Home » Daerah » Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari Muara Tembesi Berhasil Mendamaikan Korban/Pelaku Dan Menghentikan Penuntutan Dalam Perkara Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari Muara Tembesi Berhasil Mendamaikan Korban/Pelaku Dan Menghentikan Penuntutan Dalam Perkara Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

Pirnas.com 29 Mar 2022

PIRNAS.COM | BATANG HARI –  Cabang Kejaksaan Negeri ( Cabjari ) Batang Hari Di Muara Tembesi berhasil mendamaikan korban/pelaku dan menghentikan penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative atau Restorative Justice dalam perkara tindak pidana pencurian (pasal 362 KUHP) atas nama tersangka S dengan dasar surat ketetapan penghentian penuntutan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Batang Hari Muara Tembesi Nomor B-143/L.5.11.7/Eoh.2/03/2022 tanggal 23 Maret 2022.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Batang Hari Muara Tembesi M.F. HASIBUAN, S.H., M.H., M.M. yang berhasil dihubungi Senin ( 28/03/2022) siang mengatakan penghentian penuntutan dilakukan dengan pertimbangan yang cermat dan terukur, serta telah dilakukan pemaparan di Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Agung RI.

” Penghentian perkara diselesaikan diluar persidangan dan persayaratanya sangat selektif, penghentian penuntutan dengan Keadilan Restorative Justice merupakan upaya nyata agar hukum tidak lagi tajam ke bawah,namun tetap dilaksanakan dengan arif dan bijaksana,” ujar FANDIE HASIBUAN kepada wartawan, Senin (28/03/2022).

Dikatakan Tersangka pencurian Sepeda Motor atas nama tersangka S hingga menangis dan memeluk erat dirinya ( KACABJARI) usai tuntutannya dihentikan.

Menurutnya persyaratan yang berlaku untuk Restoratif Justice adalah Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, Bahwa tindak pidana yang diancam penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun,Tindak pidana yang dilakukan tersangka dengan nilai barang bukti atau nilai kerugian yang ditimbulkan tidak lebih dari Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah); dan Masyarakat merespon positif. karena telah terjadi perdamaian antara pelaku dan korban (yang di fasilitasi pihak Cabjari Batang Hari di Muara Tembesi), “Sehingga dikembalikan lah keadaanya seperti semula, kami kejaksaan menginginkan  keadilan itu bisa diakses oleh siapa saja,” tuturnya.

Penghentian penuntutan diluar persidangan ini merupakan implementasi asas Dominus Litis dimana sebagai pemilik dan pengendali perkara pidana yang berwenang menentukan perkara bisa dibawa ke persidangan atau tidak.

Tak hanya itu, menghentikan penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif atau Restoratif justice yang juga harus didukung oleh lingkungan setempat, seperti tokoh masyarakat, tokoh adat, atau tokoh agama

” Kami juga menurunkan tim secara tertutup untuk melihat langsung kondisi real keluarganya,” tuturnya.

Kacabjari Batang Hari di Muara Tembesi juga mengapresiasi korban yang telah berbesar hati memaafkan tersangka dan berharap tersangka tidak melakukan perbuatan tercela lagi.

Penghentian penuntutan tersebut dilakukan juga berdasarkan fakta-fakta bahwa terdakwa mencuri baru pertama kalinya, nilai kerugian yang dialami korban relatif kecil.

” Antara tersangka dengan korban telah sepakat untuk berdamai tanpa syarat yang telah dituangkan dalam perjanjian perdamaian, kemudian motif terdakwa mencuri 1 (satu) buah Sepeda Motor Supra X 125 warna biru hitam milik korban  tersebut adalah supaya bisa digunakan untuk menebus sepeda motor milik tersangka yang sehari hari dipakai untuk berjualan sayur mayur sebagai satu-satunya, sumber nafkah untuk isteri dan anaknya yang masih kecil,” ungkapnya.

Sebelumnya, tersangka S disangka dengan perkara pencurian dengan sangkaan pasal 362 KUHP,.Penghentian penuntutan tersebut didasarkan pada Peraturan Kejaksaan Nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Resoratif Justice yang telah  disetujui oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI.

Setelah itu dilakukan kesepakatan perdamaian yang dilakukan antara dua belah pihak yakni korban dan tersangka, yang disaksikan Kacabjari,  Jaksa Penuntut Umum (Fasilitator) tokoh masyarakat, dan penyidik Tersangka S akhirnya dapat dikeluarkan dari penahanannya dan dapat kembali berkumpul dengan anak dan isterinya ;

Langkah Cabjari Batang Hari di Muara Tembesi patut diapresiasi lantaran membawa institusi yang mengedepankan hati nurani dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

( Jay )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pemkab Labuhanbatu Kirim 12 Truk Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng, Tapsel, dan Taput

Hidayat Chan

10 Des 2025

Post Views: 22 Labuhanbatu|PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menunjukkan kepedulian dan solidaritasnya terhadap warga terdampak bencana dengan mengirimkan 12 truk, 4 Double Cabin dan 1 Pickup bantuan kemanusiaan untuk korban banjir yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Tapanuli Selatan (Tapsel), dan Tapanuli Utara (Taput). Bantuan diberangkatkan langsung dari rumah dinas Bupati Labuhanbatu Rabu 10/12/2025, dan dilepas …

Bupati Labuhanbatu Temui Warga Batang Toru dan Garoga Tapsel yang Terdampak Banjir

Hidayat Chan

10 Des 2025

Post Views: 473 TAPSEL|PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, melakukan kunjungan kemanusiaan ke wilayah Batang Toru dan Garoga, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Kamis 10/12/2025. Kunjungan ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi warga yang terdampak banjir bandang sekaligus menyerahkan bantuan darurat dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Bupati Labuhanbatu disambut hangat oleh masyarakat yang tengah …

Resepsi HUT ke-80 PGRI, Bupati Labuhanbatu: PGRI Aktor Utama Dunia Pendidikan

Hidayat Chan

08 Des 2025

Post Views: 484 LABUHANBATU||PIRNAS.COM-Resepsi Hari Ulang Tahun ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional Tahun 2025 berjalan dengan penuh khidmat dan semarak, Senin (8/12/2025). Acara yang berlangsung di gedung serbaguna itu dihadiri oleh Bupati Labuhanbatu, jajaran Forkopimda, para guru, kepala sekolah, serta pengurus PGRI se-Labuhanbatu. Dalam sambutannya, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya …

Bupati Labuhanbatu Dukung KONI Lahirkan Atlet Muda Berprestasi

Hidayat Chan

06 Des 2025

Post Views: 340 LABUHANBATU||PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M, melalui Wakil Bupati H. Jamri ST, menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten dalam mendukung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Labuhanbatu untuk melahirkan atlet-atlet muda berprestasi. Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) KONI Labuhanbatu yang digelar di Ruang rapat Bupati Labuhanbatu, Jln SM …

Wakil Bupati Labuhanbatu Sampaikan Harapan Besar di Konferensi GMNI 

Hidayat Chan

04 Des 2025

Post Views: 40 LABUHANBATU|PIRNAS.COM-Dalam sambutannya pada Konferensi Cabang Ke-IV DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Labuhanbatu yang di gelar di Aula Gedung PKK jalan Wr. Supratman Rantauprapat, Kamis 4 Desember 2025, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan sejumlah harapan penting bagi organisasi dan kader GMNI. Diantaranya Wabup berharap GMNI tetap hadir sebagai organisasi mahasiswa yang mampu memberikan …

Bupati : Janji Akan Meningkatkan Kesejahteraan Guru di Labuhanbatu

Hidayat Chan

04 Des 2025

Post Views: 35 LABUHANBATU|PIRNAS.COM– Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM berjanji akan meningkatkan kesejahteraan para guru yang ada di Kabupaten Labuhanbatu. “Saya akan memberikan perhatian penuh pada garda terdepan pencerdasan bangsa, dan saya janji akan menaikkan tingkat kesejahteraan para guru yang mengabdi di Kabupaten Labuhanbatu,” kata Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. …

Kategori Terpopuler