Home » Daerah » Astaga!!!, Telah Terjadi kasus Yang Sangat Membahayakan di Masyarakat, Tak Lain Adalah Kasus Aborsi

Astaga!!!, Telah Terjadi kasus Yang Sangat Membahayakan di Masyarakat, Tak Lain Adalah Kasus Aborsi

Pirnas.com 17 Feb 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – Astaga telah terjadi kasus yang sangat membahayakan di Masyarakat tak lain adalah Kasus aborsi yang diduga dilakukan ER (21) warga Desa Dumoga dua Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow,

Kasus tersebut sangat menghebohkan masyarakat Dumoga, namun kasus tersebut tidak di proses oleh pihak kepolisian polsek Dumoga Timur ada apa,Pasalnya Polsek Dumoga Timur terkesan bungkam.

Berdasarkan hasil wawancara kinfirmasi dengan orang tua korban dikediamannya, dimana Rudi Kiaban, selaku orang tua mantu dari pelaku ER, menyampaikan, bahwa kasus ini sudah sempat dilaporkan namun tidak diterima, dengan alasan yang berhak melaporkan adalah suami ER.sementara suami Er.berada di luar Daerah untuk mencari nafkah,

“Kami sudah melaporkan kasus ini, namun dari aparat kepolisian mengatakan, maaf bapak tidak punya hak, yang berhak adalah anak bapak selaku suami dari ER,” ungkap Rudi ke awka media ini,

Sementara itu, AKP Romel Pontoh selaku Kapolsek Dumoga Timur menyampaikan bahwa harus ada laporan resmi baru bisa ditindaklanjuti, saat dikonfirmasi melalui via telpon Selasa (17/02/2021).

“Kalo memang pihak korban keberatan, yah dibantu untuk melakukan pelaporan nanti akan kami proses,” ungkap Romel Pontoh.

Romel mengatakan, jangan sampai tidak ada aborsi dikatakan aborsi. Misalnya, bila memang atas kemauan mereka nanti tinggal lidik dalam bentuk yang lain.
“Kalo memang kemauan korban bisa di lidik dalam bentuk yang lain, tapi kalo secara verbal musti harus ada laporan resmi,” tegasnya.

Lanjut Romel, intinya tergantung dari korban kalau merasa dirugikan bisa buat laporan dan kita panggil secara verbal.

“Jangan sampai hanya praduga, kami tidak mau mencari-cari kesalahan orang, maka perlu ada laporan resmi, terkait dengan prakteknya maka perlu ada tim dari kesehatan atau IBI yang nantinya akan bongkar,” tutupnya.
Diketahui, kasus aborsi tersebut melibatkan pemerintah desa yakni oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Dumoga II.

Hal ini mendapat sorotan dari berbagai Ormas dan LSM yang ada di Bolmong Raya (BMR) seperti halnya yang di katakan oleh Ormas Laki,Indra Mamonto,sebenarnya pihak kepisian menerima dulu dilik aduan dari warga nantinya akan di kembangkan dalam penyelidikan kasusnya seperti apa nanti tinggal pihak penyidik yang akan kembangkan dugaan kasus tersebut karena ini masuk kategori kriminal yang dilakukan oleh oknum yang di laporkan, kalau pibak. kepolisian polsek Dumoga tidak menerima laporan warga yang di laporkan lantas Masyarakat mau melapor dimana sementara Motto dari kepolisian adalah Menganyomi Masyarakat,dan mindungi,Ungkap Indra.

(Vijay/Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 326 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 18 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 18 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 436 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Bupati Labuhanbatu Sambut Kedatangan Tim Supervisi PKK Sumatera Utara 

Hidayat Chan

21 Mei 2025

Post Views: 388 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.OG, M.K.M, melalui Wakil Bupati H. Jamri ST, menyambut kedatangan tim supervisi PKK provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian penilaian pelaksana terbaik desa kelurahan tertipu administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Aku Hatinya PKK dan IVA Tes, di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu jalan Wr. Supratman Rantauprapat, …

Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Koordinasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Hidayat Chan

19 Mei 2025

Post Views: 402 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rakor tersebut digelar secara Zoom Meting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada …

Kategori Terpopuler