Home » Daerah » DIDUGA PROYEK DIKERJAKAN ASAL-ASALAN

DIDUGA PROYEK DIKERJAKAN ASAL-ASALAN

Pirnas.com 30 Des 2019

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | BOGOR – Untuk memacu pembangunan secara merata sesuai dengan pancasila dan amanah UUD 45. Pemerintah pusat menyalurkan anggaran untuk kegiatan bantuan Desa yang mana dengan nilai Rp. 1.000.000.000 perdesa. Untuk mewujudkan kesejateraan rakyat Indonesia yang adil dan merata.

Tapi sangat disayangkan, cita-cita baik oleh pemerintah malah dijadikan ladang untuk memperkaya diri sendiri dan golongan. Dengan melakukan pembangunan-pembaguna fisik secara sembarangan tanpa melihat kualitas dan kuantitas pekerjaan. Akibatnya fisik yang dikerjakan cepat rusak. Sementara anggaran yang disediakan untuk pekerjaan fisik yang berkualitas baik. Hal ini sangat merugikan pemerintah dan masyarakat setempat.

Hasil dari konfirmasi dari salah satu staf Desa Sdr. RD mengatakan, “bahwa pembangunan betonisasi memang dikerjakan dengan ketebalannya tidak merata.”

Dilanjutkan dengan investigasi Tim Media PIRNAS, diduga adanya kejagalan pada pekerjaan proyek pada anggaran tahun 2019 di Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, mulai dari pencairan tahap pertama yang digunakan untuk pembangunan jalan pemasangan vafing block, belum sampai satu tahun vaping block yang dipasang sudah mengalami kerusakan dan susunan vafing block sudah berantakan.

Dan pencairan tahap keduapun tidak jauh beda kondisinya, pencairan tahap kedua yang mana digunakan untuk pembangunan jalan betonisasi. Hasil dari investigasi lapangan diduga ketebalan dari beton kurang dari 10cm, lebar jalan kurang dari 2 M dan panjang jalan kurang dari 175 M, belum mencapai satu tahun sudah mengalami kerusakan yang cukup parah.

Begitupun dengan pencairan tahap ketiga yang digunakan untuk pembangunan jalan betonisasi dengan panjang 200 M, lebar jalan 2,5 M, ketebalan beton 10 cm. Tapi yang kita temukan dilapangan diduga ketebalan beton kurang dari 10cm dan panjang jalanpun kurang dari 200m kualitas beton pun rendah.

Sangat disayangkan Pemerintah telah menguras dana yang begitu besar tapi hasil tidak memuaskan.

Dalam pembuatan papan merek pekerjaan pun bertentangan dengan Kepres No. 16 Tahun 2018, yang mana setiap papan merek pekerjaan harus mencantum kan sumber dana, panjang, lebar dan tebal jalan serta jumlah nilai pekerjaan. Hal ini tidak dilakukan, artinya mereka telah bertentangan juga dengan Undang-Undang No.18 tahun 2008 tetang informasi keterbukaan Publik.

Reporter Irwan

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 11 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler