Home » Daerah » Diduga Nomor Rekening Pemberhentian / Pemecatan Kadus VI Sei Mataram Santer

Diduga Nomor Rekening Pemberhentian / Pemecatan Kadus VI Sei Mataram Santer

Pirnas.com 30 Jul 2023

PIRNAS.COM |  Batu Bara – Terkait beredar kabar / informasi atas pemecatan MS Kepala Dusun (Kadus) VI Desa Sei Mataram, kecamatan Nibung Hangus, kabupaten Batu Bara, oleh oknum Kepala Desa EM menjadi tanda tanya besar.

Sebagai negara hukum, pelaksanaan pemerintahan dilakukan berdasarkan prinsip supremasi hukum. Kondisi ini melahirkan perbuatan pemerintah di luar dari itu dapat termasuk bukan wewenang, melampaui wewenang atau sewenang-wenang.

Pasalnya, dalam pemerintahan desa posisi Kades bukan sebagai raja yang dapat menjalankan pemerintahan atas sekendaknya saja. Termasuk dalam pemberhentian / pemecatan Kadus VI dengan mengesampingkan aturan adalah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa berada pada kepala desa (kades), namun pelaksanaan wewenang tersebut tentunya harus sesuai dengan mekanisme yang telah diatur.

Tidak dipungkiri bahwa menjalankan roda pemerintahan desa tentu sedikit banyak dipengaruhi, terbukti dengan dilakukannya pemberhentian jabatan Kadus VI disinyalir tidak sesuai.tidak sesuai sebagaimana kita ketahui Surat Edaran (SE) Bupati yang menyebutkan di larang memutasi / memecat perangkat desa sebelum enam (6) bulan menjabat.

Khusus untuk pemberhentian Kadus VI tersebut karena diberhentikan oleh oknum Kades dinilai tidak prosedural, meski kabar pemberhentian santer, namun Camat Nibung Hangus tidak pernah mengeluarkan sepotong surat rekomendasi pemberhentian Kadus VI Sei Mataram tersebut.

Kabar santer pemberhentian / pemecatan Kadus VI Sei Mataram, selain itu informasi yang beredar bahwa pemberhentian / pemecatan Kadus VI itu bernuansa Rekering BRImo atas nama pribadi Kades Sei Mataram kesalah satu Rekening oknum agar pemberitaan pemberhentian / pemecatan Kadus VI itu tidak lagi dipersoalkan.

Ada pun Rekening BRImo yang beredar atas nama pribadi Kades Sei Mataram untuk menutupi persoalan-persoalan kepada oknum awak media agar pemberitaan tidak menyebar luas.

Sementara itu, Hendrik suami Kadus VI Sei Mataram itu kepada awak media, Sabtu (29/07/2023) mengatakan, tidak terima atas prilaku kedua oknum tersebut yang sudah menzolimi istri nya.

Hendrik suami dari Kadus VI bermaksud minta bantuan kepada oknum awak media itu, ternyata Kades Sei Mataram sudah membungkami para awak media tersebut dengan bukti-bukti Rekening BRImo atas nama EM, cetusnya.

Dengan kejadian ini, suami dari Kadus VI Hendrik tidak terima atas prilaku kedua oknum itu. Dengan tegas dia akan segera melaporkan persoalan ini ke jalur hukum karena sudah menzolimi istrinya, tukasnya.

Sebelumnya Jum’at (28/07/2023), Kades Sei Mataram, EM saat di konfirmasi melalui pesan WahatsApp nya 0822 8665 ×××× membenarkan mentransfer uang melalui Rekening BRImo atas nama pribadinya kesalah satu nomor tujuan 5286 0100 4806 ××× nominal Rp. 3.500.000.

(Az)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 68 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 118 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 90 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 77 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 444 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler