- BeritaSemarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai
- BeritaBerondolan Sawit Berujung Luka Tembak, Oknum Polisi di Perkebunan Milano Labuhanbatu Jadi Sorotan Warga
- BeritaArogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!
- BeritaSatresnarkoba Tangkap Pemilik 1,46 Gram Sabu di Bilah Hulu Labuhanbatu
- BeritaTak Beri Ampun! Usai Tangkap 3 Pelaku, Satres Narkoba dan BNNK Bakar Habis Pondok
- BeritaBupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu GSN di Kampung Jawa, Warga Beri Apresiasi
- BeritaTutup Gebyar Pendidikan, Bupati Maya: Majukan Labuhanbatu Cerdas
- BeritaKejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

BSI Kantor Cabang Pematang Siantar Diduga Melakukan Penggelapan Atas Sertipikat Hak Milik
PIRNAS.COM | MEDAN – Haryati 59 tahun (selaku anak), ahli waris dan juga penerima kuasa dari ahli waris atas permasalahan hilangnya 1 (satu) buah SHM No. 110, Surat ukur No. 1583/1981 tahun 1981 atas nama SARKAM(Alm. Ayah Kandung) merasa terkejut saat pegawai BSI (Bank Syariah Indonesia) Kantor Cabang Pematang Siantar an. Ikbal Jawhari Siregar datang kerumahnya sekira tahun 2020, Ikbal Jawhari Siregar mengatakan bahwa 1 (satu) buah SHM No. 110, surat ukur No. 1583/1981 tahun 1981 atas nama SARKAM telah menjadi jaminan hutang pada tahun 2007 di Bank Syariah Indonesia (dahulunya Bank Syariah Mandiri) Kantor Cabang Perdagangan dan jika Sertipikat tersebut ingin dikembalikan, harus membayar sebesar 200 juta rupiah”. demikian penuturan Haryati kepada Trie Sitepu, SH Ketua GBNN Provinsi Sumatera Utara.
Berlanjut dalam keterangannya Haryati menyatakan bahwa mereka telah lama mencari keberadaan Sertipikat No. 110 atas nama SARKAM yang hilang dan telah pula membuat berita Terecer/Hilang atas SHM No. 110 an. SARKAM di Harian Umum Medan Pos, SIb, Waspada (22, 23 april 2016).
Menindak lanjuti permasalahan tersebut Trie Yanto Sitepu, SH – Ketua GBNN Provinsi Sumatera Utara selaku Kuasa Pendampingan Hukum bertalian dengan hilangnya SHM No. 110 an. SARKAM. telah bertemu dengan Ikbal Jawhari Siregar PIC Area Recovery BSI (Bank Syariah Indonesia), didalam pertemuan tersebut didapat penjelasan bahwa SHM No. 110 atas nama SARKAM benar berada dan tersimpan di BSI Kantor Cabang Pematang Siantar sebagai jaminan hutang Debitur an. Yusril Taufik / Cv. Kharisma Indonesia pada tahun 2007, akan tetapi lanjut Ikbal Jawhari Siregar menjelaskan bahwa tidak ada perikatan perjanjian hukum mengikat yg membuat dan menjadikan SHM No. 110 atas nama SARKAM sebagai jaminan hutang Debitur an. Yusril Taufik / Cv. Kharisma Indonesia di BSI (Bank Syariah Indonesia dahulunya Bank Syariah Mandiri), tidak tertulis sebagai jaminan dalam perikatan kredit, tidak ada kuasa dari Ahli Waris sipemilik tanah, tidak ada Akta Jual Beli SHM No.110 atas nama SARKAM kepada Yusril Taufik / Cv. Kharisma Indonesia atau pihak lainnya, SHM No.110 atas nama SARKAM tidak dipasang Hak Tanggungan. Banyak kejanggalan-kejanggalan ucap Ikbal Jawhari Siregar.
Trie Yanto Sitepu, SH mengucapkan terima kasih kepada sdr. Ikbal Jawhari Siregar selaku PIC Area Recovery BSI (Bank Syariah Indonesia) yang telah terbuka, kooperatif menjelaskan status hukum atas SHM No. 110 atas nama SARKAM yang tersimpan di BSI (Bank Syariah Indonesia)
Berlanjut Trie Yanto Sitepu, SH selaku kuasa telah secara resmi melayangkan surat permintaan Pengembalian atas 1 (satu) buah SHM No. 110, surat ukur No. 1583/1981 tahun 1981 atas nama SARKAM tersebut kepada pihak BSI (Bank Syariah Indonesia), akan tetapi sampai dengan 3 kali surat permintaan Pengembalian tersebut dibuat dan diterima oleh pihak BSI (Bank Syariah Indonesia), SHM No. 110 atas nama SARKAM tidak juga dikembalikan.
Bahwa dengan tidak dikembalikannya SHM No. 110 atas nama SARKAM oleh BSI (Bank Syariah Indonesia) patut diduga adanya PERBUATAN MELAWAN HUKUM yang telah dilakukan oleh pihak-pihak yang mengakibatkan TIMBULNYA KERUGIAN bagi para ahli waris/pemilik 1 (satu) buah SHM No. 110 atas nama SARKAM dimana selama ini para ahli waris telah mencari hilangnya SHM No. 110 atas nama SARKAM. Ahli Waris menegaskan dengan sebenar-benarnya bahwa mereka tidak pernah MENJUAL, MENGADAIKAN dan atau MENJADIKAN JAMINAN HUTANG atas SHM No. 110 atas nama SARKAM
dalam statementnya Trie Yanto Sitepu, SH berjanji akan membawa permasalahan ini keranah hukum dan melaporkan atas patut diduga adanya Perbuatan Melawan Hukum. Apa dasar hukum pihak BSI (Bank Syariah Indonesia) menahan dan tidak mengembalikan SHM No. 110 atas nama SARKAM? Segera kembalikan SHM No. 110 atas nama SARKAM!!! kita akan laporkan ke
[21.22, 17/10/2021] Pak Paisol: kita akan laporkan kepada pihak-pihak terkait antara lain BI, OJK, Ombudsman, DPRD Sumut, Kepolisian, Kejaksaan dan pihak terkait lainnya atas permasalahan tersebut ucap trie dengan nada geram.
Berlanjut trie sangat kecewa dengan sikap Kakanwil BSI (Bank Syariah Indonesia) Regional II yang terkesan menutup mata terhadap permasalahan tersebut, 3 surat permintaan pengembalian SHM No. 110 atas nama SARKAM yang telah saya layangkan tetapi tidak mendapat jawaban ataupun bantahan, lalu fungsi Kakanwil Regional II itu apa? apakah ini cerminan BSI (Bank Syariah Indonesia)? apa jadinya Bank Syariah Indonesia kedepan jika memperkerjakan seorang Kakanwil seperti itu? Seharusnya sebagai Kakanwil harus memiliki kepekaan, keperdulian dan tanggap pada permasalahan yang ada dibawahnya, semoga top management BSI (Bank Syariah Indonesia) jajaran direksi dapat segera mencopot, menganti dan menempatkan sosok seorang Kakanwil Regional II yang lebih berkompeten, agar wibawa Serta kepercayaan masyarakat dapat tumbuh dan berkembang kepada BSI (Bank Syariah Indonesia) demikian ucap trie diakhir wawancaranya.
( Red / Phas )
Hidayat Chan
11 Okt 2026
Post Views: 60 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …
Hidayat Chan
09 Okt 2026
Post Views: 69 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …
Hidayat Chan
07 Okt 2026
Post Views: 84 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …
Hidayat Chan
06 Okt 2026
Post Views: 73 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …
Hidayat Chan
02 Okt 2026
Post Views: 411 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …
Hidayat Chan
30 Sep 2026
Post Views: 84 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus mendorong pengembangan olahraga sekaligus pembinaan atlet muda di daerah. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui penyelenggaraan Turnamen Bulutangkis Piala Bupati dan PBSI Labuhanbatu Tahun 2026 yang resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, di GOR Rantauprapat, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bilah Barat, …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.