Home » Daerah » Bangunan Yang Tidak Memiliki SIMB, DPRD Medan Harus Gunakan Hak Interpelasi

Bangunan Yang Tidak Memiliki SIMB, DPRD Medan Harus Gunakan Hak Interpelasi

Pirnas.com 09 Apr 2021

PIRNAS.COM | MEDAN – Hingga berjalan sebulan lebih DPRD Kota Medan mengeluarkan rekomendasi kepada Walikota Medan untuk menutup Hotel OYO Mandala Resident di Jl Mandala By Pass Lk II Kel. Bandar Selamat, Kec. Medan Tembung di Stanvaskan / diberhentikan sampai keluar SIMBnya dan menutup segala operasional yang ada dengan nomor surat 171/2533 tertanggal 21 Februari 2021.

Isi surat tersebut menyatakan bahwa Berdasarkan surat Rekomendasi Komisi 4 DPRD Kota Medan nomor 196/Komisi 4 / DPRD – M/02/2021 tanggal 22 Februari 2021 Perihal : Rekomendasi Rapat Gabungan Komisi-4 dan Komisi-3 DPRD Kota Medan pada hari Senin tanggal 25 Januari 2021 Pukul 14.00 wib s/d selesai yang di hadiri oleh Sdt Ashadi Cahyadi mewakili Kepala Dinas DPM-PTSP Kota Medan Sdr. Zulfahmi Lubis mewakili Camat Medan Tembung Sdr Muktar/Lurah Bandar Selamat dan Sdr Bobby mewakili pemilik bangunan Oyo serta Warga Lk II Kel. Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung.

Hasil Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) di ruang Badan Anggaran DPRD Kota Medan menyimpulkan bahwa hasil Rapat tersebut sebagai berikut :

1. Bangunan OYO di Jl Mandala By Pass Kel. Bandar Selamat Kec. Medan Tembung tidak memiliki Surat Izin mendirikan bangunan (SIMB).

2. Bangunan tersebut juga tidak memiliki izin persetujuan warga sehingga warga sangat resah atas berdirinya bangunan OYO tersebut yang disinyalir di buat tempat maksiat.

3. Bangunan direkomendasikan untuk di stanvaskan / diberhentikan sampai keluar Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

4. Kepala Pemerintah Kota Medan untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan Operasionalnya.

Mewakili BKM Masjid Al Ikhlas, Sandi dan Yusuf bersama Dedy Aksyari Nasution Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan mencoba menjumpai Aulia Rahman Wakil Walikota Medan mempertanyakan kenapa sampai saat ini Hotel OYO Mandala Resident belum di tutup dan di bongkar oleh Pemko Medan.

Saat di temui awak Media di Kantor Walikota Medan, Yusuf mewakili BKM Masjid Al Ikhlas kecewa karena dirinya meminta waktu sepuluh menit untuk ketemu Aulia Rahman Wakil Walikota Medan tapi permintaan tersebut tidak di kabulkan. Senin (9/4/2021).

“Kecewa kami bang, Kami di dampingi bang Dedy Aksyari Anggota DPRD Kota Medan saja bang Aulia Rahman tak mau menerima kami, padahal kami minta waktu sepuluh menit saja, kami hanya mempertanyakan kenapa Rekomendaai DPRD kota Medan bongkar dan tutup Hotel OYO Mandala Resident sampai saat ini tak dilaksanakan Walikota Medan,” ungkap Yusuf dengan nada kecewa.

Yusuf juga mengatakan sebelumnya BKM Masjid Al Ikhlas sudah menyurati Walikota Medan untuk melakukan Audiensi tapi sampai saat ini surat BKM Masjid Al Ikhlas tapi tak di balas sampai saat ini.

“Surat Audiensi BKM Masjid Al Ikhlas tak di balas, makanya kami minta tolong bang Dedy Aksyari Anggota DPRD Kota Medan mendampingi kami menjumpai bang Aulia Rahman Wakil Walikota Medan, tapi sayangnya bang Aulia Rahman belum mau menerima kami,” ungkapnya.

Yusuf juga menjelaskan bahwa apabila Pemko Medan tidak juga mau melaksanakan Rekomendasi DPRD Kota Medan maka BKM Masjid Al Ikhlas akan menempuh jalur hukum.

“Sebentar lagi Ramadhan bang, kami tak mau Hotel OYO Mandala Resident beroperasi di kampung kami, kalau Walikota Medan tak mau melaksanakan Rekomendasi DPRD Kota untuk bongkar dan tutup Hotel OYO Mandala Resident maka kami akan menempuh jalur hukum,” ungkapnya.

Yusuf dan Sandi juga berharap DPRD Kota Medan jangan jadi macan ompong ketika Rekomendasi tak dilaksanakan Walikota Medan karena DPRD Kota Medan punya Hak Interpelasi atau Hak bertanya kepada Walikota Medan kenapa sampai saat ini Walikota Medan tidak melaksanakan Rekomendasi DPRD Kota Medan untuk bongkar dan tutup Hotel OYO Mandala Resident

“Kami BKM Masjid Al Ikhlas berharap DPRD Kota Medan menggunakan Hak Interpelasinya, hak bertanya Ada apa Walikota Medan sampai saat ini tidak melaksanakan Rekomendasi DPRD Kota Medan untuk bongkar dan tutup Hotel OYO Mandala Resident, jangan pula DPRD Kota Medan di buat seperti macan ompong, kelihatannya hebat tapi tak berwibawa,” Cetus Yusuf.

(DM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler