Home » Daerah » Diskusi Publik UM-Tapsel: Persidangan Teleconference Dinilai Langgar KUHAP

Diskusi Publik UM-Tapsel: Persidangan Teleconference Dinilai Langgar KUHAP

Pirnas.com 22 Jun 2020

PIRNAS.COM I P. SIDIMPUAN – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UM-Tapsel) bersama PK IMM Hukum UM-Tapsel gelar diskusi publik secara online tentang dampak persidangan teleconference ditengah pandemi Covid-19.

Dekan Fakultas Hukum UM-Tapsel, Sutan Siregar, SH., MH, Minggu (21/6/2020) mengatakan diskusi publik yang digelar 19 Juni 2020 bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat pentingnya memahami hukum dan kedudukannya.

Diskusi publik yang bertema dampak persidangan ditengah pandemi Covid-19 menghadirkan Bandaharo Saifuddin SH., MH. (Dosen UM-Tapsel), Sarmadan Pohan SH, MH (Advokat Muda PERADIN) dan Ketua PK IMM Hukum UM-Tapsel, Pangiutan Tondi Lubis sebagai nara sumber.

Dalam diskusi online yang dipandu Hadamean Rambe SH, pemateri pertama Bandaharo Saifuddin SH, MH menjelaskan bahwa persidangan teleconference dinilai melanggar Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sesuaiketentuan yang beelaku.

Menurutnya, dalam pelaksanaan sidang teleconference di tengah pandemi Covid 19 akan ada norma hukum acara yang ditabrak seperti pada pasal 180, 186 KUHAP tentang frase yang dinyatakan disidang pengadilan dapat menimbulkan celah hukum.

“Celah hukum itu ketika menafsirkan proses pemeriksaan saksi bukan di ruang sidang pengadilan. Seharusnya Mahkamah Agung mengeluarkan Perma (Peraturan Mahkamah Agung) bukan surat edaran sebagaimana perluasan KUHAP,” jelas Bandaharo.

Sesuai kedudukan dan tatanan hukum, ungkapnya Perma merupakan bentuk peraturan yang berisi ketentuan hukum acara sedangkan surat edaran adalah bentuk edaran pimpinan keseluruh jajaran peradilan yang berisisi bimbingan dan bersifat administrasi.

Sarmadan Pohan, SH., MH menjelaskan meski persidangan teleconference dinilai melanggar hukum, namun hukum positif Nasional mengenal pengecualian seperti yang disampaikan Marcus Tillus Cicero berbunyi “Solus populi suprema Lex esto”.

“Artinya keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi ketika ada situasi darurat yang dihadapkan antara pilihan kesehatan manusia dan penegakan hukum ditengah pandemi Covid-19 maka pilihannya adalah keselamatan pada manusia”, ungkapnya.

Pangiutan Tondi Lubis mengatakan Persidangan teleconference tidak dapat menjamin bahwa terdakwa pada saat memberikan keterangan, dalam keadaan bebas dan mandiri.

“Persidangan teleconference beretentangan dengan pasal 154 KUHAP. Mestinya persidangan dalam keadaan sekarang ini bukan diatur oleh SEMA, tetapi mestinya diatur oleh UU/PERPPU,” katanya.

(Jeans h/a39)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 33 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Hidayat Chan

22 Feb 2026

Post Views: 108 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Grand Opening dan Bukber SPPG Sioldengan 3 yayasan Hasna Kuliner Putri di jalan Martinus Lubis Kelurahan Rantau Prapat,Minggu …

Sambut Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Gelar Doa Bersama

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 352 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Doa Bersama yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa malam (17/02). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus sebagai wujud kesiapan spiritual jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Bupati Labuhanbatu dr.Hj. …

Peringatan Hari Pers Nasional Di Labuhanbatu Berlangsung Meriah, PWI Gandeng Forkopimda 

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 305 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu ini menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah. Acara yang berlangsung hangat tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari …

Bedah Buku Biografi Filsuf Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu: Ilmu dan Akhlak Harus Sejalan .

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 291 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mengikuti bedah buku biografi H. Ibrahim Yusuf, sosok Ulama dan Filsuf dari Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, MKM, menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh tamu undangan dan keluarga besar Nur Ibrahimi Rantauprapat yang turut menghadiri rangkaian acara di halaman sekolah YPI. Nur Ibrahimi Rantauprapat jalan SM Raja Rantauprapat, …

Jelang Ramadhan, Forkopimda Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pastikan Kondisi Aman dan Kondusif

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 353 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di aula Mapolres Labuhanbatu, Senin 16/2/2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan, ketersediaan pangan, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di wilayah Labuhanbatu. Poin Utama Pengamanan Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler