- BeritaSPBU 14.214.215 Cikampak Disorot, Kendaraan Diduga Pelangsir Bio Solar Terpantau Berulang Isi BBM
- BeritaWakapolres Labuhanbatu Selatan Serahkan Bantuan Jersey untuk Pelari Pelajar TPR
- BeritaTindaklanjuti Aduan Warga, Polsek Torgamba Gelar GSN di Dusun Asahan dan Amankan Sejumlah Barang
- BeritaKasat Narkoba AKP Hardiyanto Tribrata FC Labuhanbatu Tampil Beda Jelang Mini Soccer Trophy Kapolres
- BeritaBerawal Selisih Paham, Tukang Gigi di Pangkalan Kerinci Tewas , 4 Terduga Pelaku Diperiksa
- BeritaPolres Labuhanbatu Ungkap Peredaran 3,87 Kg Sabu dalam Bus ALS, Satu Tersangka Diamankan
- BeritaMarak Dugaan Peredaran Sabu Bomban Bidang Labuhanbatu, Warga Desak Polisi Tangkap Bandar Besar
- BeritaPengerjaan Rapat Beton Tidak Ada Plang Proyek, Pemerintah Desa Tak Tau Proyek Siapa
- BeritaBupati Labuhanbatu Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Ungkap 4 Kilogram Sabu

Dipolisikan, Alumni Lemhannas Minta Hendry Bangun Segera Diproses Hukum
Pirnaw.com | Jakarta – Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mendesak Bareskrim Polri agar segera menindak terlapor bekas Ketum PWI Hendry Ch Bangun, Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum Muhammad Ihsan, dan Direktur UMKM Syarif Hidayatullah, serta semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan penggelapan dalam jabatan yang mereka lakukan. Hal itu disampaikan Wilson Lalengke kepada media ini merespon beredarnya Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) di berbagai platform media sosial dan whatsapp dalam beberapa hari ini. STTLP tertanggal 8 Agustus 2024 itu berisi laporan polisi yang dibuat oleh Anggota PWI, Helmi Burhan, ke Badan Reserse Kriminal Polri dengan terlapor Hendry Ch Bangun, Sayid Iskandarsyah, dan kawan-kawan.
“Sebenarnya dugaan tindak pidana penggarongan uang rakyat yang dilakukan Hendry cs ini sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri dalam bentuk Lapdumas sejak April 2024 lalu oleh Edison Siahaan dan Jusuf Rizal. Sekarang kasus ini dilaporkan lagi dalam bentuk LP ke lembaga penegak hukum yang sama. Ini menunjukkan bahwa Polri kurang professional dalam melaksanakan tugasnya. Seharusnya mereka segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Tapi OK-lah, sekarang saya dalam kapasitas sebagai alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan 48 Lemhannas Republik Indonesia, saya meminta agar Polri sesegera mungkin melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Hendry cs sesuai LP yang dibuat Helmi Burhan itu,” ungkap Wilson Lalengke, Selasa, 20 Agustus 2024.
Sebagaimana diketahui bahwa dedengkot koruptor PWI Hendry Ch Bangun cs sudah juga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) atas sangkaan melakukan tindak pidana korupsi dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1,7 miliar. Bekas pengurus pusat PWI tersebut akhirnya dipecat oleh Dewan Kehormatan PWI karena terindikasi melakukan pelanggaran berat, menggelapkan dana hibah BUMN yang diperuntukan bagi kegiatan UKW di organisasi PWI sejumlah Rp. 1,7 miliar tersebut.
Wilson Lalengke menambahkan bahwa dirinya mensinyalir keterlibatan beberapa oknum purnawirawan jenderal polisi yang mengintervensi Bareskrim Polri dan KPK terkait kasus penggarongan uang rakyat di PWI ini. Berdasarkan informasi yang dia terima, para purnawirawan itu ‘dipekerjakan’ oleh beberapa oknum elit parpol, pengusaha, dan penguasa, di organisasi PWI dengan tugas utama melindungi kepentingan para elit dari kontrol pers.
“Saya berharap agar para purnawirawan jenderal polisi ini segera sadar bahwa anjing pemburu babi masih lebih berharga dan berguna bagi masyarakat dibandingkan jadi backing para penjahat dan mafia hukum. Ayolah para jenderal, anjing saja tidak seanjing itu sobat. Gunakanlah sisa usia Anda untuk melakukan sesuatu yang bermafaat bagi masyarakat. Minimal, janganlah jadi bemper bagi si dedengkot koruptor Hendry cs yang sudah dipecat dari organisasi PWI. Inilah kesempatan Anda berbuat sesuatu yang baik, menyelamatkan uang rakyat yang digarong oleh para pengarong itu,” ujar Wilson Lalengke yang dikenal sangat anti korupsi ini.
Kepada Hendry cs, Wilson Lalengke menghimbau agar segeralah bertobat, tidak perlu mengeraskan hati dan merasa tidak melakukan kesalahan. “Sudah sangat terang-benderang, Anda dan kawan mafiamu telah terbukti melakukan penggelapan dana hibah BUMN yang adalah uang rakyat. Serahkan diri saja ke Polisi supaya bisa diproses cepat dan tidak membebani sekian ribu anggota PWI se-Indonesia yang saat ini menanti kepastian hukum atas kasus Anda itu,” pesan lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, England, ini.
Wilson Lalengke tidak lupa menyampaikan nasehatnya juga kepada seluruh jajaran pengurus PWI di daerah-daerah yang masih menganggap Hendry Ch Bangun sebagai orang suci tidak bersalah agar menggunakan akal sehat dan pikiran jernih dalam menyikapi kemelut di internal kepengurusan pusat PWI. “Kawan-kawan PWI di seluruh Indonesia, Anda semua adalah harapan publik, yang oleh karena itu semestinya kalian berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan kepada kepentingan Hendry Cs. Janganlah rekan-rekan dimanfaatkan oleh dedengkot koruptor itu untuk kepentingan dirinya, mempertahankan posisinya sebagai Ketum PWI, padahal jelas-jelas Hendry Ch Bangun itu sudah melanggar hukum dan sebentar lagi diproses oleh Bareskrim Polri. Kita harus memberi contoh tauladan kepada masyarakat bagaimana seharusnya menjadi warga negara yang baik dan taat hukum,” pinta wartawan senior yang terkenal getol membela warga terzolimi di berbagai daerah di Indonesia ini.
(APL/Red)
A S
12 Sep 2026
Post Views: 39 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur Pryantoko, SH., MH., menyerahkan bantuan jersey kepada para pelari tingkat pelajar TPR (Teluk Panji Runner), Sabtu (12/9/2026). Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di pelataran Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, tepatnya di depan Gedung Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi oleh Kasubsektor …
Hidayat Chan
10 Sep 2026
Post Views: 77 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Jelang Pertandingan turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026 memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.I.K . M.Si akan di pertandingkan di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara bulan September tahun 2026. Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH yang resmi menjabat Manager tim Tribrata FC Labuhanbatu di kejuaraan Mini …
Hidayat Chan
31 Agu 2026
Post Views: 104 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …
A S
23 Agu 2026
Post Views: 126 Teluk Panji, Labusel | Pirnas.com — Komunitas Teluk Panji Runner (TPR) bersama Wakapolres Labuhanbatu Selatan dan Kasubsektor Seberang Barumun Polsek Kampung Rakyat menggelar kegiatan olahraga lari yang diikuti anak muda di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi aktivitas olahraga, tetapi juga ruang edukasi …
Hidayat Chan
12 Agu 2026
Post Views: 336 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …
Hidayat Chan
11 Agu 2026
Post Views: 154 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan dilantiknya Abdi Jaya Pohan SH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., Senin (10/08). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, koordinasi antarperangkat …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.