Home » Daerah » Beacukai Teluk Nibung Harus Bekerja Ekstra Bersama Kapolres Labuhanbatu Dalam Penanganan Barang Ilegal

Beacukai Teluk Nibung Harus Bekerja Ekstra Bersama Kapolres Labuhanbatu Dalam Penanganan Barang Ilegal

Pirnas.com 04 Okt 2021

PIRNAS.COM | LABUHAN BATU – Rokok berbagai macam merek menjamur diwarung – kedai sampah terkhusus rokok Luffman yang tidak memakai pita cukai.

Peredaran rokok Ilegal bermerek Luffman terlihat jelas mulus di kecamatan Panai Tengah, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten labuhanbatu, Sumut (2/10/2021).

“Tampak jelas barang rokok luffman melintas dari tangkahan /dermaga Tj Sarang Elang menuju tangkahan / dermaga Labuhan Bilik dengan tanpa ada hambatan di salah satu kapal penyeberangan tradisional.

Saat di konfirmasi Beacukai Teluk Nibung inisial ( MLD) menjawab Mantap trims infonya, BC juga sedang melakukan operasi gempur terkait dengan rokok ilegal 3/10/2021 ,”Ucapnya.

“Terpisah, saat diinformasikan kepada Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH tentang bahwa adanya rokok Ilegal 6 karton di tangkahan /dermaga penyeberangan Labuhan Bilik Agus Koto memerintahkan anggota personil Polsek yang dia pimpin untuk turun ke lokasi tangkahan umum Labuhan Bilik ,barang rokok Luffman tersebut tidak ada lagi,ketika awak media ini melihat salah seorang polisi yang berpakaian seragam lengkap dengan pangkat Bripka inisial (ds ),Awak media ini meminta tolong untuk menahan rokok tersebut ,Namun sangat disayangkan, beliau menjawab ini bukan wilayah kerja tugas saya Ucapnya dengan tersenyum.

Inisial ( Ar) Anggota kepolisian Polsek Panai Tengah, Meminta kepada masyarakat yang ada di tangkahan dan kepada anggota pekerja bongkar muat untuk jujur, ( Ar) bertanya ,”siapa yang mengangkat 6 kotak barang yang disini tadi,Salah seorang buruh bongkar muat Menjelaskan kalau barang tersebut diantar pekerja becak motor inisial ( Dedek),berselang 1 jam inisial ( Dedek ) menjelaskan kalau barang yang 6 kotak tadi saya antar ke Desa Sungai Lumut , Kecamatan Panai Hilir.

“Berselang satu malam ,Ketika dikonfirmasi Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH dengan menjawab sudah dibawa ke sungai lumut , terlambat kita ketua ,kita tetap lakukan lidik Ucap AKP Rusdi Koto SH.

“Jelas kita ketahui pengedar atau penjual rokok ilegal termasuk melakukan Pelanggaran yang dapat berpotensi sebagai pelanggaran pidana.

“Sanksi pelanggaran tersebut mengacu pada Undang – Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai yang berbunyi sebagai berikut : Pasal 54 ,”Setiap Orang yang menawarkan , menyerahkan ,atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak kemas untuk penjual eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 ayat (1)dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 ( satu ) tahun dan paling lama 5 ( lima)tahun dan / atau pidana denda paling sedikit 2 ( dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 ( sepuluh ) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar .

Pasal 56 berbunyi : ” Setiap orang yang menimbun ,menyimpan , memiliki,menjual ,menukar , memperoleh,atau memberikan barang kena cukai yang diketahuinya atau patut harus diduganya berasal dari tindak pidana ,dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 ( satu) tahun dan 5 ( lima)tahun dan pidana denda paling sedikit 2 (dua ) kali nilai cukai dan paling banyak 10 ( sepuluh)kali nilai cukai yang seharusnya dibayar .

“Ketika dikonfirmasi Kapolres labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik , SH, MH.menjawab kenapa baru sekarang abang laporkan ,dan Kapolres bertanya ini Vidio darimana dapat Abang ,”Ucap Kapolres labuhan Batu Raya, Namun’ sampai saat ini Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan , belum memberikan Statement dan tanggapan perihal masuknya rokok ilegal dari tangkahan Tanjung Sarang Elang menuju Tangkahan umum Labuhan Bilik sampai berita ini dihidangkan kemeja redaksi.

( HYT/Tim )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 326 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 18 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 18 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 436 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Bupati Labuhanbatu Sambut Kedatangan Tim Supervisi PKK Sumatera Utara 

Hidayat Chan

21 Mei 2025

Post Views: 388 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.OG, M.K.M, melalui Wakil Bupati H. Jamri ST, menyambut kedatangan tim supervisi PKK provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian penilaian pelaksana terbaik desa kelurahan tertipu administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Aku Hatinya PKK dan IVA Tes, di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu jalan Wr. Supratman Rantauprapat, …

Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Koordinasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Hidayat Chan

19 Mei 2025

Post Views: 402 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rakor tersebut digelar secara Zoom Meting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada …

Kategori Terpopuler