Home » Daerah » BANLITBANG LABURA GELAR SOSIALISASI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL HKI

BANLITBANG LABURA GELAR SOSIALISASI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL HKI

Pirnas.com 22 Des 2019

PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | LABURA – Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), menggelar acara Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Aula Dewi Syukur Aek Kanopan, Jum’at (20/12/2019), sekira pukul 9.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Acara Sosialisasi itu dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan kemudian dilanjutkan dengan Do’a. Adapun Sebagai Narasumber di acara tersebut yakni Bapak Dartimnov M. T. Harahap selaku Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara dan Bapak H. Sugi Prihatin, M.,Si dari Balitbang Provinsi Sumatera Utara.

Para peserta diacara itu, ialah dari Ikadin Labura, Dekranasda Labura, Para Pelaku Usaha Akademisi Seniman Pelajar dan Mahasiswa.

Turut hadir dalam acara itu, Bupati Labuhanbatu Utara yang diwakili oleh Asisten Sekda Drs. H. Saljuddin M.,Si, Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Para OPD dan Sat Pol PP Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam kata sambutanya Ketua Panitia acara menyatakan, acara tersebut berdasarkan Perda Kabupaten labuhanbatu Utara.  “terimakasih kami ucapkan kepada para peserta yang hadir dan kepada para narasumber. Acara ini berdasarkan Perda Labura No. 10 Tahun 2018 Tentang APBD Labura Tahun 2019 dan DPA Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2019. Sosialisasi ASN dan Pelaku Usaha yang ada di Labuhanbatu Utara”, paparnya.

Sementara itu, Bupati Labuhanbatu Utara yang diwakili oleh Asisten Sekda Drs. H. Saljuddin M.,Si, Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Labuhanbatu Utara, mengungkapkan, Pemerintah labura, telah berupaya agar labura mampu turut berdaya saing dengan daerah lain.

“Pembangunan berbasis Intelek (HKI) adalah tumbuh dari SDM manusia dengan miningkatkan intelek adalah cara yang ampuh untuk meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Kekayaan Intelektual yang tumbuh dari masyarakat tersebut perlu didaftarkan agar tidak di klaim oleh orang lain”. Sebutnya.

H. Sugi Prihatin, M.,Si dari Balitbang Provinsi Sumatera Utara dalam kesempatan itu dalam materinya menguraikan berbagai hal yakni, Pengertian KI, Mengapa Aset KI Bernilai, Ekosistem KI, Kekayaan Intelektual adalah : Hak Cipta Hak Kekayaan, Paten Merek, Desain Industri, Rahasia Dangang, Indikasi Geografis, Desain Tata Letak, Sirkuit Terpadu, Perlindungan, Varietes Tanaman dan PVT. Dasar Hukum, Sifat kepemilikan Intelektual di Indonesia, Pengelompokan HKI Hak Cipta, system Perlindungan HKI serta Syarat Hak Cipta.

Senada dengan itu Dartimnov M. T. Harahap selaku Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utarasebagai pemateri kedua , mengulas berbagai macam.

“Apa itu Pengertian Kekayaan Intelektual (KI), Mengapa Kekayaan Intelektual Perlu dilindungi?? Bentuk Kepemilikan Intelektual, Lingkup Perlindungan Hak terkait, Bagaimana cara Permohonan Pendaftaran Ciptaan, apa itu PATEN, dan Invensi bagaimanakah yang dapat dipatenkan, jangka waktu Paten, serta bagaimana cara mengajukan permohonan Paten, Desain Industri, desain Industri bagaimanakah yang dapat didaftarkan, serta bagaimana cara mengajukan permohonan pendaftaran Desain Industri..? apakah fungsi pemakian dan pendaftaran merek itu, Merek yang bagaimanakah yang tidak dapat didaftarkan dan juga masa perlindungan Merek”, ungkapnya.

Usai para Narasumber menyajikan materinya, para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya.

Disesi pertanyaan itu, terungkaplah bahwa Beras Leidong yang telah menjadi kebanggaan BUMI BASIMPUL KUAT BABONTUK ELOK itu, ternyata belum didaftarkan Merek dan Hak Kekayaannya. Dikatakan Narasumber, Hingga saat ini jika Beras Leidong tersebut belum juga didaftarkan Hak Kekayaan Inetelektualnya maka pihak lain masih bisa mengklaim produksi beras leidong tersebut.

Disesi Tanya jawab itu juga D. Marpaung mengucapkan sarannya kepada pemerintah Kab. Labura, “menurut informasi yang kami dapatkan bahwa beras leidong bukan hanya berasal dari Kualuh Leidong saja. Akan tetapi juga berasal dari Kualuh Hilir jika nantinya di hak paten atau di HKI kan oleh Yang berwenang tentang itu kiranya ada baiknya membuat kesepakatan dengan Warga atau Koptan di Kualuh Hilir sebab saat ini Produksi terbesar gabah di Labura yaitu di Kualuh hilir, sebab menurut penelitian dan yang kami ketahui luasan persawahan disana seluas ± 14.371 ha yang mana dulunya dimasa ke emasan dan kejayaan beras leidong itu terbesar bersumber dari kualuh hilir”.

Menanggapi hal itu, Sugi Prihatin, M.,Si dari Balitbang Provinsi Sumatera Utara mengenai beras leidong itu tentang Geografis, “sebab sumbernya berada disatu kabupaten”. Cetus Sugi.

Dikatakan oleh Dartimnov M. T, bahwa perlu adanya dibuat kesepakatan kelompok dan kelompoknya harus dibuat agar tidak ada percekcokan tentang pengklaiman beras leidong yakni Kecamatan Kualuh Hilir dan Kecamatan Kualuh Leidong serta nantinya juga tim akan menilai dimana produksi terbesar dan lahan terluas beras tersebut dan apakah sama mutu dan kwalitasnya sebelum melangkah kepada pembuatan HKI.

(R. Marpaung)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 11 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 25 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 21 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 34 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 35 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 32 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler