Home » Daerah » Diduga Melakukan Kesalahan Besar Dalam Penyidikan Polsisi Polsek RappociniTidak Mengahdari Panggilan Peraperadilan PN Kota Makassar

Diduga Melakukan Kesalahan Besar Dalam Penyidikan Polsisi Polsek RappociniTidak Mengahdari Panggilan Peraperadilan PN Kota Makassar

Pirnas.com 08 Jan 2023

PIRNAS.COM | MAKASAR – Gugatan peraperadilan dengan nomor register perkara 33/Pld.Pra/2022/PN.Mks yang berlangsung pada senin 2 Januari 2023 ,sekitar pukul 11.11.40 wita lalu, Pengacara ibu Siti Muh Shirul Haq.SH,sangat menyesalkan atas prilaku institusi penegak hukum Polsek Rappicini Sulawesi selatan, “Dimana tidak menghadiri pemanggilan di pengadilan negri kota makassar.

Dengan tidak menghadiri sidang gelar perkara melalui peraperadilan PN Makassar yang diajukan,”
Justru malah sibuk menyusun berkas Pelimoahan perkara ke kejaksaan negri kota Makassar dimana perilaku tersebut kami anggap adalah suatu tindakan sikap dan perilaku yang justru pencederaan etika mekanisme atau sistem peraperadilan sendiri.

Kami juga sangat berharap pihak kejaksaan negri kota Makassar agar untuk lebih meningkatkan kwalitas pemeriksaan berkas yang di lumpuhkan oleh pihak kepolisian dalam dalam penyampaian SOP.”Ungkap Shirul Haq.

Lanjut,Hal tersebut sangat penting,”ujar sang pengacara,

Sebab ada beberapa perkara yang disidangkan namun seharusnya perkara tersebut,Justru sangat masih membutuhkan pendalaman dalam pengkajian penyelidikan setiap perkara sebagai syarat yang wajib dan teransparansian sebagai wujud dalam penegakan hukum yang berkeadilan.

Seperti yang dialami klien kami,”Ungkap Shirul,Ibu Siti,Dimana persoalan klien kami ditahan dengan cara yang menurut kami sangat tidak produktif,”Ujarnya,Shirul Haq.

Lanjut Shirul,Dimana kami melihat adanya prilaku oknum penyidik yang belum mampu memenuhi persyaratan tuntutan profesinya sebagai seorang penyidik dalam proses penyelidikan perkara yang dituduhkan terhadap klien kami dalam penerapan pasal penipuan atau penggelapan,”

Sehingga peristiwa kesemena menangan tersebut yang sangat mendasari kami dalam gugatan peraperadilan tersebut,

Untuk itu kami menghimbau pihak kejaksaan kota Makassar agar perkara klien kami yang dilimpahkan pihak Polsek Rappocini agar dikembalikan,Mengingat tuntutan peraperadilan yang sedang berjalan yang memiliki registrasi pendaftaran yang sah,

Kami juga menghimbau kepada pihak kepolisian daerah Polda sulawesi selatan selaku pihak tergugat II untuk memenuhi sistem penataan mekanismenya,proses hukum peraperadilan sebagai syarat kepatuhan untuk kita patuhui bersama,

Tidak dengan cara mendiamkan atas dengan adanya prilaku oknum Polsek Rappocini sebagai tergugat I dengan sengaja tidak menghadiri gugatan peraperadilan,Namun justru melakukan percepatan Pelimpahan berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan,dimana dengan tujuan menghilangkan histori adapun prilaku oknum Polsek rappocini yang kami anggap perbuatannya semena mena,”pungkasnya.
08/01/2023.

(Firman.M)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 55 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 299 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Bupati Labuhanbatu Secara Resmi Melantik 52 Pejabat Baru

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 312 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 102 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 71 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Aseng Group Bantah Dugaan Penggunaan BBM Solar Subsidi

admin 2

23 Jun 2026

Post Views: 342 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …

Kategori Terpopuler