Home » Daerah » DIDUGA PEMBANGUNAN JEMBATAN GANTUNG DESA PAHONJEAN KECAMATAN MAJENANG KABUPATEN CILACAP TIDAK SESUAI DENGAN BESTEK

DIDUGA PEMBANGUNAN JEMBATAN GANTUNG DESA PAHONJEAN KECAMATAN MAJENANG KABUPATEN CILACAP TIDAK SESUAI DENGAN BESTEK

Pirnas.com 03 Sep 2022

PIRNAS.COM | CILACAP – Pembagunan Jembatan Gantung Desa Pahonjean Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap. Milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Bina Marga. Yang dikerjakan Oleh CV. PM dengan Nilai Kontrak sebesar Rp.12.635.166.000, Satu Kontrak dengan Empat paket pekerjaan dan Empat Lokasi yang berbeda. Jadi dalam pekerjaan pembagunan Jembatan Gantung di Desa Pahonjean Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap diduga tidak jelas berapa Nilai Kontrak untuk pembagunan Jembatan Gantung tersebut. Dikarenankan pekerjaan ini dikemas dalam bentuk Paket Hemat (PAHE). Artinya didalam pekerjaan pembangunan Jembatan Gantung Desa Pahonjean Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap. Tidak sejalan dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dikarenakan tidak diketahui berapa Nilai untuk pembangunan Jembatan Gantung Desa Pahonjean Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap.

Dalam pelaksanan pembagunan diduga dilaksanakan tidak Sesuwai dengan Bestek. Dugaan ini timbul hasil dari Tim PIRNAS melakukan konfirmasi dengan pihak pengawas lapangan Konsultan Supervisi dari PT.YK, menurut Keterangan Bapak SH beliau mengatakan, bahwa pasir yang dipergunakan adalah pasir Banjar, sudah dilakukan uji laboratorium tapi belum keluar hasilnya dari laboratorium, cocok atau tidaknya pasir yang dipegunakan untuk campuran adukan pemasangan pondasi. Serta adukan semen yang dipegunakan satu empat, menurut keterangan beliau. Sementara pekerjaan pembuatan pondasi sudah dilaksanakan selama sepuluh hari kerja.Tanpa menunggu hasil uji laboratorium.

Didalam papan merek pekerjaan tertera Tanggal Kontrak 1 Agustus 2022. Sementara pelaksanaan 153 Kerja, sementara Anggaran Tahun 2022. Ditutup pada bulan Desember 2022. Artinya masuk Ketahun Angaran baru, yaitu Tahun 2023. Yang menjadi pertanyaan disini bagaimana bisa, pekerjaan Tahun 2022 di bayarkan Tahun 2023. Pertanyaan berikutnya satu Kontrak pekerjaan, bisa merangkum empat item pekerjaan di Kabupaten yang berbeda, dengan pekerjaan yang berbeda. Diduga, ini bertentangan dengan Unda-undang Nomor 5 Tahun 1999 Tetang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Pertanyaan ini Tim PIRNAS Konfirmasikan juga dengan pihak pengawas lapangan yaitu Konsultan Supervisi Bapak SH beliau mengatakan tidak tahu, silakan pertanyakan dengan PUPR Direktorat Jenderal Bina Marga. Selanjut Tim PIRNAS konfirmasi juga dengan Pengawas lapangan dari Prusahaan Bapak AX beliau mengatakan tidak paham. Karena beliau cuma bertugas mengawasi pelaksanaan pekerjaan dilapangan. Jadi tidak mengetahui soal Adminitrasi. Sabtu 3/9/2022.

(TIM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 8 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 22 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 16 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 31 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 32 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 30 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler