Home » Daerah » Diduga Galian C Ilegal Bebas Beraktivitas Dengan Mengunakan Minyak Bersubsidi Di Kabupaten Simalungun

Diduga Galian C Ilegal Bebas Beraktivitas Dengan Mengunakan Minyak Bersubsidi Di Kabupaten Simalungun

Pirnas.com 04 Jun 2022

PIRNAS.COM | SIMALUNGUN – Diduga galian C Ilegal Bebas Beraktivitas Dengan mengunakan minyak bersubsidi Di Kabupaten Simalungun Sabtu/4/6/2022/Pirnas.Com BB.

Ber aktivitas Galian C yang diduga ilegal juga mengunakan miyak bersubsidi lancar dan berbas beraktivitas tanpa ada hambatan apapun. Bertempat di Desa Nagori Bandar Rejo, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Seketika awak media menghimpun Informasi dilapangan, aktivitas Galian C yang merupakan Usaha  Pertambangan Tanah beraksi di Areal wilayah  Desa Nagori Bandar Rejo dan milik CV MNB.

Dengan hanya memegang izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Cadangan yang tentunya tidak dibenarkan untuk beraktivitas di Galian C pada kenyataannya bebas beropersi dan
aktivitas Pertambangan Tanah Timbun terus dilakukan tanpa henti.

Pengangkut Tanah Timbun hasisil dari Galian C yang diduga ilegal tersebut, menggunakan truk yang berjumlah puluhan dan terus lalu lalang secara bergantian mengangkut Tanah Timbun yang di korek menggunakan alat berupa Ekscavator. Lokasi Galian tersebut tepanya di sebelah Sta 111+400 dari Proyek Jalan Tol Indrapura-Kisaran.

Untuk keberadaan CV MNB mungkin dapat ditelusuri melalui webside Minerba Provinsi. Namun CV MNB tidak termasuk beroperasi di Kecamatan Bandar Masilan,, Kabupaten. Simalungun.

Peristiwa itu juga diakui oleh Kepala Desa ( Kades) Nagori Bandar Rejo, A/n  Sutrisno, dan mengatakan,” Semestinya sebelum beropasi mereka menyerahkan Dokumen Resmi ke kita, namun sampai dengan saat ini Dokumen Izin Beroperasi CV MNB tidak ada sama sekali, namun  Perusahaan itu milik Sapriani Caniago, untuk kejelasan surat (Dokemen) kelengkapnya tidak ada sama saya,” kata Sutrisno.

Lanjut  Sutrisno, pihaknya mengetahui beroperasinya CV MNB di Desa tersebut hanya diberi tahu melalui via handphone dari seseorang utusan Sapriani Caniago. saya sempat komunikasi dengan pihak Kecamatan, bahkan Camat juga sudah mengetahui  bahwa, CV MNB akan beropasi di Desan ini dalam aktivitas Galian C.

Sedangkan pemilik CV MNB Sapriani Caniago untuk dikonfirmasi melalui handphone pribadi miliknya sama sekali tidak berhasil untuk dihubungi walau sudah berulang kali dihubungi namun yang bersangkutan tidak mengangkat.
Di tempat terpisah, Camat Bandar Masilam Ida Royani pada saat ditemui meyakinkan jika perizinan CV MNB dapat dilihat secara resmi melalui online. Ketika awak media memperlihatkan nama-nama Kuari Legal faktanya tidak ada Nama CV MNB, akhirnya Ida Royani enggan memberikan jawaban.

Diketahui juga menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2012, Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara sebagai berikut :
Pasal 6 ayat (1) IUP diberikan oleh Menteri, Gubernur, atau Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya berdasarkan permohonan yang diajukan oleh : A. Badan Usaha, B. Koperasi, C. Perseorangan. Ayat (4) IUP Sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diberikan setelah mendapatkan WIUP.
Selain itu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2021 menyebutkan pada Diktum 4 poin (B) sebagai berikut : IUP sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu  diberikan dengan jangka waktu : B. Tahap kegiatan Operasi Produksi dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal persetujuan Laporan Studi Kelayakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri tersebut.

Sedangkan dampak yang dapat ditimbulkan dari Sktivitas Pertambangan Ilegal, dapat menurunkan Kualitas Lingkungan, Pencemaran Lingkungan, Longsor dan Banjir. Untuk segi Sosial
dapat mempengaruhi Aktivitas  masyarakat disekitar Galian C, karena  pihak Perusahaan diduga telah  mengabaikan keselamatan para pekerja tambang serta  masyarakat sekitar.

(Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pemkab Labuhanbatu Tekankan OPD Gali Sumber Keuangan

Hidayat Chan

15 Jun 2026

Post Views: 105 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui staff Ahli Bupati Turing Ritonga menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih proaktif dalam menggali dan mengoptimalkan berbagai sumber keuangan daerah guna mendukung pelaksanaan otonomi daerah serta memperkuat kemandirian fiskal. Penegasan tersebut disampaikan dalam upacara apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu di lapangan BKPP Senin 15/6/2026 …

Wabup Jamri Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi PD Salimah Labuhanbatu

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 48 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Di tengah padatnya agenda pemerintahan, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST didampingi Asisten I Setdakab menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan Daerah Persaudaraan Muslimah (PD Salimah) Kabupaten Labuhanbatu dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jumat (12/06) sore. Kunjungan ini menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus …

Wabup Lepas Kafilah MTQ Labuhanbatu Menuju Tingkat Sumut Tahun 2026

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 46 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Labuhanbatu yang akan berlaga pada MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara ke-40 Tahun 2026. Acara pelepasan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jumat (12/06). Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, para Asisten Setdakab Labuhanbatu, Staf …

Wabup Labuhanbatu Tegaskan 10 Program PKK Harus Jadi Kerja Nyata

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 48 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, bersama Ketua TP-PKK Labuhanbatu, Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi, menyambut hangat kedatangan Tim Monitoring PKK Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (12/6/2026). Kehadiran tim provinsi ini dalam rangka monitoring pelaksanaan lomba IVA Test PKK tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2026 yang dipusatkan di Kantor Camat Pangkatan. …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Hidayat Chan

10 Jun 2026

Post Views: 110 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 385 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Kategori Terpopuler