Home » Daerah » BMR Kecam Dan minta APH Dalami Unsur Tindakan Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan Dengan Pasal Berlapis

BMR Kecam Dan minta APH Dalami Unsur Tindakan Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan Dengan Pasal Berlapis

Pirnas.com 27 Feb 2023

PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU – Tindakan premanisme oleh sekelompok orang terhadap wartawan senior Jhon Waluyan pada hari sabtu 25/2/23 mendapat kecaman dari berbagai ormas dan LSM .

Kepada media kordinator LSM INAKOR BMR, Djulkifli Talibo, angkat bicara terkait unsur dan tindakan permanisme yang mengakibatkan salah satu oknum wartawan senior bernama jhon waluyan mengalami penanganan medis secara serius dirumah sakit kotamobagu, terang Talibo

Dikatakan pula setelah sejumlah oknum pelaku sudah di tangkap oleh pihak polres kotamobagu, maka dalam penanganan selanjutnya sebagai pihak pemerhati meminta dengan hormat kepada bapak kapolres kotamobagu agar dalam proses penyelidikan
Perlu ada pendalaman lebih khusus atas peristiwa yang di alami korban, agar modus pihak pelaku bisa terungkap secara maksimal, sehingga dapat pula di ketahui aktor di balik kasus ini, terang Talibo.

Talibo juga menambahkan saat ini koran selain mengalami
kerugian fisik akibat adayan penganiayaan korban juga alami kerugaian material milik korban tutur Talibo.

Adapun terkait respek ataupun cepat tangkap tim resmob polres kotamobagu , kami dan seluruh keluarga serta sahabat korban memberikan Apresiasi setinggi- tingginya kepada bapak kapolres kotamobagu bersama tim resmob yang senantiasa tampil prima melayani masyarakat dengan cara cepat dan tepat dalam melakukan tugas serta penindakan secara maksimal di lapangan ungkap talibo,

Melihat modus oleh pihak pelaku , ini adalah proses penindakan dalam bentuk kriminalisasi hak asasi korban , patut hukumnya bagi pelaku agar dapat di tindak dengan berbagai pasal berlapis, seperti perencanaan, pemukulan/ penyerangan di rumah pribadi korban , persekusi, serta perlindungan wartawan,
Persekusi merupakan suatu istilah hukum yang khas dan spesifik, yang berkaitan dengan perlindungan hak asasi manusia ( HAM )
Seperti yang tercantum pada pasal 107 KUHP, pasal 351 ayat 1, tutup Talibo.

( NV )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Maya Ajak Wujudkan PAUD yang Maju, Unggul, dan Berkualitas

Hidayat Chan

31 Jul 2026

Post Views: 49 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …

Bupati Labuhanbatu Dorong ULB Bentengi Intelektual dan Cetak Pemimpin Masa Depan

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 56 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …

Pemkab Labuhanbatu Siapkan Agenda Rutin 12 Etnis pada 2027

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 32 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus berkomitmen memperluas ruang ekspresi bagi generasi muda sekaligus merawat kelestarian budaya lokal. Hal tersebut ditegaskan Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., saat menghadiri Pagelaran Seni Budaya yang diselenggarakan Sanggar Seni Pesona Permata di Gedung Rantauprapat Convention Center (RPCC), Rabu malam (29/7/2026). Turut hadir dalam jajaran …

Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan

Hidayat Chan

28 Jul 2026

Post Views: 24 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu resmi selesai. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Rantau Selatan, DPRD Kabupaten Labuhanbatu menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/7/2026). Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Persatuan Pemuda dan Semarak HUT RI ke-81

A S

26 Jul 2026

Post Views: 125 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Turnamen sepak bola TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 resmi dibuka pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 16.00 WIB, di Lapangan Bola Kaki Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembukaan turnamen dilakukan secara resmi oleh Edi Romansyah, Anggota DPRD Sumatera …

Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 116 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Kategori Terpopuler