Home » Daerah » BANLITBANG LABURA GELAR SOSIALISASI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL HKI

BANLITBANG LABURA GELAR SOSIALISASI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL HKI

Pirnas.com 22 Des 2019

PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | LABURA – Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), menggelar acara Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Aula Dewi Syukur Aek Kanopan, Jum’at (20/12/2019), sekira pukul 9.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Acara Sosialisasi itu dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan kemudian dilanjutkan dengan Do’a. Adapun Sebagai Narasumber di acara tersebut yakni Bapak Dartimnov M. T. Harahap selaku Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara dan Bapak H. Sugi Prihatin, M.,Si dari Balitbang Provinsi Sumatera Utara.

Para peserta diacara itu, ialah dari Ikadin Labura, Dekranasda Labura, Para Pelaku Usaha Akademisi Seniman Pelajar dan Mahasiswa.

Turut hadir dalam acara itu, Bupati Labuhanbatu Utara yang diwakili oleh Asisten Sekda Drs. H. Saljuddin M.,Si, Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Para OPD dan Sat Pol PP Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam kata sambutanya Ketua Panitia acara menyatakan, acara tersebut berdasarkan Perda Kabupaten labuhanbatu Utara.  “terimakasih kami ucapkan kepada para peserta yang hadir dan kepada para narasumber. Acara ini berdasarkan Perda Labura No. 10 Tahun 2018 Tentang APBD Labura Tahun 2019 dan DPA Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2019. Sosialisasi ASN dan Pelaku Usaha yang ada di Labuhanbatu Utara”, paparnya.

Sementara itu, Bupati Labuhanbatu Utara yang diwakili oleh Asisten Sekda Drs. H. Saljuddin M.,Si, Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Labuhanbatu Utara, mengungkapkan, Pemerintah labura, telah berupaya agar labura mampu turut berdaya saing dengan daerah lain.

“Pembangunan berbasis Intelek (HKI) adalah tumbuh dari SDM manusia dengan miningkatkan intelek adalah cara yang ampuh untuk meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Kekayaan Intelektual yang tumbuh dari masyarakat tersebut perlu didaftarkan agar tidak di klaim oleh orang lain”. Sebutnya.

H. Sugi Prihatin, M.,Si dari Balitbang Provinsi Sumatera Utara dalam kesempatan itu dalam materinya menguraikan berbagai hal yakni, Pengertian KI, Mengapa Aset KI Bernilai, Ekosistem KI, Kekayaan Intelektual adalah : Hak Cipta Hak Kekayaan, Paten Merek, Desain Industri, Rahasia Dangang, Indikasi Geografis, Desain Tata Letak, Sirkuit Terpadu, Perlindungan, Varietes Tanaman dan PVT. Dasar Hukum, Sifat kepemilikan Intelektual di Indonesia, Pengelompokan HKI Hak Cipta, system Perlindungan HKI serta Syarat Hak Cipta.

Senada dengan itu Dartimnov M. T. Harahap selaku Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utarasebagai pemateri kedua , mengulas berbagai macam.

“Apa itu Pengertian Kekayaan Intelektual (KI), Mengapa Kekayaan Intelektual Perlu dilindungi?? Bentuk Kepemilikan Intelektual, Lingkup Perlindungan Hak terkait, Bagaimana cara Permohonan Pendaftaran Ciptaan, apa itu PATEN, dan Invensi bagaimanakah yang dapat dipatenkan, jangka waktu Paten, serta bagaimana cara mengajukan permohonan Paten, Desain Industri, desain Industri bagaimanakah yang dapat didaftarkan, serta bagaimana cara mengajukan permohonan pendaftaran Desain Industri..? apakah fungsi pemakian dan pendaftaran merek itu, Merek yang bagaimanakah yang tidak dapat didaftarkan dan juga masa perlindungan Merek”, ungkapnya.

Usai para Narasumber menyajikan materinya, para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya.

Disesi pertanyaan itu, terungkaplah bahwa Beras Leidong yang telah menjadi kebanggaan BUMI BASIMPUL KUAT BABONTUK ELOK itu, ternyata belum didaftarkan Merek dan Hak Kekayaannya. Dikatakan Narasumber, Hingga saat ini jika Beras Leidong tersebut belum juga didaftarkan Hak Kekayaan Inetelektualnya maka pihak lain masih bisa mengklaim produksi beras leidong tersebut.

Disesi Tanya jawab itu juga D. Marpaung mengucapkan sarannya kepada pemerintah Kab. Labura, “menurut informasi yang kami dapatkan bahwa beras leidong bukan hanya berasal dari Kualuh Leidong saja. Akan tetapi juga berasal dari Kualuh Hilir jika nantinya di hak paten atau di HKI kan oleh Yang berwenang tentang itu kiranya ada baiknya membuat kesepakatan dengan Warga atau Koptan di Kualuh Hilir sebab saat ini Produksi terbesar gabah di Labura yaitu di Kualuh hilir, sebab menurut penelitian dan yang kami ketahui luasan persawahan disana seluas ± 14.371 ha yang mana dulunya dimasa ke emasan dan kejayaan beras leidong itu terbesar bersumber dari kualuh hilir”.

Menanggapi hal itu, Sugi Prihatin, M.,Si dari Balitbang Provinsi Sumatera Utara mengenai beras leidong itu tentang Geografis, “sebab sumbernya berada disatu kabupaten”. Cetus Sugi.

Dikatakan oleh Dartimnov M. T, bahwa perlu adanya dibuat kesepakatan kelompok dan kelompoknya harus dibuat agar tidak ada percekcokan tentang pengklaiman beras leidong yakni Kecamatan Kualuh Hilir dan Kecamatan Kualuh Leidong serta nantinya juga tim akan menilai dimana produksi terbesar dan lahan terluas beras tersebut dan apakah sama mutu dan kwalitasnya sebelum melangkah kepada pembuatan HKI.

(R. Marpaung)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 197 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Sambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu

Hidayat Chan

08 Jun 2026

Post Views: 183 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …

WAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK

A S

08 Jun 2026

Post Views: 103 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …

PERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN

A S

08 Jun 2026

Post Views: 70 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 177 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Sikat Bandar Dan Pengedar,Polres Labuhanbatu Ringkus 96 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 235 LABUHANBATU, PIRNAS.COM —Polres Labuhanbatu berhasil mencatatkan hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 81 laporan polisi (LP) dengan 96 tersangka yang diamankan. Hal itu disampaikan dalam konferensi …

Kategori Terpopuler