- BeritaEdarkan Sabu, Pria inisial HS Diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Marbau
- BeritaSatresnarkoba Polres Labuhanbatu Intensifkan Sosialisasi Anti-Narkoba di MPLS
- BeritaWabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah
- BeritaSatresnarkoba Polres Labusel Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Motori Oleh Seorang Wanita
- BeritaWakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat
- BeritaWabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu
- BeritaPolri Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Torgamba Bagikan Beras dan Minyak Goreng kepada Lansia
- ArtikelTIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji
- BeritaSampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Dinilai Lambat Penanganan Kasus Pengeroyokan Dua Orang Jurnalis, DPC IPJI Kabupaten Pelalawan Minta Gelar Perkara Khusus
PIRNAS.COM | PELALAWAN – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kabupaten Pelalawan, resmi melayangkan surat permohonan gelar perkara khusus kepolres pelalawan, Kamis, 25-03-2021.
Gelar perkara khusus ini, terkait penganiyaan dan pengeroyokan yang dialami dua orang jurnalis yang sedang melakukan tugas peliputan pada Sabtu 15 Agustus 2020 silam, di wilayah Bukit Horas, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, dinilai lamban penanganan nya oleh pengurus IPJI DPC Kabupaten Pelalawan.
Permohonan gelar perkara khusus ini dijelaskan Richard Simanjuntak, yang merupakan ketua IPJI DPC Kabupaten Pelalawan, di kantor IPJI DPC Kabupaten Pelalawan, dijalan Seminai Ujung, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Kamis, 25/03, seusai mengantarkan surat permohonan gelar perkara khusus ke Polres Pelalawan.
Kepada rekan-rekan wartawan, Richard Simanjuntak menerangkan, “permohonan gelar perkara khusus ini kita sampaikan, terkait penganiyaan dan pengeroyokan yang dialami dua orang jurnalis yang berada dalam organisasi IPJI, sudah hampir satu tahun, tepatnya sekitar delapan bulan, oleh penyidik Polres Pelalawan terkesan lamban penanganan nya”, jelasnya.
Bahkan, katanya lagi, “kami menduga ada upaya mengkaburkan kasus ini, setelah delapan bulan penanganan kasus, tidak satupun Pelaku yang ditahan oleh pihak polres Pelalawan”, ujarnya.
Sampai saat ini, lanjut Richard menjelaskan, “penyidik Polres Pelalawan hanya mampu menetapkan satu orang tersangka yakni Iwan Sarjono Siahaan, sementara para pelaku lainnya dari oknum ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK) yang diduga telah melakukan penganiyaan dan pengeroyokan terhadap dua orang jurnalis, tidak ada yang dapat ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, bahkan pihak penyidik menyebutkan dalam surat pemberitahuan perkembangan penyidikan, (SP2HP), pelaku dari oknum IPK belum teridentifikasi oleh pihak penyidik”, ungkap Richard.
Richard Simanjuntak juga menerangkan, sebenarnya diawal kejadian, “kita telah menyampaikan kepada pihak penyidik, saat itu, MT Pakpahan, bahwa dari lima orang korban penganiyaan dan pengeroyokan, dua diantaranya (Iren Davidson Habeahan dan Tosmen als Pito) adalah jurnalis yang sedang melakukan tugas peliputan”, imbuhnya.
“Untuk memudahkan pengungkapan kasus ini, kita telah berupaya membantu penyidik polres Pelalawan dengan memberikan photo kendaraan para pelaku, video saat oknum ormas sedang melakukan pengawalan pemanenan sawit milik Manaek Siahaan, kepada Kasat Reskrim polres Pelalawan AKP Ario damar pada saat itu”, ujar Richard.
“Bahkan, keterangan saksi-saksi juga sudah banyak, namun anehnya, sampai saat ini, pihak penyidik polres Pelalawan belum mampu mengungkap kasus penganiyaan dan pengeroyokan yang dilakukan oknum OKP IPK tersebut”, sebutnya.
Kita berharap, “pihak penyidik dapat menetapkan dengan dengan undang-undang Pers, karena kedua orang jurnalis tersebut sedang melakukan peliputan, yakni kedua orang jurnalis sedang mendokumentasikan terkait penganiyaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh Iwan Sarjono CS terhadap ayahnya sendiri, yang berbuntut terjadinya perampasan ponsel kedua jurnalis dan penganiayaan serta pengeroyokan”, pungkas Richard.
Ditempat yang sama, Hendri Marihot SH dari divisi hukum IPJI DPC kabupaten Pelalawan, Hendri menjelaskan, “kami keberatan dengan tindak lanjut dan progres laporan polisi nomor LP/164/VIII/2020/Riau/ Res pelalawan tertanggal 15 Agustus 2020 tidak sesuai dengan yang diharapkan” jelasnya.
Bahkan, katanya, “para terlapor yang dilaporkan, tidak ada yang ditahan, meski telah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, anehnya lagi yang ditetapkan sebagai tersangka masih satu orang, dan tidak ditahan, sementara para pelaku dari oknum ormas IPK belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, ditambah lagi barang bukti dalam perkara ini masih sangat minim”, ujarnya.
Hendri menjelaskan, “Gelar perkara khusus ini merujuk pada peraturan Kapolri Nomor 6 pasal 31 ayat 2 Jo pasal 33 peraturan Kapolri ini”, pungkasnya.
Kasus penganiyaan dan pengeroyokan ini mengakibatkan Lima orang korban yakni, Manaek Siahaan, Iren Davidson Habeahan, Tosmen als pito, Toni Harapan Barimbing, dan seorang lagi (Nadapdap, yang tidak melaporkan kasus penganiyaan dan pengeroyokan yang dialami nya)
(**arhp)
Hidayat Chan
15 Jul 2026
Post Views: 62 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 103 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 43 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …
A S
14 Jul 2026
Post Views: 67 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 476 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …
Hidayat Chan
11 Jul 2026
Post Views: 22 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.