Home » Daerah » BMR Kecam Dan minta APH Dalami Unsur Tindakan Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan Dengan Pasal Berlapis

BMR Kecam Dan minta APH Dalami Unsur Tindakan Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan Dengan Pasal Berlapis

Pirnas.com 27 Feb 2023

PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU – Tindakan premanisme oleh sekelompok orang terhadap wartawan senior Jhon Waluyan pada hari sabtu 25/2/23 mendapat kecaman dari berbagai ormas dan LSM .

Kepada media kordinator LSM INAKOR BMR, Djulkifli Talibo, angkat bicara terkait unsur dan tindakan permanisme yang mengakibatkan salah satu oknum wartawan senior bernama jhon waluyan mengalami penanganan medis secara serius dirumah sakit kotamobagu, terang Talibo

Dikatakan pula setelah sejumlah oknum pelaku sudah di tangkap oleh pihak polres kotamobagu, maka dalam penanganan selanjutnya sebagai pihak pemerhati meminta dengan hormat kepada bapak kapolres kotamobagu agar dalam proses penyelidikan
Perlu ada pendalaman lebih khusus atas peristiwa yang di alami korban, agar modus pihak pelaku bisa terungkap secara maksimal, sehingga dapat pula di ketahui aktor di balik kasus ini, terang Talibo.

Talibo juga menambahkan saat ini koran selain mengalami
kerugian fisik akibat adayan penganiayaan korban juga alami kerugaian material milik korban tutur Talibo.

Adapun terkait respek ataupun cepat tangkap tim resmob polres kotamobagu , kami dan seluruh keluarga serta sahabat korban memberikan Apresiasi setinggi- tingginya kepada bapak kapolres kotamobagu bersama tim resmob yang senantiasa tampil prima melayani masyarakat dengan cara cepat dan tepat dalam melakukan tugas serta penindakan secara maksimal di lapangan ungkap talibo,

Melihat modus oleh pihak pelaku , ini adalah proses penindakan dalam bentuk kriminalisasi hak asasi korban , patut hukumnya bagi pelaku agar dapat di tindak dengan berbagai pasal berlapis, seperti perencanaan, pemukulan/ penyerangan di rumah pribadi korban , persekusi, serta perlindungan wartawan,
Persekusi merupakan suatu istilah hukum yang khas dan spesifik, yang berkaitan dengan perlindungan hak asasi manusia ( HAM )
Seperti yang tercantum pada pasal 107 KUHP, pasal 351 ayat 1, tutup Talibo.

( NV )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 5 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 15 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 19 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 26 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 40 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Kategori Terpopuler