- BeritaKapolda Sumut 2 Pekan Bungkam Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi
- BeritaWajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru
- BeritaKepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!
- BeritaApresiasi Dedikasi Anggota, Polsek Torgamba Rayakan Kenaikan Pangkat dan Pemberian Penghargaan
- BeritaBawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu
- BeritaGerak Cepat Berantas Narkoba, Polsek Bilah Hilir Ciduk Dua Warga Pangkatan
- BeritaPolsek Marbau Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba di Desa Belungkut
- BeritaPolsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti
- BeritaPTPN IV Regional I Klarifikasi Dugaan Ketidaksesuaian Pemupukan di Kebun Torgamba, Tegaskan Investigasi dan Evaluasi Vendor Berjalan

BANLITBANG LABURA GELAR SOSIALISASI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL HKI
PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | LABURA – Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), menggelar acara Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Aula Dewi Syukur Aek Kanopan, Jum’at (20/12/2019), sekira pukul 9.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Acara Sosialisasi itu dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan kemudian dilanjutkan dengan Do’a. Adapun Sebagai Narasumber di acara tersebut yakni Bapak Dartimnov M. T. Harahap selaku Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara dan Bapak H. Sugi Prihatin, M.,Si dari Balitbang Provinsi Sumatera Utara.
Para peserta diacara itu, ialah dari Ikadin Labura, Dekranasda Labura, Para Pelaku Usaha Akademisi Seniman Pelajar dan Mahasiswa.
Turut hadir dalam acara itu, Bupati Labuhanbatu Utara yang diwakili oleh Asisten Sekda Drs. H. Saljuddin M.,Si, Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Para OPD dan Sat Pol PP Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dalam kata sambutanya Ketua Panitia acara menyatakan, acara tersebut berdasarkan Perda Kabupaten labuhanbatu Utara. “terimakasih kami ucapkan kepada para peserta yang hadir dan kepada para narasumber. Acara ini berdasarkan Perda Labura No. 10 Tahun 2018 Tentang APBD Labura Tahun 2019 dan DPA Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2019. Sosialisasi ASN dan Pelaku Usaha yang ada di Labuhanbatu Utara”, paparnya.
Sementara itu, Bupati Labuhanbatu Utara yang diwakili oleh Asisten Sekda Drs. H. Saljuddin M.,Si, Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Labuhanbatu Utara, mengungkapkan, Pemerintah labura, telah berupaya agar labura mampu turut berdaya saing dengan daerah lain.
“Pembangunan berbasis Intelek (HKI) adalah tumbuh dari SDM manusia dengan miningkatkan intelek adalah cara yang ampuh untuk meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Kekayaan Intelektual yang tumbuh dari masyarakat tersebut perlu didaftarkan agar tidak di klaim oleh orang lain”. Sebutnya.
H. Sugi Prihatin, M.,Si dari Balitbang Provinsi Sumatera Utara dalam kesempatan itu dalam materinya menguraikan berbagai hal yakni, Pengertian KI, Mengapa Aset KI Bernilai, Ekosistem KI, Kekayaan Intelektual adalah : Hak Cipta Hak Kekayaan, Paten Merek, Desain Industri, Rahasia Dangang, Indikasi Geografis, Desain Tata Letak, Sirkuit Terpadu, Perlindungan, Varietes Tanaman dan PVT. Dasar Hukum, Sifat kepemilikan Intelektual di Indonesia, Pengelompokan HKI Hak Cipta, system Perlindungan HKI serta Syarat Hak Cipta.
Senada dengan itu Dartimnov M. T. Harahap selaku Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utarasebagai pemateri kedua , mengulas berbagai macam.
“Apa itu Pengertian Kekayaan Intelektual (KI), Mengapa Kekayaan Intelektual Perlu dilindungi?? Bentuk Kepemilikan Intelektual, Lingkup Perlindungan Hak terkait, Bagaimana cara Permohonan Pendaftaran Ciptaan, apa itu PATEN, dan Invensi bagaimanakah yang dapat dipatenkan, jangka waktu Paten, serta bagaimana cara mengajukan permohonan Paten, Desain Industri, desain Industri bagaimanakah yang dapat didaftarkan, serta bagaimana cara mengajukan permohonan pendaftaran Desain Industri..? apakah fungsi pemakian dan pendaftaran merek itu, Merek yang bagaimanakah yang tidak dapat didaftarkan dan juga masa perlindungan Merek”, ungkapnya.
Usai para Narasumber menyajikan materinya, para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya.
Disesi pertanyaan itu, terungkaplah bahwa Beras Leidong yang telah menjadi kebanggaan BUMI BASIMPUL KUAT BABONTUK ELOK itu, ternyata belum didaftarkan Merek dan Hak Kekayaannya. Dikatakan Narasumber, Hingga saat ini jika Beras Leidong tersebut belum juga didaftarkan Hak Kekayaan Inetelektualnya maka pihak lain masih bisa mengklaim produksi beras leidong tersebut.
Disesi Tanya jawab itu juga D. Marpaung mengucapkan sarannya kepada pemerintah Kab. Labura, “menurut informasi yang kami dapatkan bahwa beras leidong bukan hanya berasal dari Kualuh Leidong saja. Akan tetapi juga berasal dari Kualuh Hilir jika nantinya di hak paten atau di HKI kan oleh Yang berwenang tentang itu kiranya ada baiknya membuat kesepakatan dengan Warga atau Koptan di Kualuh Hilir sebab saat ini Produksi terbesar gabah di Labura yaitu di Kualuh hilir, sebab menurut penelitian dan yang kami ketahui luasan persawahan disana seluas ± 14.371 ha yang mana dulunya dimasa ke emasan dan kejayaan beras leidong itu terbesar bersumber dari kualuh hilir”.
Menanggapi hal itu, Sugi Prihatin, M.,Si dari Balitbang Provinsi Sumatera Utara mengenai beras leidong itu tentang Geografis, “sebab sumbernya berada disatu kabupaten”. Cetus Sugi.
Dikatakan oleh Dartimnov M. T, bahwa perlu adanya dibuat kesepakatan kelompok dan kelompoknya harus dibuat agar tidak ada percekcokan tentang pengklaiman beras leidong yakni Kecamatan Kualuh Hilir dan Kecamatan Kualuh Leidong serta nantinya juga tim akan menilai dimana produksi terbesar dan lahan terluas beras tersebut dan apakah sama mutu dan kwalitasnya sebelum melangkah kepada pembuatan HKI.
(R. Marpaung)
Hidayat Chan
07 Jul 2026
Post Views: 248 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …
Hidayat Chan
06 Jul 2026
Post Views: 166 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …
Hidayat Chan
06 Jul 2026
Post Views: 168 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …
Hidayat Chan
05 Jul 2026
Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …
Hidayat Chan
29 Jun 2026
Post Views: 65 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …
Hidayat Chan
26 Jun 2026
Post Views: 315 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.