Home » Daerah » Ditjen Bina Adwil Kemendagri Sosialisasikan Pergantian Seragam Satlinmas

Ditjen Bina Adwil Kemendagri Sosialisasikan Pergantian Seragam Satlinmas

Pirnas.com 27 Sep 2023

 

PIRNAS.COM | Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan sosialisasi perubahan seragam untuk Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) secara virtual, Rabu (20/9/2023). Sosialisasi ini diikuti oleh para peserta yang terdiri dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Camat, dan Lurah seluruh Indonesia.

Adapun perubahan seragam dan atribut Satlinmas telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana bagi Satgas Linmas dan Satlinmas.

“Dengan adanya perubahan paradigma dan berlakunya Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana bagi Satgas Linmas dan Satlinmas, maka Kepmendagri Nomor 36 Tahun 1979 tentang Pakaian Seragam dan Atribut Pertahanan Sipil (Hansip) yang mengatur Pakaian Hijau Satlinmas secara resmi dicabut dan tidak belaku lagi,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA dalam keterangannya di Jakarta.

Safrizal mengatakan, dengan adanya aturan terbaru tersebut, pemerintah daerah (Pemda) wajib memedomaninya sebagai bentuk tertib administrasi. Apalagi aturan itu juga telah mengatur secara jelas mengenai spesifikasi seragam Satlinmas. Pihaknya meminta Pemda menyosialisasikan Permendagri sampai ke tingkat desa/kelurahan. Hingga kini, terdapat setidaknya 1,2 juta anggota Satlinmas yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Selama ini belum ada regulasi yang mengatur terkait seragam/atribut Satlinmas yang berarti ada kekosongan hukum. Tidak adanya regulasi yang mengatur secara spesifik pakaian dan atribut berdampak pada ketidakseragaman yang berpengaruh pula pada kewibawaan Satlinmas dalam menjalankan tugas-tugas mulia di lapangan,” sambung Safrizal.

Dalam Permendagri terbaru ini, ketentuan seragam Satlinmas selain untuk melaksanakan tugas di lapangan, juga digunakan untuk mengikuti upacara/kegiatan sejenis. Permendagri itu juga dilengkapi dengan spesifikasi bahan berdasarkan hasil uji lab Balai Tekstil Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Untuk keseragaman, telah diatur pula kode warna dan standar model sehingga memudahkan seluruh daerah mengimplementasikannya.

Sebagai informasi tambahan, cikal bakal Satlinmas dibentuk pada 1939 dengan nama Lucht Bescherming Dienst (LBD) alias Dinas Perlindungan Bahaya Udara. Pascakemerdekaan Indonesia, Hansip pertama diatur oleh Keputusan Wakil Menteri Pertama Urusan Pertahanan/Keamanan Nomor MI/A/72/62 tanggal 19 April 1962 tentang Peraturan Pertahanan Sipil pada 1962 sebagai bagian sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta.

“Melalui Permendagri ini diharapkan kedisiplinan, pengawasan, estetika, motivasi, kewibawaan serta keseragaman identitas bagi Satuan Tugas Pelindungan Masyarakat dalam rangka turut menyelenggarakan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) terus meningkat dan diperkuat,” tutup Safrizal.
27/09/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Warga Komplek Perumahan Rivaldi Kampung Baru Geruduk Kos-Kosan Diduga Tempat Mesum 

Hidayat Chan

13 Jul 2025

Post Views: 10 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Warga Komplek Perumahan Rivaldi yang berlokasi di Kampung Baru, Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, geruduk sebuah rumah kos di Perumahan Rivaldi pada Minggu dini hari (13/7/2025) sekira jam 00.48 WIB. Aksi tersebut dilakukan lantaran warga menduga tempat kos tersebut menjadi lokasi aktivitas cewek panggilan yang kerap dipesan melalui …

Oknum Kades Pematang Seleng Kec Bilah Hulu S, Alergi Ketemu Jurnalis Tersandung Dana Desa 2022 Dan 2023 Rp 2.333 M. 

Hidayat Chan

12 Jul 2025

Post Views: 15 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Oknum kepala desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara insial S, alergi ketemu dengan Jurnalis dikantor Desa Pematang Seleng, kemaren. Pasalnya, bukan rahasia umum lagi dikalangan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dan khususnya desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu, terkait adanya indikasi yang kuat atas dugaan penyelewengan anggaran …

Plt Kadisdik Labuhanbatu Buka Pelatihan Pembelajaran Mendalam Bagi Guru Dan Kepala Sekolah 

Hidayat Chan

09 Jul 2025

Post Views: 19 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan SH, membuka secara resmi Pelatihan Pembelajaran Mendalam di SMP N 1 Ransel, dan SDN 10 Ransel, Selasa (08/07/2025). Pelatihan Pembelajaran Mendalam tersebut di ikuti oleh para Guru SD Dan SMP, Kepala Sekolah, Pengawas, yang termasuk dalam kategori sekolah penerima Pos Kinerja. …

Team LIBAS dan Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Perkebunan Teluk Panji dan Teluk Panji 3 ke Kejari Labusel

A S

08 Jul 2025

Post Views: 32 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dewan Pimpinan Daerah Ligh Independent Bersatu (DPD Team LIBAS) Labuhanbatu bersama masyarakat resmi melaporkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Perkebunan Teluk Panji dan Pj Kepala Desa Teluk Panji III ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan pada Senin, 7 Juli 2025. Laporan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor: XXII/LBS/VII/2025 …

Inspektorat Labuhanbatu Diminta Serius Periksa DD Pematang Seleng TA 2022- 2023

Hidayat Chan

06 Jul 2025

Post Views: 54 Keterangan ; Gambar fhoto lahan pertanian desa Pematang Seleng “Mangkrak”. PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Kepala inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan T Ritonga SH, kembali diminta untuk serius melakukan pemeriksaan Dana Desa (DD) didesa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2022 sampai tahun anggaran 2023. Pasalnya, sejak dilaporkan oleh DPD Tipikor Indonesia tim investigasi …

TeamSus Polres Labuhanbatu Ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Sei Sakat Balwan Target DPO

Hidayat Chan

17 Jun 2025

Post Views: 84 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Personil Gabungan Polres Labuhanbatu. Yang dipimpin Oleh KANIT PIDUM IPDA MISTRANIUS PURBA S.H. Beserta Team mengamankan 3 (Tiga) Orang laki-laki dalam dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu. Pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025, sekira pukul 12.30 Wib Dusun 1 Desa Sei Sakat Kec. Panai Hilir, …

Kategori Terpopuler