Home » Daerah » Astaga Diduga Pungli, Salah Satu Oknum Pegawai Kelurahan Gogagoman Dikecam Oleh Jajaran Pemkot Kotamobagu

Astaga Diduga Pungli, Salah Satu Oknum Pegawai Kelurahan Gogagoman Dikecam Oleh Jajaran Pemkot Kotamobagu

Pirnas.com 30 Agu 2021

PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU – Ormas Laki desak pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu usut dan tindak pemerintahan Kelurahan Gogagoman kecamatan Kotamobagu Barat diduga Pungli dalam pengurusan sertifikat tanah yang dialami oleh salah satu warganya.

Pemerintah Kota Kotamobagu di bawah Kepemimpinan ibu Walikota Ir, Hj. Tatong Bara terus menuai prestasi dan menerima bermacam piagam penghargaan dari pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Namun prestasi tersebut tercoreng adanya oknum pegawai Kelurahan Gogagoman yang diduga melakukan pungli sebesar Rp 2.450.000 (dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) dari warganya.

Mas Iman yang akrab disapa Papa Tika,  warga Kelurahan Gogagoman menuturkan kekecewaannya atas oknum Kelurahan Gogagoman berinisial Mn. Ia mengatakan, sebelum melakukan pelayanan, Mn terlebih dahulu meminta uang kepadanya.

Ia pun mengisahkan ada permasalahan warga tentang jual beli tanah dan rumah di Gogagoman. “Untuk menghindari keributan, kebetulan saya kenal dengan kedua belah pihak dan mereka juga kenal saya, sehingga saya menyarankan permasalah kedua belah pihak baik si-pembeli rumah dan si-pemilik rumah diselesaikan saja di kantor kelurahan dengan baik. Akhirnya kedua pihak mau menerima saran saya.

Lanjutnya, setiba di kantor kelurahan Gogagoman kami disambut oleh ASN di kelurahan kemudian diarahkan ke Mn. Saat itu saya ketemu dengan Mn dan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan di Kantor Kelurahan, meminta untuk di memediasi jual beli tanah dan rumah.

Setelah saya menyampaikan, Mn sehari-hari di kantor kelurahan langsung mengatakan. “pak Tika so siap,,,? Tanya Mn. Siap apa pak Mn,? tanya pak Tika. Siap uang administrasi,,? Jawab Mn. Berapa pak,? tanya pak Tika.  Rp 2.450.000, ucap Mn.” Kata pak Tika mengutip pembicara mereka saat itu kepada awak media.

Lanjutnya, permintaan biaya administrasi Mn, ia sampaikan ke pihak pembeli tanah dan rumah, permintaan administrasi oleh Mn disanggupi oleh pembeli. Maka si pembeli rumah dan tanah menyerahkan uang sebesar Rp 2.450.000 kepada saya, kemudian saya berikan kepada pak mono, dan dibuatlah kwitansi oleh Mn atas nama saya.

“Sejak menerima uang, Mn tak menyelesaikan janjinya untuk memediasi permasalah yang ada di kedua belah pihak. Justru permasalahan kedua belah pihak kami bisa selesaikan di luar kantor kelurahan. Saat ini permasalahan kedua belah pihak sudah selesai berjalan aman dan lancar /alias tidak ada masalah lagi. Dan Penyelesaian itu tidak melibatkan peran kelurahan (Mn)”, ucap pak Tika warga Gogagoman.

Merasa permasalahan tidak diselesaikan oleh pihak kelurahan melalui Mn, maka kami mau meminta kembali uang yang diberikan kepada Mn.

“Saya sudah ketemu  pak Mn di kelurahan Gogagoman dan meminta, agar uang itu dikembalikan. Tapi kata Mn uang itu sudah dikasih kepada pimpinan (Lurah Gogagoman). Saya-pun pergi untuk menemui pak lurah Gogagoman Hendra Manoppo, setiba dirumah pak lurah saya menyampaikan maksud dan tujuan. Namun pak Lurah Hendra Manoppo (di-rumahnya) hanya menyampaikan,  pak Tika ketemu saja dengan pak Mn. Saya merasa hanya di pimpong terus sampai hari ini. Saya jadi malu sama si-pembeli, dikira uang Rp 2.450.000 itu saya ada kong kalikong dengan Mn,”, ucap Pak Tika dengan nada kesal.Selasa, (24/08/2021).

“Kenapa sih nak mau dikembalikan uang itu,,? lagian perjanjian Mn untuk menyelesaikan mediasi antara kedua belah pihak kan tidak jalan, alias gagal, jadi kembalikan saja uang itu pak Mn”, pinta pak Tika.

Dihubungi lurah Gogagoman Hendra Manoppo, yang saat ini menjabat sebagai PLT Camat Kotamobagu Barat terkait dana Rp 2.450.000, Hendra Manoppo membenarkan hal tersebut. “hubungi saja sama pak Sudarmono, dia yang paling tau”, singkat Hendra Manoppo melalui WhatsApp.

Saat yang sama, awak media mencoba hubungi oknum Kelurahan Mn yang diduga melakukan pungli di kantor kelurahan Gogagoman. Melalu telfon Mn membenarkan adanya kwitansi Rp 2.450.000.

“Iya benar saya menerima uang itu, dan ada kwitansinya, itu biaya administrasi”, ucap pak mono. Selanjutnya pak momo mengatakan, “itu kwa cuman biaya sukarela”, Tambahnya.

Ditanya, apakah Rp 2.450.000 itu biaya administrasi kelurahan yang mengikuti Peraturan Kelurahan (PERKEL) atau Peraturan Walikota (PERWAKO).,? dan Kalaupun itu biaya sukarela, Kenapa pakai kwitansi,,?. Mn enggan berkomentar.

Dugaan pungli yang dilakukan oknum pegawai Kelurahan Gogagoman menuai kecaman dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kotamobagu. “Memalukan ASN.,! Dugaan ini sangat jelas, ada bukti kwitansi yang dibuat, tapi tak ada acuan peraturan yang memerintahkan untuk pembiayaan administrasi. Pegawai ini bermental korup”, ucap kesal ASN Pemkot yang enggan namanya di publish.

Jika ini berproses sampai keranah hukum, jelas-jelas ini bertentangan dengan instruksi KPK. “Dalam surat edaran KPK, KPK berharap pegawai negeri dan penyelenggara negara dapat menjadi teladan bagi masyarakat dengan tidak menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya melakukan perbuatan yang dapat dikategorikan melanggar hukum”, tambah ASN Pemkot mengingatkan, tapi enggan namanya di publish.

(Tim/Investigasi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler