Home » Daerah » DPD GBNN Sumut Membuat Surat Terbuka Kepada Instansi Terkait Atas Hilangnya Jemaah Umroh Tahun 2018 Lalu

DPD GBNN Sumut Membuat Surat Terbuka Kepada Instansi Terkait Atas Hilangnya Jemaah Umroh Tahun 2018 Lalu

Pirnas.com 03 Apr 2021

PIRNAS.COM | MEDAN – DPD GBNN Garda Bela Negara Nasional propinsi Sumatra Utara Trie Yanto Sitepu yang di kutip melalu akun sosial medianya Jumat 02 – 04 – 2021 menyatakan surat terbukanya kepeda instansi terkait yang membidangi tentang hilangnya seorang warga Indonesia yang sedang melaksanakan umroh di tanah suci tahun 2018 a/n Wardi bin Muhammad Arbi.
Ada pun surat terbuka tersebut sebagai berikut.

SURAT TERBUKA

Kepada Yth,

Bapak Presiden RI
Bapak Menteri Agama RI
Ibu Ketua DPR RI
Ibu Menteri Luar Negeri RI
Bapak Kapolri
Bapak Gubernur Sumut
Bapak Ketua DPRD Sumut
Bapak Kapoldasu
Bapak Kepala Ombudsman Sumut

Dengan Hormat,
Melalui perantara sosial media ini ungkapnya di akun medianya perkenankanlah saya Trie Yanto Sitepu Ketua Ormas Garda Bela Negara Provinsi Sumut datang kehadapan Bapak dan Ibu yang saya hormati untuk memaparkan suatu peristiwa hukum yang terjadi atas Hilang dan dinyatakan hilangnya Orang tua kami an. Wardi Bin Muhammad Arbi pada saat melaksanakan Ibadah Umrah di Makkah Arab Saudi sekira tahun 2018 melalui Jasa Travel PT. SAFA NiSA RIZKY.

Selanjutnya kami berharap melalui surat terbuka ini agar sudilah kiranya peristiwa hilangnya dan dinyatakan hilangnya orang tua kami yg sudah berjalan hampir 3 tahun berlalu, tanpa kepastian Hukum ini, agar dapat Bapak/Ibu yang saya hormati selaku Pemimpin Bangsa dan Negara RI, yg memiliki kompetensi serta kewenangan untuk dan atas nama Pemerintah RI agar memanggil dan mempertanyakan kepada para-para pihak yg terkait atas permasalahan Hilangnya dan dinyatakan hilangnya orang tua kami an. Wardi Bin Muhammad Arbi pada saat melaksanakan Ibadah Umrah di Makkah Arab Saudi sekira tahun 2018 melalui Jasa Travel PT. SAFA NiSA RIZKY.

Demikianlah surat terbuka ini untuk dapat saya sampaikan kepada Bapak dan Ibu yang saya hormati. Atas perhatian dari Bapak dan Ibu, sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih pungkasnya. Bahwa dikarenakan pihak travel yg seharusnya juga harus turut memiliki tanggung jawab dan diharapkan mampu mengurus surat keterangan resmi tentang suami saya dipandang tidak memiliki itikad baik, akhirnya saya membuat pengaduan ke Mapoldasu Sesuai STTLP No : STTLP/1462/IX/2019/SUMUT/SPKT “III” tanggal 25 September 2019.keterangan ibu Marpaung kepada DPD GBNN prov Sumut beberapa hari yang lalu. Dan ktua GBNN Sumut berjanji berusaha membantu pihak keluarga yang merasa di rugikan oleh pihak – pihak yang bersangkutan.

( Red/ Phas )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler