- BeritaMusrenbang RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027, Bupati Sampaikan Empat Program Prioritas
- BeritaBupati Labuhanbatu Lepas Tim News Room FC Menuju Porwasu 2026
- BeritaKapolsek Bilah Hilir: Komitmen Sikat Habis Jaringan Narkoba DN
- BeritaBupati Labuhanbatu Hadiri RUPS Bank Sumut Tahun Buku 2025
- BeritaArogansi Dadang Pemilik Hilux Diduga ‘Kebal Hukum’ Seruduk Motor Remaja dan Tantang Duel Keluarga
- LabuhanbatuMantan Kepala Desa Perbaungan Temu Kangen Bersama Kawan Masa SMP Di Cafe Pink Ponk Sidorukun Aek Nabara
- BeritaSelaraskan 17 Prioritas Nasional, Asisten III Labuhanbatu Tekan Percepatan RKPD 2027
- BeritaPemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Forum CSR 2026, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan
- BeritaRespon Cepat Laporan Warga, Polsek Marbau Bakar Pondok Diduga Sarang Narkoba di Belungkut

Beacukai Teluk Nibung Harus Bekerja Ekstra Bersama Kapolres Labuhanbatu Dalam Penanganan Barang Ilegal
PIRNAS.COM | LABUHAN BATU – Rokok berbagai macam merek menjamur diwarung – kedai sampah terkhusus rokok Luffman yang tidak memakai pita cukai.
Peredaran rokok Ilegal bermerek Luffman terlihat jelas mulus di kecamatan Panai Tengah, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten labuhanbatu, Sumut (2/10/2021).
“Tampak jelas barang rokok luffman melintas dari tangkahan /dermaga Tj Sarang Elang menuju tangkahan / dermaga Labuhan Bilik dengan tanpa ada hambatan di salah satu kapal penyeberangan tradisional.
Saat di konfirmasi Beacukai Teluk Nibung inisial ( MLD) menjawab Mantap trims infonya, BC juga sedang melakukan operasi gempur terkait dengan rokok ilegal 3/10/2021 ,”Ucapnya.
“Terpisah, saat diinformasikan kepada Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH tentang bahwa adanya rokok Ilegal 6 karton di tangkahan /dermaga penyeberangan Labuhan Bilik Agus Koto memerintahkan anggota personil Polsek yang dia pimpin untuk turun ke lokasi tangkahan umum Labuhan Bilik ,barang rokok Luffman tersebut tidak ada lagi,ketika awak media ini melihat salah seorang polisi yang berpakaian seragam lengkap dengan pangkat Bripka inisial (ds ),Awak media ini meminta tolong untuk menahan rokok tersebut ,Namun sangat disayangkan, beliau menjawab ini bukan wilayah kerja tugas saya Ucapnya dengan tersenyum.
Inisial ( Ar) Anggota kepolisian Polsek Panai Tengah, Meminta kepada masyarakat yang ada di tangkahan dan kepada anggota pekerja bongkar muat untuk jujur, ( Ar) bertanya ,”siapa yang mengangkat 6 kotak barang yang disini tadi,Salah seorang buruh bongkar muat Menjelaskan kalau barang tersebut diantar pekerja becak motor inisial ( Dedek),berselang 1 jam inisial ( Dedek ) menjelaskan kalau barang yang 6 kotak tadi saya antar ke Desa Sungai Lumut , Kecamatan Panai Hilir.
“Berselang satu malam ,Ketika dikonfirmasi Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH dengan menjawab sudah dibawa ke sungai lumut , terlambat kita ketua ,kita tetap lakukan lidik Ucap AKP Rusdi Koto SH.
“Jelas kita ketahui pengedar atau penjual rokok ilegal termasuk melakukan Pelanggaran yang dapat berpotensi sebagai pelanggaran pidana.
“Sanksi pelanggaran tersebut mengacu pada Undang – Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai yang berbunyi sebagai berikut : Pasal 54 ,”Setiap Orang yang menawarkan , menyerahkan ,atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak kemas untuk penjual eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 ayat (1)dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 ( satu ) tahun dan paling lama 5 ( lima)tahun dan / atau pidana denda paling sedikit 2 ( dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 ( sepuluh ) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar .
Pasal 56 berbunyi : ” Setiap orang yang menimbun ,menyimpan , memiliki,menjual ,menukar , memperoleh,atau memberikan barang kena cukai yang diketahuinya atau patut harus diduganya berasal dari tindak pidana ,dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 ( satu) tahun dan 5 ( lima)tahun dan pidana denda paling sedikit 2 (dua ) kali nilai cukai dan paling banyak 10 ( sepuluh)kali nilai cukai yang seharusnya dibayar .
“Ketika dikonfirmasi Kapolres labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik , SH, MH.menjawab kenapa baru sekarang abang laporkan ,dan Kapolres bertanya ini Vidio darimana dapat Abang ,”Ucap Kapolres labuhan Batu Raya, Namun’ sampai saat ini Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan , belum memberikan Statement dan tanggapan perihal masuknya rokok ilegal dari tangkahan Tanjung Sarang Elang menuju Tangkahan umum Labuhan Bilik sampai berita ini dihidangkan kemeja redaksi.
( HYT/Tim )
Hidayat Chan
08 Apr 2026
Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Untuk memenuhi tema Musrenbang RKPD tahun 2027 yang dilaksanakan pada hari Rabu 8 April 2026 di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu, jalan SM.Raja Rantauprapat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp, OG, MKM, menyampaikan empat program prioritas yang direncanakan. ” Ada 4 program yang kita prioritaskan untuk Pembangunan Daerah …
Hidayat Chan
06 Apr 2026
Post Views: 19 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tancap gas dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan agenda nasional. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos., menegaskan bahwa perencanaan tahun 2027 harus menjadi jawaban konkret atas kebutuhan masyarakat sekaligus pendukung utama 17 Prioritas Nasional. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang …
Hidayat Chan
06 Apr 2026
Post Views: 19 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 bersama para mitra pembangunan se-Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, didampingi Asisten II …
Hidayat Chan
03 Apr 2026
Post Views: 32 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …
Hidayat Chan
02 Apr 2026
Post Views: 482 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …
Hidayat Chan
01 Apr 2026
Post Views: 31 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.