- BeritaPTPN IV Regional I Klarifikasi Dugaan Ketidaksesuaian Pemupukan di Kebun Torgamba, Tegaskan Investigasi dan Evaluasi Vendor Berjalan
- BeritaPolres Pelalawan Gerebek Rumah di Pkl Kerinci, 58 Paket Ganja Diamankan
- BeritaDi Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Torgamba Terima Kejutan Ucapan Selamat dari Koramil Kotapinang dan Insan Pers
- BeritaPelatihan Instruktur Madya DPD IMM Sumut Cetak Pemimpin Masa Depan
- BeritaPantau Momentum HUT Bhayangkara Ke-80, Unsur Pimpinan PPM Labusel Gelar Diskusi Hangat di Kota Pinang
- BeritaTim Opsnal Polsek Marbau Kembali Amankan Pria di Duga Pengedar Sabu Desa Belungkut
- BeritaPeduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H
- AcehRimung Buloh Bantah Tuduhan Direktur RSUD Cut Meutia, Desak Menkes Sidak Pelayanan Rumah Sakit
- BeritaNarasi Viral Tuding TNI AD Curi Lembu Dibantah, Kodim 0209/Labuhanbatu Tegaskan Anggota Hanya Lakukan Pengamanan

Desak Jokowi dan Kapolri Lepas 17 Tersangka Kerusuhan Pekerja Morowali Harapan LKBH Makassar
PIRNAS.COM | MAKASAR – Tindakan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah terhadap 17 orang pekerja lokal yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kerusuhan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Kabupaten Morowali Utara pada Sabtu (14/1/2023) lalu.
Dari hasil penyidikan polisi,ke-17 orang tersangka yang diduga sebagai provokator tersebut semuanya dikenakan pasal perusakan dan pembakaran, sebagaimana pernah diutarakan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto dalam keterangan persnya di Mapolda Sulteng pada Rabu (18/1/2023) mengatakan, ke-17 orang tersangka yang sudah ditahan di Mapolres Morut tersebut dikenakan pasal perusakan dan pembakaran aset perusahaan PT GNI.
Penetapan tersangka 17 orang karyawan lokal sejak tanggal 16 Januari 2023 telah ditahan di Rutan Polres Morowali Utara, mendapat perhatian serius dari LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar).
“Jeratan pidana bagi pekerja yang ditahan, 16 tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang Kekerasan terhadap Orang atau Barang dengan ancaman 5 tahun penjara. Dan 1 tersangka lainnya terkait pembakaran dan dijerat dengan Pasal 187 ke 1e KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara, terlalu dipaksakan, padahal mereka juga adalah korban,” ungkap Muhammad Sirul Haq, SH, C.NSP, C.CL, direktur LKBH Makassar dikantornya Kamis, (26/1/2023).
“Kasihan mereka itu, 17 Tersangka yang ditahan,16 orang dengan pasal perusakan ancaman 5 tahun kurungan penjara, sementara 1 orang tersangka dikenakan pasal pembakaran dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara, bagi kami lebih melihat dalam perspektif korban,” tambah Muhammad Sirul Haq.
LKBH Makassar menilai mereka korban dari sebuah kebijakan ketenagakerjaan, tekanan kerja yang sungguh luar biasa, apalagi jika melihat banyaknya video viral bagaiman konflik pekerja disana bagaikan fenomena gunung es yang terus akan selalu meledak kapanpun jika tak ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat Jokowi.
“Konflik pekerja yang berujung kerusuhan memakan korban jiwa dan harta benda itu. Sudah bagaikan luka dalam yang terbuka keluar. Itulah yang tidak dilihat Kapolri dan Jokowi, yang seharusnya mendudukkan mereka sebagai korban dan dilepaskan dari jeratan hukum,” tutur Muhammad Sirul Haq.
Muhammad Sirul Haq menambahkan, “jika kejadian ini selalu mendudukkan pekerja sebagai pelaku pidana, tidak lama lagi ini akan menjadi luka dendam membara bagi pekerja lainnya, dan tidak tertutup kemungkinan akan ada kerusuhan dikemudian hari, jika persoalan ini tidak diselesaikan secara restoratif justice.”
Apalagi dalam kerusuhan itu, tidak satupun pekerja asing yang Ditersangkakan, padahal jika melihat video yang beredar terjadi bentrokan dan pembakaran tidak dilakukan 1 pihak tapi kedua belah pihak karena saling menyulut emosi.
“Sudahlah, ada baiknya Jokowi dan Kapolri mengambil jalur penyelesaian kekeluargaan. Hukum tidak selamanya dengan tangan besi dan memihak, tanpa mendudukkan kedua belah pihak sebagai korban yang harus diobati, bukan dibuatkan luka baru dengan pemenjaraan,” beber Muhammad Sirul Haq mengakhiri wawancara dari awak media.
26/01/2023.
(TIM)
Hidayat Chan
29 Jun 2026
Post Views: 51 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …
Hidayat Chan
26 Jun 2026
Post Views: 296 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …
Hidayat Chan
26 Jun 2026
Post Views: 311 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …
Hidayat Chan
26 Jun 2026
Post Views: 101 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …
Hidayat Chan
24 Jun 2026
Post Views: 71 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …
admin 2
23 Jun 2026
Post Views: 342 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.