Home » Daerah » Digugat PMH Oleh LQ Indonesia Lawfirm, Natalia Rusli Menang Telak di PN Serang

Digugat PMH Oleh LQ Indonesia Lawfirm, Natalia Rusli Menang Telak di PN Serang

Pirnas.com 10 Apr 2023

PIRNAS.COM | Serang – Kantor Hukum LQ Indonesia Lawfirm (LQIL) menggugat perdata Advokat Natalia Rusli, S.H. ke Pengadilan Negeri Serang terkait Berita Acara Pengambilan Sumpah atau BAS Advokat Natalia Rusli oleh Pengadilan Tinggi Banten. Menurut pimpinan LQIL, Alvin Lim, dan kawan-kawan, Berita Acara Sumpah Nomor W29.U/89/HK-ADV/IX/2020 atas nama Natalia Rusli tertanggal 16 September 2020 itu tidak sah, sehingga penggugat meminta Pengadilan membatalkannya.

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan nomor perkara 1411/Pdt.G/2022/PN Srg ini telah diputus Majelis Hakim dengan menolak gugatan para penggugat dan memenangkan Natalia Rusli, S.H. Dengan keluarnya putusan PN Serang tertanggal 17 Januari 2023 tersebut berarti status Natalia Rusli, S.H. adalah sah sebagai advokat atau pengacara. Putusan ini pun sudah inkracht van gewijsde alias sudah final dan berkekuatan hukum tetap.

“Kita berharap agar publik tercerahkan dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang ini dan tidak lagi termakan berita bohong dan hoaks yang disebarkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab tentang keabsahan Ibu Natalia Rusli, S.H. sebagai advokat,” ungkap Farlin Marta, S.H. kepada redaksi media ini, Jumat, 7 April 2023.

Farlin selanjutnya membeberkan bahwa gugatan perdata dengan jenis gugatan PMH dilayangkan oleh dua orang, yakni Mariana dan Vivi Susanto, yang diwakilkan kepada sejumlah pengacara yang terbagung bersama Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm. Mereka menuduh Natalia Rusli sebagai advokat bodong dan menipu banyak orang dengan mengaku sebagai pengacara.

“Padahal, Ibu Natalia Rusli telah diangkat menjadi Advokat sejak Februari 2020 dengan nomor advokat A.11.02255-V.2020. Juga sudah diambil sumpahnya sebagai advokat pada September 2020 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten. Nah, LQ Indonesia Lawfirm kemudian menggugat keabsahan Berita Acara Sumpah (BAS) Advokat Natalia Rusli ke PN Serang. Namun, gugatan itu ditolak mentah-mentah oleh Majelis Hakim yang justru menerima eksepsi dari pihak Natalia Rusli,” beber Advokat Farlin Marta, S.H.

Ditambahkannya, sebelum itu Alvin Lim juga melaporkan Natalia Rusli ke Polres Tangerang Kota dengan tuduhan menggunakan ijazah sarjana hukum palsu. Setelah melalui proses penyelidikan, akhirnya pihak Polres Tangerang Kota menyimpulkan tidak terpenuhi unsur pemalsuan yang dituduhkan, dan akhirnya mengeluarkan surat penghentian proses penyelidikan atas kasus tersebut.

“Dengan keluarnya SP3 atas laporan polisi tentang penggunaan ijazah palsu dari Polres Tangerang Kota, berarti tidak ditemukan bukti adanya pemalsuan ijazah alias ijazah sarjana hukum Natalia Rusli adalah sah dan asli, dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi yang sah menyelenggarakan pendidikan hukum, yakni Fakultas Hukum Universitas Timbul Nusantara, berkedudukan di Jakarta Barat, DKI Jakarta,” tegas Farlin Marta.

Terkait dengan proses hukum yang dihadapi kliennya saat ini, Farlin Marta mengatakan sangat menyangkan dan prihatin dengan kondisi hukum di negara ini. Dari fakta-fakta yang sudah diajukan kepada penyidik di Polres Jakarta Barat, sudah jelas bahwa tuduhan penipuan dan penggelapan yang dialamatkan kepada advokat Natalia Rusli itu tidak berdasar sama sekali.

“Uang sejumlah Rp. 15 juta yang diberikan sebagai honorarium Ibu Natalia Rusli, S.H. sebagai uang jasa membantu sebagai pengacaranya Verawati Sanjaya menghadapi Henry Surya dalam kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya, dianggap digelapkan oleh klien saya, Ibu Natalia Rusli. Verawati didampingi LQIL melapor ke polisi dengan mengatakan Ibu Natalia menipu dia karena mengaku sebagai advokat dan tidak berhak menjadi kuasa hukum bagi para kliennya itu,” urai Farlin Marta.

Kepada Polres Jakarta Barat, pihak Natalia Rusli sudah menyampaikan semua bukti dan dokumen keabsahannya sebagai pengacara. “Kita sudah serahkan bukti-bukti, antara lain ijazah sarjana hukum, kartu posbakumadin terakreditasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kartu Advokat dan SK pengangkatan sebagai advokat dengan nomor A.11.02255-V.2020 dari Perkumpulan Advokat Indonesia, tertanggal 27 Februari 2020, dan berbagai dokumen yang dimintakan oleh penyidik. Tapi masih juga proses ini dilanjutkan,” sebut Farlin Marta dengan mimik heran atas perilaku oknum aparat polisi di negara ini.

Walaupun menghadapi tuduhan tak berdasar dan dugaan kuat dikriminalisasi oleh oknum polisi Jakarta Barat, Natalia Rusli terlihat tegar dan siap menghadapi dakwaan dan tuntutan Jaksa di pengadilan. “Ibu Natalia Rusli sangat siap menghadapi persidangan, dan menurut beliau, kita akan buktikan tuduhan-tuduhan tidak berdasar itu di persidangan. Beliau berharap persidangan segera digelar dan kita akan fight di pengadilan untuk membuktikan bahwa ini merupakan modus kriminalisasi terhadap advokat. Uang honor diberikan sesuai kesepakatan, ujung-ujungnya dianggap penipuan dan penggelapan,” pungkas Farlin Marta mengakhiri pernyataan pers-nya.

(TIM/Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 471 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Wakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 23 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …

Kejar WTP, Bupati Labuhanbatu Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 29 MEDAN,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henri Simatupang,SE,MSi, di ruang auditorium gedung BPK Sumut jalan imam Bonjol No. …

Wakil Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Pada Rapat Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu 

Hidayat Chan

30 Mar 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/03/2026). Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan Saptono. Turut hadir para …

Duka Cita Wakil Bupati Labuhanbatu atas Meninggalnya Salah Satu Anggota DPRD

Hidayat Chan

26 Mar 2026

Post Views: 279 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Mas’ud, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Gerindra, dirumah duka jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Labuhanbatu Bilik, Kecamatan Panai Tengah , Kamis 26/3/2026. Kepergian almarhum meninggalkan duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi …

Kategori Terpopuler