Home » Daerah » DIDUGA PROYEK DIKERJAKAN ASAL-ASALAN

DIDUGA PROYEK DIKERJAKAN ASAL-ASALAN

Pirnas.com 30 Des 2019

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | BOGOR – Untuk memacu pembangunan secara merata sesuai dengan pancasila dan amanah UUD 45. Pemerintah pusat menyalurkan anggaran untuk kegiatan bantuan Desa yang mana dengan nilai Rp. 1.000.000.000 perdesa. Untuk mewujudkan kesejateraan rakyat Indonesia yang adil dan merata.

Tapi sangat disayangkan, cita-cita baik oleh pemerintah malah dijadikan ladang untuk memperkaya diri sendiri dan golongan. Dengan melakukan pembangunan-pembaguna fisik secara sembarangan tanpa melihat kualitas dan kuantitas pekerjaan. Akibatnya fisik yang dikerjakan cepat rusak. Sementara anggaran yang disediakan untuk pekerjaan fisik yang berkualitas baik. Hal ini sangat merugikan pemerintah dan masyarakat setempat.

Hasil dari konfirmasi dari salah satu staf Desa Sdr. RD mengatakan, “bahwa pembangunan betonisasi memang dikerjakan dengan ketebalannya tidak merata.”

Dilanjutkan dengan investigasi Tim Media PIRNAS, diduga adanya kejagalan pada pekerjaan proyek pada anggaran tahun 2019 di Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, mulai dari pencairan tahap pertama yang digunakan untuk pembangunan jalan pemasangan vafing block, belum sampai satu tahun vaping block yang dipasang sudah mengalami kerusakan dan susunan vafing block sudah berantakan.

Dan pencairan tahap keduapun tidak jauh beda kondisinya, pencairan tahap kedua yang mana digunakan untuk pembangunan jalan betonisasi. Hasil dari investigasi lapangan diduga ketebalan dari beton kurang dari 10cm, lebar jalan kurang dari 2 M dan panjang jalan kurang dari 175 M, belum mencapai satu tahun sudah mengalami kerusakan yang cukup parah.

Begitupun dengan pencairan tahap ketiga yang digunakan untuk pembangunan jalan betonisasi dengan panjang 200 M, lebar jalan 2,5 M, ketebalan beton 10 cm. Tapi yang kita temukan dilapangan diduga ketebalan beton kurang dari 10cm dan panjang jalanpun kurang dari 200m kualitas beton pun rendah.

Sangat disayangkan Pemerintah telah menguras dana yang begitu besar tapi hasil tidak memuaskan.

Dalam pembuatan papan merek pekerjaan pun bertentangan dengan Kepres No. 16 Tahun 2018, yang mana setiap papan merek pekerjaan harus mencantum kan sumber dana, panjang, lebar dan tebal jalan serta jumlah nilai pekerjaan. Hal ini tidak dilakukan, artinya mereka telah bertentangan juga dengan Undang-Undang No.18 tahun 2008 tetang informasi keterbukaan Publik.

Reporter Irwan

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pengedar Sabu di Perlabian

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 9 LABUSEL, PIRNAS.COM – Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial APD alias Anggi (26), warga Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, diamankan petugas karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. …

Polsek Bilah Hilir Sikat Pelaku Narkoba, Bukti Nyata Komitmen Berantas Sabu di Labuhanbatu

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. pada hari Jumat 15 Mei 2026, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., berhasil mengamankan seorang pria terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Sabtu (16/05/2026) Penangkapan dilakukan di Jalan …

Kesebelasan Polres Labuhanbatu Siap Tempur Piala Polda, 20 Pemain Resmi Dipilih

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU.PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu semakin serius mempersiapkan kekuatan terbaik untuk menghadapi Pekan Olahraga dan Rohani (POR Rohani) Polda Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Persiapan dilakukan melalui seleksi ketat dan rangkaian pertandingan trofeo yang digelar selama beberapa hari terakhir di Stadion Binaraga Rantauprapat. Tidak hanya menyiapkan tim, Polres …

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 15 PIRNAS.COM, LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara AKP R. Panjaitan, SH., MH., dan Komandan Upacara IPDA …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 17 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Kategori Terpopuler