- BeritaBisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak
- BeritaPolsek Kampung Rakyat Amankan Pengedar Sabu di Perlabian
- BeritaPolsek Bilah Hilir Sikat Pelaku Narkoba, Bukti Nyata Komitmen Berantas Sabu di Labuhanbatu
- BeritaKesebelasan Polres Labuhanbatu Siap Tempur Piala Polda, 20 Pemain Resmi Dipilih
- BeritaKapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam
- BeritaTindak Lanjut Laporan Call 110, Tim Reskrim Polsek Torgamba Laksanakan GSN di Tepi Sungai Barumun
- BeritaKurang dari Satu Jam, Polsek Torgamba Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Maut Remaja 17 Tahun di Aek Batu
- BeritaBaru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan
- BeritaPolres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Selatan, 20 Paket Diamankan

BANLITBANG LABURA GELAR SOSIALISASI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL HKI
PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | LABURA – Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), menggelar acara Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Aula Dewi Syukur Aek Kanopan, Jum’at (20/12/2019), sekira pukul 9.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Acara Sosialisasi itu dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan kemudian dilanjutkan dengan Do’a. Adapun Sebagai Narasumber di acara tersebut yakni Bapak Dartimnov M. T. Harahap selaku Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara dan Bapak H. Sugi Prihatin, M.,Si dari Balitbang Provinsi Sumatera Utara.
Para peserta diacara itu, ialah dari Ikadin Labura, Dekranasda Labura, Para Pelaku Usaha Akademisi Seniman Pelajar dan Mahasiswa.
Turut hadir dalam acara itu, Bupati Labuhanbatu Utara yang diwakili oleh Asisten Sekda Drs. H. Saljuddin M.,Si, Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Para OPD dan Sat Pol PP Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dalam kata sambutanya Ketua Panitia acara menyatakan, acara tersebut berdasarkan Perda Kabupaten labuhanbatu Utara. “terimakasih kami ucapkan kepada para peserta yang hadir dan kepada para narasumber. Acara ini berdasarkan Perda Labura No. 10 Tahun 2018 Tentang APBD Labura Tahun 2019 dan DPA Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2019. Sosialisasi ASN dan Pelaku Usaha yang ada di Labuhanbatu Utara”, paparnya.
Sementara itu, Bupati Labuhanbatu Utara yang diwakili oleh Asisten Sekda Drs. H. Saljuddin M.,Si, Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Labuhanbatu Utara, mengungkapkan, Pemerintah labura, telah berupaya agar labura mampu turut berdaya saing dengan daerah lain.
“Pembangunan berbasis Intelek (HKI) adalah tumbuh dari SDM manusia dengan miningkatkan intelek adalah cara yang ampuh untuk meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Kekayaan Intelektual yang tumbuh dari masyarakat tersebut perlu didaftarkan agar tidak di klaim oleh orang lain”. Sebutnya.
H. Sugi Prihatin, M.,Si dari Balitbang Provinsi Sumatera Utara dalam kesempatan itu dalam materinya menguraikan berbagai hal yakni, Pengertian KI, Mengapa Aset KI Bernilai, Ekosistem KI, Kekayaan Intelektual adalah : Hak Cipta Hak Kekayaan, Paten Merek, Desain Industri, Rahasia Dangang, Indikasi Geografis, Desain Tata Letak, Sirkuit Terpadu, Perlindungan, Varietes Tanaman dan PVT. Dasar Hukum, Sifat kepemilikan Intelektual di Indonesia, Pengelompokan HKI Hak Cipta, system Perlindungan HKI serta Syarat Hak Cipta.
Senada dengan itu Dartimnov M. T. Harahap selaku Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utarasebagai pemateri kedua , mengulas berbagai macam.
“Apa itu Pengertian Kekayaan Intelektual (KI), Mengapa Kekayaan Intelektual Perlu dilindungi?? Bentuk Kepemilikan Intelektual, Lingkup Perlindungan Hak terkait, Bagaimana cara Permohonan Pendaftaran Ciptaan, apa itu PATEN, dan Invensi bagaimanakah yang dapat dipatenkan, jangka waktu Paten, serta bagaimana cara mengajukan permohonan Paten, Desain Industri, desain Industri bagaimanakah yang dapat didaftarkan, serta bagaimana cara mengajukan permohonan pendaftaran Desain Industri..? apakah fungsi pemakian dan pendaftaran merek itu, Merek yang bagaimanakah yang tidak dapat didaftarkan dan juga masa perlindungan Merek”, ungkapnya.
Usai para Narasumber menyajikan materinya, para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya.
Disesi pertanyaan itu, terungkaplah bahwa Beras Leidong yang telah menjadi kebanggaan BUMI BASIMPUL KUAT BABONTUK ELOK itu, ternyata belum didaftarkan Merek dan Hak Kekayaannya. Dikatakan Narasumber, Hingga saat ini jika Beras Leidong tersebut belum juga didaftarkan Hak Kekayaan Inetelektualnya maka pihak lain masih bisa mengklaim produksi beras leidong tersebut.
Disesi Tanya jawab itu juga D. Marpaung mengucapkan sarannya kepada pemerintah Kab. Labura, “menurut informasi yang kami dapatkan bahwa beras leidong bukan hanya berasal dari Kualuh Leidong saja. Akan tetapi juga berasal dari Kualuh Hilir jika nantinya di hak paten atau di HKI kan oleh Yang berwenang tentang itu kiranya ada baiknya membuat kesepakatan dengan Warga atau Koptan di Kualuh Hilir sebab saat ini Produksi terbesar gabah di Labura yaitu di Kualuh hilir, sebab menurut penelitian dan yang kami ketahui luasan persawahan disana seluas ± 14.371 ha yang mana dulunya dimasa ke emasan dan kejayaan beras leidong itu terbesar bersumber dari kualuh hilir”.
Menanggapi hal itu, Sugi Prihatin, M.,Si dari Balitbang Provinsi Sumatera Utara mengenai beras leidong itu tentang Geografis, “sebab sumbernya berada disatu kabupaten”. Cetus Sugi.
Dikatakan oleh Dartimnov M. T, bahwa perlu adanya dibuat kesepakatan kelompok dan kelompoknya harus dibuat agar tidak ada percekcokan tentang pengklaiman beras leidong yakni Kecamatan Kualuh Hilir dan Kecamatan Kualuh Leidong serta nantinya juga tim akan menilai dimana produksi terbesar dan lahan terluas beras tersebut dan apakah sama mutu dan kwalitasnya sebelum melangkah kepada pembuatan HKI.
(R. Marpaung)
Hidayat Chan
17 Mei 2026
Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …
Hidayat Chan
17 Mei 2026
Post Views: 9 LABUSEL, PIRNAS.COM – Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial APD alias Anggi (26), warga Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, diamankan petugas karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. …
Hidayat Chan
17 Mei 2026
Post Views: 10 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. pada hari Jumat 15 Mei 2026, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., berhasil mengamankan seorang pria terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Sabtu (16/05/2026) Penangkapan dilakukan di Jalan …
Hidayat Chan
16 Mei 2026
Post Views: 10 LABUHANBATU.PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu semakin serius mempersiapkan kekuatan terbaik untuk menghadapi Pekan Olahraga dan Rohani (POR Rohani) Polda Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Persiapan dilakukan melalui seleksi ketat dan rangkaian pertandingan trofeo yang digelar selama beberapa hari terakhir di Stadion Binaraga Rantauprapat. Tidak hanya menyiapkan tim, Polres …
Hidayat Chan
16 Mei 2026
Post Views: 15 PIRNAS.COM, LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara AKP R. Panjaitan, SH., MH., dan Komandan Upacara IPDA …
Hidayat Chan
13 Mei 2026
Post Views: 17 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.