- BeritaSambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Torgamba Bersihkan 10 Rumah Ibadah dan Salurkan Bantuan Alat Kebersihan
- BeritaSATRESNARKOBA POLRES LABUSEL UNGKAP PEREDARAN SABU DI KECAMATAN TORGAMBA.
- BeritaLemari Pakaian Jadi Sarang Sabu, Pengemudi di Labura Tak Berkutik Digerebek Polisi!
- BeritaWabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina
- BeritaSatresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku
- BeritaSambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu
- BeritaWAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK
- BeritaPERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN
- Berita2 PETUGAS KEAMANAN PT CSR TEWAS TERTIMPA POHON SAWIT SAAT BERTUGAS

Diduga Nomor Rekening Pemberhentian / Pemecatan Kadus VI Sei Mataram Santer
PIRNAS.COM | Batu Bara – Terkait beredar kabar / informasi atas pemecatan MS Kepala Dusun (Kadus) VI Desa Sei Mataram, kecamatan Nibung Hangus, kabupaten Batu Bara, oleh oknum Kepala Desa EM menjadi tanda tanya besar.
Sebagai negara hukum, pelaksanaan pemerintahan dilakukan berdasarkan prinsip supremasi hukum. Kondisi ini melahirkan perbuatan pemerintah di luar dari itu dapat termasuk bukan wewenang, melampaui wewenang atau sewenang-wenang.
Pasalnya, dalam pemerintahan desa posisi Kades bukan sebagai raja yang dapat menjalankan pemerintahan atas sekendaknya saja. Termasuk dalam pemberhentian / pemecatan Kadus VI dengan mengesampingkan aturan adalah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa berada pada kepala desa (kades), namun pelaksanaan wewenang tersebut tentunya harus sesuai dengan mekanisme yang telah diatur.
Tidak dipungkiri bahwa menjalankan roda pemerintahan desa tentu sedikit banyak dipengaruhi, terbukti dengan dilakukannya pemberhentian jabatan Kadus VI disinyalir tidak sesuai.tidak sesuai sebagaimana kita ketahui Surat Edaran (SE) Bupati yang menyebutkan di larang memutasi / memecat perangkat desa sebelum enam (6) bulan menjabat.
Khusus untuk pemberhentian Kadus VI tersebut karena diberhentikan oleh oknum Kades dinilai tidak prosedural, meski kabar pemberhentian santer, namun Camat Nibung Hangus tidak pernah mengeluarkan sepotong surat rekomendasi pemberhentian Kadus VI Sei Mataram tersebut.
Kabar santer pemberhentian / pemecatan Kadus VI Sei Mataram, selain itu informasi yang beredar bahwa pemberhentian / pemecatan Kadus VI itu bernuansa Rekering BRImo atas nama pribadi Kades Sei Mataram kesalah satu Rekening oknum agar pemberitaan pemberhentian / pemecatan Kadus VI itu tidak lagi dipersoalkan.
Ada pun Rekening BRImo yang beredar atas nama pribadi Kades Sei Mataram untuk menutupi persoalan-persoalan kepada oknum awak media agar pemberitaan tidak menyebar luas.
Sementara itu, Hendrik suami Kadus VI Sei Mataram itu kepada awak media, Sabtu (29/07/2023) mengatakan, tidak terima atas prilaku kedua oknum tersebut yang sudah menzolimi istri nya.
Hendrik suami dari Kadus VI bermaksud minta bantuan kepada oknum awak media itu, ternyata Kades Sei Mataram sudah membungkami para awak media tersebut dengan bukti-bukti Rekening BRImo atas nama EM, cetusnya.
Dengan kejadian ini, suami dari Kadus VI Hendrik tidak terima atas prilaku kedua oknum itu. Dengan tegas dia akan segera melaporkan persoalan ini ke jalur hukum karena sudah menzolimi istrinya, tukasnya.
Sebelumnya Jum’at (28/07/2023), Kades Sei Mataram, EM saat di konfirmasi melalui pesan WahatsApp nya 0822 8665 ×××× membenarkan mentransfer uang melalui Rekening BRImo atas nama pribadinya kesalah satu nomor tujuan 5286 0100 4806 ××× nominal Rp. 3.500.000.
(Az)
Hidayat Chan
10 Jun 2026
Post Views: 73 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …
Hidayat Chan
09 Jun 2026
Post Views: 330 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …
Hidayat Chan
08 Jun 2026
Post Views: 284 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …
A S
08 Jun 2026
Post Views: 164 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …
A S
08 Jun 2026
Post Views: 124 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …
Hidayat Chan
05 Jun 2026
Post Views: 236 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.