Home » Daerah » BPI KPNPA RI Kirim Laporan Dugaan Fiktif Ke Polres Batubara

BPI KPNPA RI Kirim Laporan Dugaan Fiktif Ke Polres Batubara

Pirnas.com 01 Apr 2021

PIRNAS.COM | BATUBARA – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) resmi melaporkan Pj Kepala Desa dan Sekretaris Desa Indrayaman Kec.Talawi Kapolres Batubara Rabu (3/3/2021).

Benar kata Sari Darma Sembiring SE Dir Investigasi & Intelijen BPI kepada Pirnas.com telah mengirim surat resmi kepada Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH,MH terkait dugaan belanja fiktif didesa Indrayaman. Dan tembusan laporananya ke Kapolri, Kabareskrim, Kapoldasu, Dirkrimsus poldasu dan Kasat Reskrim Polres Batubara Tujuannya agar cepat ditindak lanjuti,” ucapnya Sari Darma Sembiring akrab disapa Angling Darma.

Sementara Ketua Umum BPI KPNPA RI Drs.Tubagus Rahmad Sukendar SH,S.sos dikonfirmasi via telpon seluler membenarkan informasi laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi.Katanya Ketum BPI KPNPA RI sudah melakukan komunikasi ke Kapolres Batubara laporan dugaan TIPIKOR di desa Indrayaman dan sudah memberikan kepercayaan kepada Direktur Investigasi & Intelijen BPI agar segera diproses dan dituntaskan.

Terpisah lewat pesan WhatsApp resmi dispaikan Ketum Sekjen BPI KPNPA RI
Misradi,SH mengatakan bahwa laporan BPI KPNPA RI ke Polres Batubara dalam rangka dukungan 100 hari kerja Jenderal Polisi Listyo Sigit, dan BPI KPNPA RI yakin Kapolres Batubara dapat menuntaskan kasus dugaan Korupsi di Desa Indrayaman. Kemudian kata Misradi SH Direktur Investigasi dan Intelijen BPI KPNPA RI Sari Darma Sembiring akan mengawal kasus laporan ini hingga tuntas.

Klarifikasi : Penggunaan Anggaran Dana BOP (Bantuan Operasional Paud) tahun 2018, 2019 & 2020 dari dinas Pendidikan,Umar menjawab bahwa sudah mencari LPJ PAUD Restu Bunda 2018, 2019,2020 tidak ditemukan.Akta Notarisnya atas nama Umar,penyelengara dan status PAUD menumpang, kemudian PAUD Restu Bunda bukan milik PKK.

Tahun 2015 menunjukkan keterangan Pengelolaan dan pembangunan gedung PAUD Rp. 40.591.500,- Tahun 2017 Pengadaan Wahana Permainan Anak di PAUD Rp.13.800.000,- Tahun 2018 Pembangunan PAUD Desa 4 x 7 M Rp. 50.032.000,- Pengadaan Peralatan Paud 1 paket Rp. 7.145.120, Renovasi plafon & lantai Paud 3,5 x 5 m Rp.7.907.000,- Insentif Tutor Paud Rp. 22.200.000,- Tahun 2019 Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) Rp. 30.200.000,- Tahun 2020 Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) Rp. 31.200.000,-Dan semua terkonfirmasi.

Diduga kuat ASN melakukan penyalah gunaan wewenang atau jabatan sesuai Pasal
17 dan Pasal 18 UU No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.Pasal 2 Jo,Pasal 18 UU Tipikor Nomor 31 tahun 1999.Kemudian Pasal 3 Jo,Pasal 18 UU Tipikor pada Pasal 3 menyebutkan setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau karena kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana seumur hidup,atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp.50 juta rupiah dan maksimal 1 Miliar.

(als)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Dorong ULB Bentengi Intelektual dan Cetak Pemimpin Masa Depan

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 46 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …

TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Persatuan Pemuda dan Semarak HUT RI ke-81

A S

26 Jul 2026

Post Views: 116 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Turnamen sepak bola TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 resmi dibuka pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 16.00 WIB, di Lapangan Bola Kaki Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembukaan turnamen dilakukan secara resmi oleh Edi Romansyah, Anggota DPRD Sumatera …

Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 111 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 104 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 137 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 78 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

Kategori Terpopuler