk mengklarifikasi informasi yang diterima Media.
(DM)
A S
26 Jul 2026
Post Views: 62 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Turnamen sepak bola TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 resmi dibuka pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 16.00 WIB, di Lapangan Bola Kaki Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembukaan turnamen dilakukan secara resmi oleh Edi Romansyah, Anggota DPRD Sumatera …
Hidayat Chan
23 Jul 2026
Post Views: 70 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …
Hidayat Chan
15 Jul 2026
Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 123 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 67 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …
A S
14 Jul 2026
Post Views: 122 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.