Home » Daerah » Dipolisikan, Alumni Lemhannas Minta Hendry Bangun Segera Diproses Hukum

Dipolisikan, Alumni Lemhannas Minta Hendry Bangun Segera Diproses Hukum

Harsusilawati 21 Agu 2024

Pirnaw.com | Jakarta – Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mendesak Bareskrim Polri agar segera menindak terlapor bekas Ketum PWI Hendry Ch Bangun, Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum Muhammad Ihsan, dan Direktur UMKM Syarif Hidayatullah, serta semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan penggelapan dalam jabatan yang mereka lakukan. Hal itu disampaikan Wilson Lalengke kepada media ini merespon beredarnya Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) di berbagai platform media sosial dan whatsapp dalam beberapa hari ini. STTLP tertanggal 8 Agustus 2024 itu berisi laporan polisi yang dibuat oleh Anggota PWI, Helmi Burhan, ke Badan Reserse Kriminal Polri dengan terlapor Hendry Ch Bangun, Sayid Iskandarsyah, dan kawan-kawan.

“Sebenarnya dugaan tindak pidana penggarongan uang rakyat yang dilakukan Hendry cs ini sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri dalam bentuk Lapdumas sejak April 2024 lalu oleh Edison Siahaan dan Jusuf Rizal. Sekarang kasus ini dilaporkan lagi dalam bentuk LP ke lembaga penegak hukum yang sama. Ini menunjukkan bahwa Polri kurang professional dalam melaksanakan tugasnya. Seharusnya mereka segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Tapi OK-lah, sekarang saya dalam kapasitas sebagai alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan 48 Lemhannas Republik Indonesia, saya meminta agar Polri sesegera mungkin melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Hendry cs sesuai LP yang dibuat Helmi Burhan itu,” ungkap Wilson Lalengke, Selasa, 20 Agustus 2024.

Sebagaimana diketahui bahwa dedengkot koruptor PWI Hendry Ch Bangun cs sudah juga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) atas sangkaan melakukan tindak pidana korupsi dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1,7 miliar. Bekas pengurus pusat PWI tersebut akhirnya dipecat oleh Dewan Kehormatan PWI karena terindikasi melakukan pelanggaran berat, menggelapkan dana hibah BUMN yang diperuntukan bagi kegiatan UKW di organisasi PWI sejumlah Rp. 1,7 miliar tersebut.

Wilson Lalengke menambahkan bahwa dirinya mensinyalir keterlibatan beberapa oknum purnawirawan jenderal polisi yang mengintervensi Bareskrim Polri dan KPK terkait kasus penggarongan uang rakyat di PWI ini. Berdasarkan informasi yang dia terima, para purnawirawan itu ‘dipekerjakan’ oleh beberapa oknum elit parpol, pengusaha, dan penguasa, di organisasi PWI dengan tugas utama melindungi kepentingan para elit dari kontrol pers.

“Saya berharap agar para purnawirawan jenderal polisi ini segera sadar bahwa anjing pemburu babi masih lebih berharga dan berguna bagi masyarakat dibandingkan jadi backing para penjahat dan mafia hukum. Ayolah para jenderal, anjing saja tidak seanjing itu sobat. Gunakanlah sisa usia Anda untuk melakukan sesuatu yang bermafaat bagi masyarakat. Minimal, janganlah jadi bemper bagi si dedengkot koruptor Hendry cs yang sudah dipecat dari organisasi PWI. Inilah kesempatan Anda berbuat sesuatu yang baik, menyelamatkan uang rakyat yang digarong oleh para pengarong itu,” ujar Wilson Lalengke yang dikenal sangat anti korupsi ini.

Kepada Hendry cs, Wilson Lalengke menghimbau agar segeralah bertobat, tidak perlu mengeraskan hati dan merasa tidak melakukan kesalahan. “Sudah sangat terang-benderang, Anda dan kawan mafiamu telah terbukti melakukan penggelapan dana hibah BUMN yang adalah uang rakyat. Serahkan diri saja ke Polisi supaya bisa diproses cepat dan tidak membebani sekian ribu anggota PWI se-Indonesia yang saat ini menanti kepastian hukum atas kasus Anda itu,” pesan lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, England, ini.

Wilson Lalengke tidak lupa menyampaikan nasehatnya juga kepada seluruh jajaran pengurus PWI di daerah-daerah yang masih menganggap Hendry Ch Bangun sebagai orang suci tidak bersalah agar menggunakan akal sehat dan pikiran jernih dalam menyikapi kemelut di internal kepengurusan pusat PWI. “Kawan-kawan PWI di seluruh Indonesia, Anda semua adalah harapan publik, yang oleh karena itu semestinya kalian berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan kepada kepentingan Hendry Cs. Janganlah rekan-rekan dimanfaatkan oleh dedengkot koruptor itu untuk kepentingan dirinya, mempertahankan posisinya sebagai Ketum PWI, padahal jelas-jelas Hendry Ch Bangun itu sudah melanggar hukum dan sebentar lagi diproses oleh Bareskrim Polri. Kita harus memberi contoh tauladan kepada masyarakat bagaimana seharusnya menjadi warga negara yang baik dan taat hukum,” pinta wartawan senior yang terkenal getol membela warga terzolimi di berbagai daerah di Indonesia ini.

(APL/Red)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Hidayat Chan

10 Jun 2026

Post Views: 68 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 324 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Sambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu

Hidayat Chan

08 Jun 2026

Post Views: 280 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …

WAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK

A S

08 Jun 2026

Post Views: 159 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …

PERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN

A S

08 Jun 2026

Post Views: 121 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 232 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Kategori Terpopuler