banner 728x250 banner 728x250
Daerah  

Ditawari Obat 18 juta Rupiah, Warga Ini Ingin Ganti Rumah Sakit, UPT Puskesmas Mandala : Rujukan Tak Bisa Kami Berikan

PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | MEDAN – Dinas Kesehatan Kota Medan melalui Unit Pelaksana Tugas (UPT) Puskesmas Mandala di nilai belum maksimal dalam melaksanakan pelayanan bagi masyarakat, hal tersebut dikeluhkan salah satu masyarakat Kelurahan Tembung, S. Br. Lubis sewaktu berkunjung ke UPT Puskesmas Mandala, Senin, (16/12/2019) di Jalan Cucak Rawa II, Medan.

Di ceritakan S. Br. Lubis, bahwa kejadian yang dialami tersebut sewaktu meminta surat rujukan ke UPT Puskesmas, dalam rujukan tersebut R. Br. Lubis meminta ingin beralih Rumah Sakit. Diketahui, Dokter yang menanganinya selama ini di Rumah Sakit Mitra Medika Tembung, diduga ada syarat kepentingan pribadi dalam menangani penyakitnya. Dugaan tersebut lantaran sang dokter rumah sakit tersebut menawarkan obat senilai Rp. 18 juta rupiah untuk jangka pengobatan 3 bulan.

Baca Berita Lainnya :

Keyword dan Negara dengan CPC Tertinggi 2022-2023 Cara Buat Website Dengan Mudah Untuk Pemula

“Saya semalam berobat ke klinik Rumah Sakit Rahayu, jadi dokter tersebut menyarankan saya agar mencari dokter yang lebih baik lagi, yaitu dr Bistok yang bertugas di Rumah Sakit Murni Teguh. Makanya saya mengambil surat rujukan pindah rumah sakit itu, ternyata tidak bisa, padahal saya menderita dikarenakan sakit yang saya alami,” kata S Br Lubis dengan mata berkaca-kaca.

Di lain sisi, anak lelaki dari ibu S Br Lubis, Z Nasution menceritakan, bahwa sewaktu mendampingi ibunya ke UPT Puskesmas Mandala, pihak petugas pelayanan kesehatan mengatakan, jika surat rujukan tidak bisa di keluarkan, di karenakan surat rujukan yang lama masih bisa dipergunakan.

“Petugas UPT Puskesmas Mandala itu juga mengatakan, agar ibu saya langsung saja ke ruangan Emergency Rumah Sakit Murni Teguh, supaya di rawat,” ujarnya.

(Zainul)