- BeritaWabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah
- BeritaSatresnarkoba Polres Labusel Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Motori Oleh Seorang Wanita
- BeritaWakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat
- BeritaWabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu
- BeritaPolri Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Torgamba Bagikan Beras dan Minyak Goreng kepada Lansia
- ArtikelTIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji
- BeritaSampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir
- BeritaWarga Labuhanbatu Resah, Sindikat Narkoba Diduga Kembali Dikendalikan “Pemain Baru”
- BeritaResah Narkoba Marak, Warga Sidodadi Pasang Spanduk Protes dan Sebut Inisial Terduga Bandar

Di Duga Usaha Perdagangan Satwa Ular, Mengelola Kulitnya, Menurut Waketum LSM PKRN Tidak Jelas
PIRNAS.COM | KANDIS – Usaha perdagangan satwa ular sawah dan ular gendang yang dilakukan salah satu pengusaha yang membeli ular sawah dan ular gendang, dan setelah di beli akan di kelola dengan cara di potong dan kulitnya di jemur, kemudian setelah kering akan di bawa ke Bagan Batu tepatnya usaha ini berlokasi di jln.lintas Kandis.kelurahan Kandis kota kec.Kandis kab.Siak propinsi Riau menurut Waketum LSM PKRN (pilar kesejahteraan rakyat nasional)R.damanik saat investigasi di lapangan di duga satupun isinya tidak jelas Senin(19/04/2021)
Sesuai hasil investigasi di lapangan R.damanik langsung mengadakan konferensi pers kepada awak media pirnas.com Senin malam (19/4/2021) di kantornya di jln.Lintas Sumatra,Riau, Desa Asam Jawa kec.Torgamba kab.Labuhanbatu Selatan
Saya selaku Waketum LSM PKRN (R.damanik) menyangkan tindakan yang dilakukan kepercayaan/pekerja di lapangan ketika saya melakukan investigasi, beliau mengatakan bahwa legalitas kami jelas pak. Dan kami mengantongi izin yang lengkap contohnya pak
1.) Surat dari kementrian hukum dan hak asasi manusia republik Indonesa direktorat jenderal administrasi hukum dan ham
2.) Izin usaha (surat izin usaha perdagangan (SIUP)dengan alamat kantor dusun XVll,kel.raja.kec.simpang empat,kab.asahan,prov.sumatra Utara
3.) Nomor induk berusaha (NIB)1225000341588 tetap di keluarkan di Sumatra Utara
4,,nomor induk berusaha (NIB)1225000341588
Dan yang tertulis kode KBLI -46207 nama KBLI menerangkan-perdagangan besar hasil kehutanan dan perburuan
47611 menerangkan-perdagangan eceran alat tulis menulis dan gambar
47612 menerangkan perdangangan eceran hasil percetakan dan penertiban
45302 menerangkan perdagangan eceran suku cadang dan aksesori mobil
45103 menerangkan perdagangan eceran mobil baru
47722 menerangkan perdagangan eceran barang farmasi di apotek
46209 menerangkan perdagangan besar hasil pertanian dan hewan dan lainya
Ini kan jelas satupun izin yang di kantongi usaha satwa ular ini yang berada di jln.Lintas Kandis patut di duga satupun tidak jelas
Untuk itu saya sebagai Waketum LSM PKRN meminta kepada pihak terkait agar meninjau kembali usaha ular,,dan mengelola kulitnya menjadi ajang bisnis dan kalau benar melanggar hukum segera tindak tutupnya
Untuk memenuhi unsur pemberitaan awak media pirnas.com mencoba mengkonfirmasi pihak pengelola usaha satwa ular yang ada di jln.lintas Kandis yang tidak mau di cetuskan namanya di pemberitaan ini
Ia pak kalau usaha kami ini tidak ada masalah pak…kami izin lengkap ini copianya jadi apa rupanya menurut bapak yang salah kalau mau di beritakan silahkan kami tunggu,,,bila penting pak lebih jelas tanyakan bapak di kelurahan Kandis kota kec.kandis kab.siak propinsi Riau tentang usaha kami ini pungkasnya
Dengan tidak banyak mengulur waktu awak media langsung menkonfirmasi lurah kelurahan Kandis melalui telepon selulernya dengan tegas lurah Kandis kota mengatakan,,,saya tidak membuat surat keterangan ataupun jenis usaha dan semacamnya dan untuk kedepan saya tidak akan pernah mengeluarkan…dan kalau kurang jelas besok pagi datang ke kantor kelurahan Kandis kota jawab lurah Kandis kota di telepon selulernya
Kesimpulan hasil konfirmasi dan investigasi awak media dan LSM patut di duga adanya gudang tempat penampungan/pemotongan hewan reptil/ular yang patut diduga binatang yang dilindungi yang beralamat di jln.lintas Kandis tepatnya di kelurahan Kandis kota kec.kandis kab.siak dan mempunyai sangsi pidana
1.) lampiran PP NO.7 tahun 1999 dan ada ketentuan dalam UU no.5 tahun 1990 bahwa
A. Barang siapa dengan sengaja menangkap,memiliki,membunuh,menyimpan,memiliki,memelihara,mengangkut,dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup(pasal 21 ayat 2 huruf (a)diancam dengan pidana penjara paling banyak RP.100.000.000 juta(pasal 40 ayat 2)
B. barang siapa dengan sengaja menyimpan,memiliki,memelihara,mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati(pasal 21 ayat (2)huruf (b),diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak RP.100.000.000 juta (pasal 40 ayat 2
C. barang siapa dengan sengaja memperniagakan,menyimpan,atau memiliki kulit,tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian tersebut,atau mengeluarkanya dari suatu tempat di Indonesa ke tempat lain di dalam atau diluar Indonesa (pasal 21 ayat (2)huruf d)diancam dengan pidana penjara paling lama 5(Lima)tahun dan denda paling banyak RP.100.000.000 juta
(Juli manik)
Hidayat Chan
15 Jul 2026
Post Views: 48 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 84 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 31 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …
A S
14 Jul 2026
Post Views: 54 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 443 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …
Hidayat Chan
11 Jul 2026
Post Views: 13 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.