Home » Daerah » BPI KPNPA RI Kirim Laporan Dugaan Fiktif Ke Polres Batubara

BPI KPNPA RI Kirim Laporan Dugaan Fiktif Ke Polres Batubara

Pirnas.com 01 Apr 2021

PIRNAS.COM | BATUBARA – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) resmi melaporkan Pj Kepala Desa dan Sekretaris Desa Indrayaman Kec.Talawi Kapolres Batubara Rabu (3/3/2021).

Benar kata Sari Darma Sembiring SE Dir Investigasi & Intelijen BPI kepada Pirnas.com telah mengirim surat resmi kepada Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH,MH terkait dugaan belanja fiktif didesa Indrayaman. Dan tembusan laporananya ke Kapolri, Kabareskrim, Kapoldasu, Dirkrimsus poldasu dan Kasat Reskrim Polres Batubara Tujuannya agar cepat ditindak lanjuti,” ucapnya Sari Darma Sembiring akrab disapa Angling Darma.

Sementara Ketua Umum BPI KPNPA RI Drs.Tubagus Rahmad Sukendar SH,S.sos dikonfirmasi via telpon seluler membenarkan informasi laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi.Katanya Ketum BPI KPNPA RI sudah melakukan komunikasi ke Kapolres Batubara laporan dugaan TIPIKOR di desa Indrayaman dan sudah memberikan kepercayaan kepada Direktur Investigasi & Intelijen BPI agar segera diproses dan dituntaskan.

Terpisah lewat pesan WhatsApp resmi dispaikan Ketum Sekjen BPI KPNPA RI
Misradi,SH mengatakan bahwa laporan BPI KPNPA RI ke Polres Batubara dalam rangka dukungan 100 hari kerja Jenderal Polisi Listyo Sigit, dan BPI KPNPA RI yakin Kapolres Batubara dapat menuntaskan kasus dugaan Korupsi di Desa Indrayaman. Kemudian kata Misradi SH Direktur Investigasi dan Intelijen BPI KPNPA RI Sari Darma Sembiring akan mengawal kasus laporan ini hingga tuntas.

Klarifikasi : Penggunaan Anggaran Dana BOP (Bantuan Operasional Paud) tahun 2018, 2019 & 2020 dari dinas Pendidikan,Umar menjawab bahwa sudah mencari LPJ PAUD Restu Bunda 2018, 2019,2020 tidak ditemukan.Akta Notarisnya atas nama Umar,penyelengara dan status PAUD menumpang, kemudian PAUD Restu Bunda bukan milik PKK.

Tahun 2015 menunjukkan keterangan Pengelolaan dan pembangunan gedung PAUD Rp. 40.591.500,- Tahun 2017 Pengadaan Wahana Permainan Anak di PAUD Rp.13.800.000,- Tahun 2018 Pembangunan PAUD Desa 4 x 7 M Rp. 50.032.000,- Pengadaan Peralatan Paud 1 paket Rp. 7.145.120, Renovasi plafon & lantai Paud 3,5 x 5 m Rp.7.907.000,- Insentif Tutor Paud Rp. 22.200.000,- Tahun 2019 Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) Rp. 30.200.000,- Tahun 2020 Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) Rp. 31.200.000,-Dan semua terkonfirmasi.

Diduga kuat ASN melakukan penyalah gunaan wewenang atau jabatan sesuai Pasal
17 dan Pasal 18 UU No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.Pasal 2 Jo,Pasal 18 UU Tipikor Nomor 31 tahun 1999.Kemudian Pasal 3 Jo,Pasal 18 UU Tipikor pada Pasal 3 menyebutkan setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau karena kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana seumur hidup,atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp.50 juta rupiah dan maksimal 1 Miliar.

(als)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 7 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 21 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 28 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 40 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Kategori Terpopuler