Home » Daerah » CV.DK diduga Menghindari Pembayaran denda Finalti Kepada Negara dengan cara Perpanjangan Masa Kontrak

CV.DK diduga Menghindari Pembayaran denda Finalti Kepada Negara dengan cara Perpanjangan Masa Kontrak

Pirnas.com 03 Okt 2023

 

PIRNAS.COM | Cilacap – Apa yang dilakukan oleh CV.DK dan Oknum Dinas PUPR Kabupaten Cilacap, dengan cara memperpanjang masa waktu Kontrak yang tidak memiliki dasar hukum, diduga salah satu cara untuk menghindari pembayaran denda Finalti kepada Negara, diduga salah satu cara-cara Mafia merugikan Negara atas pemasukan pembayaran denda.

Oleh sebab itu kita berharap jadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia(BPK-RI), untuk memperhatikan pembayaran denda Finalti, dalam melakukan pemeriksaan. Karena hal ini sangat merugikan Negara dan menghilangkan pemasukan Negara atas denda keterlambatan.

Tim juga sudah Konfirmasi dengan Kepala Bidang Bina Marga AS, mempertanyakan tidakan apa yang akan diambil oleh Bidang Bina Marga Kepada CV.DK, sampai berita ini diturunkan tidak ada jawaban.
02/10/2023

Tim juga Konfirmasi dengan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Cilacap. Dari konfirmasi tersebut tidak ada tangapan dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Cilcap.
03/10/2023

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap, menangapi, bahwa kita akan lihat apakah sudah sesuai dengan prosudural yang ada ungkapnya.
03/10/2023

Ketua DPRD Kabupaten Cilacap menangapi tentang permasalahan Perpanjangan Kontrak CV.D K, Ketua DPRD Kabupaten Cilacap mengatakan, bahwa Berdasarkan Pepres Nomor 16 Tahun 2018 yang di ubah menjadi Pepres 12 Tahun 2021, Terkait Pengadaan Barang dan Jasa milik Pemerintah, bisa memperpanjang kontrak berdasarkan Pasal 56, yang berbunyi apabila penyedia barang belum selesai masa Kontrak tapi PPK menganggap melihat si kontraktor bisa menyelesaikannya, Maka dilakukan Adendum. Bisa memperpanjang Kontrak.

Selanjut Ketua DPRD Kabupaten Cilacap menyampaikan terimakasih banyak kepada Team Media atas Kontrol Sosialnya. Ketua DPRD Kabupaten Cilacap mengatakan diharap Kontrol Sosial berperan aktif dalam mengawasi kegiatan APBD Kabupaten Cilacap.
Karena APBD Kabupaten Cilcap milik kita bersama. Ungkapnya.
03/10/2023

Menurut Ketua Gibas Kabupaten Cilacap, betul apa yang dikatakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Cilacap. Tetapi Adendum itu sendiri dilakukan untuk perubahan atas spesipikasi pekerjaan. Karena sangat jelas ketika Prusahaan sudah menanda tangani satu Kontrak. Arti sudah sangup dengan segala resiko yang ada, itu tertuang didalam Fakta Integritas, dan soal keterlambatan juga sudah jelas di terangkan dalam Diktum FORCE MAJEURE. Jadi ketika Prusahaan tidak bisa menyelesaikan tepat waktu. Maka hukum nya jelas membayar denda perhari sesuai dengan Pepres Nomor 12 Tahun 2021 atas Perubahan Pepres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
03/10/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 195 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Bupati Labuhanbatu Secara Resmi Melantik 52 Pejabat Baru

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 206 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 66 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 61 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Aseng Group Bantah Dugaan Penggunaan BBM Solar Subsidi

admin 2

23 Jun 2026

Post Views: 314 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …

Program Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 296 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …

Kategori Terpopuler