Home » Daerah » BSI Kantor Cabang Pematang Siantar Diduga Melakukan Penggelapan Atas Sertipikat Hak Milik

BSI Kantor Cabang Pematang Siantar Diduga Melakukan Penggelapan Atas Sertipikat Hak Milik

Pirnas.com 18 Okt 2021

PIRNAS.COM | MEDAN – Haryati 59 tahun (selaku anak), ahli waris dan juga penerima kuasa dari ahli waris atas permasalahan hilangnya 1 (satu) buah SHM No. 110, Surat ukur No. 1583/1981 tahun 1981 atas nama SARKAM(Alm. Ayah Kandung) merasa terkejut saat pegawai BSI (Bank Syariah Indonesia) Kantor Cabang Pematang Siantar an. Ikbal Jawhari Siregar datang kerumahnya sekira tahun 2020, Ikbal Jawhari Siregar mengatakan bahwa 1 (satu) buah SHM No. 110, surat ukur No. 1583/1981 tahun 1981 atas nama SARKAM telah menjadi jaminan hutang pada tahun 2007 di Bank Syariah Indonesia (dahulunya Bank Syariah Mandiri) Kantor Cabang Perdagangan dan jika Sertipikat tersebut ingin dikembalikan, harus membayar sebesar 200 juta rupiah”. demikian penuturan Haryati kepada Trie Sitepu, SH Ketua GBNN Provinsi Sumatera Utara.

Berlanjut dalam keterangannya Haryati menyatakan bahwa mereka telah lama mencari keberadaan Sertipikat No. 110 atas nama SARKAM yang hilang dan telah pula membuat berita Terecer/Hilang atas SHM No. 110 an. SARKAM di Harian Umum Medan Pos, SIb, Waspada (22, 23 april 2016).

Menindak lanjuti permasalahan tersebut Trie Yanto Sitepu, SH – Ketua GBNN Provinsi Sumatera Utara selaku Kuasa Pendampingan Hukum bertalian dengan hilangnya SHM No. 110 an. SARKAM. telah bertemu dengan Ikbal Jawhari Siregar PIC Area Recovery BSI (Bank Syariah Indonesia), didalam pertemuan tersebut didapat penjelasan bahwa SHM No. 110 atas nama SARKAM benar berada dan tersimpan di BSI Kantor Cabang Pematang Siantar sebagai jaminan hutang Debitur an. Yusril Taufik / Cv. Kharisma Indonesia pada tahun 2007, akan tetapi lanjut Ikbal Jawhari Siregar menjelaskan bahwa tidak ada perikatan perjanjian hukum mengikat yg membuat dan menjadikan SHM No. 110 atas nama SARKAM sebagai jaminan hutang Debitur an. Yusril Taufik / Cv. Kharisma Indonesia di BSI (Bank Syariah Indonesia dahulunya Bank Syariah Mandiri), tidak tertulis sebagai jaminan dalam perikatan kredit, tidak ada kuasa dari Ahli Waris sipemilik tanah, tidak ada Akta Jual Beli SHM No.110 atas nama SARKAM kepada Yusril Taufik / Cv. Kharisma Indonesia atau pihak lainnya, SHM No.110 atas nama SARKAM tidak dipasang Hak Tanggungan. Banyak kejanggalan-kejanggalan ucap Ikbal Jawhari Siregar.

Trie Yanto Sitepu, SH mengucapkan terima kasih kepada sdr. Ikbal Jawhari Siregar selaku PIC Area Recovery BSI (Bank Syariah Indonesia) yang telah terbuka, kooperatif menjelaskan status hukum atas SHM No. 110 atas nama SARKAM yang tersimpan di BSI (Bank Syariah Indonesia)

Berlanjut Trie Yanto Sitepu, SH selaku kuasa telah secara resmi melayangkan surat permintaan Pengembalian atas 1 (satu) buah SHM No. 110, surat ukur No. 1583/1981 tahun 1981 atas nama SARKAM tersebut kepada pihak BSI (Bank Syariah Indonesia), akan tetapi sampai dengan 3 kali surat permintaan Pengembalian tersebut dibuat dan diterima oleh pihak BSI (Bank Syariah Indonesia), SHM No. 110 atas nama SARKAM tidak juga dikembalikan.

Bahwa dengan tidak dikembalikannya SHM No. 110 atas nama SARKAM oleh BSI (Bank Syariah Indonesia) patut diduga adanya PERBUATAN MELAWAN HUKUM yang telah dilakukan oleh pihak-pihak yang mengakibatkan TIMBULNYA KERUGIAN bagi para ahli waris/pemilik 1 (satu) buah SHM No. 110 atas nama SARKAM dimana selama ini para ahli waris telah mencari hilangnya SHM No. 110 atas nama SARKAM. Ahli Waris menegaskan dengan sebenar-benarnya bahwa mereka tidak pernah MENJUAL, MENGADAIKAN dan atau MENJADIKAN JAMINAN HUTANG atas SHM No. 110 atas nama SARKAM

dalam statementnya Trie Yanto Sitepu, SH berjanji akan membawa permasalahan ini keranah hukum dan melaporkan atas patut diduga adanya Perbuatan Melawan Hukum. Apa dasar hukum pihak BSI (Bank Syariah Indonesia) menahan dan tidak mengembalikan SHM No. 110 atas nama SARKAM? Segera kembalikan SHM No. 110 atas nama SARKAM!!! kita akan laporkan ke
[21.22, 17/10/2021] Pak Paisol: kita akan laporkan kepada pihak-pihak terkait antara lain BI, OJK, Ombudsman, DPRD Sumut, Kepolisian, Kejaksaan dan pihak terkait lainnya atas permasalahan tersebut ucap trie dengan nada geram.

Berlanjut trie sangat kecewa dengan sikap Kakanwil BSI (Bank Syariah Indonesia) Regional II yang terkesan menutup mata terhadap permasalahan tersebut, 3 surat permintaan pengembalian SHM No. 110 atas nama SARKAM yang telah saya layangkan tetapi tidak mendapat jawaban ataupun bantahan, lalu fungsi Kakanwil Regional II itu apa? apakah ini cerminan BSI (Bank Syariah Indonesia)? apa jadinya Bank Syariah Indonesia kedepan jika memperkerjakan seorang Kakanwil seperti itu? Seharusnya sebagai Kakanwil harus memiliki kepekaan, keperdulian dan tanggap pada permasalahan yang ada dibawahnya, semoga top management BSI (Bank Syariah Indonesia) jajaran direksi dapat segera mencopot, menganti dan menempatkan sosok seorang Kakanwil Regional II yang lebih berkompeten, agar wibawa Serta kepercayaan masyarakat dapat tumbuh dan berkembang kepada BSI (Bank Syariah Indonesia) demikian ucap trie diakhir wawancaranya.

( Red / Phas )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Selaraskan 17 Prioritas Nasional, Asisten III Labuhanbatu Tekan Percepatan RKPD 2027

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 4 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tancap gas dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan agenda nasional. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos., menegaskan bahwa perencanaan tahun 2027 harus menjadi jawaban konkret atas kebutuhan masyarakat sekaligus pendukung utama 17 Prioritas Nasional. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang …

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Forum CSR 2026, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 bersama para mitra pembangunan se-Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, didampingi Asisten II …

Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 477 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Wakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 28 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …

Kejar WTP, Bupati Labuhanbatu Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 31 MEDAN,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henri Simatupang,SE,MSi, di ruang auditorium gedung BPK Sumut jalan imam Bonjol No. …

Kategori Terpopuler