Home » Daerah » Astaga Diduga Pungli, Salah Satu Oknum Pegawai Kelurahan Gogagoman Dikecam Oleh Jajaran Pemkot Kotamobagu

Astaga Diduga Pungli, Salah Satu Oknum Pegawai Kelurahan Gogagoman Dikecam Oleh Jajaran Pemkot Kotamobagu

Pirnas.com 30 Agu 2021

PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU – Ormas Laki desak pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu usut dan tindak pemerintahan Kelurahan Gogagoman kecamatan Kotamobagu Barat diduga Pungli dalam pengurusan sertifikat tanah yang dialami oleh salah satu warganya.

Pemerintah Kota Kotamobagu di bawah Kepemimpinan ibu Walikota Ir, Hj. Tatong Bara terus menuai prestasi dan menerima bermacam piagam penghargaan dari pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Namun prestasi tersebut tercoreng adanya oknum pegawai Kelurahan Gogagoman yang diduga melakukan pungli sebesar Rp 2.450.000 (dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) dari warganya.

Mas Iman yang akrab disapa Papa Tika,  warga Kelurahan Gogagoman menuturkan kekecewaannya atas oknum Kelurahan Gogagoman berinisial Mn. Ia mengatakan, sebelum melakukan pelayanan, Mn terlebih dahulu meminta uang kepadanya.

Ia pun mengisahkan ada permasalahan warga tentang jual beli tanah dan rumah di Gogagoman. “Untuk menghindari keributan, kebetulan saya kenal dengan kedua belah pihak dan mereka juga kenal saya, sehingga saya menyarankan permasalah kedua belah pihak baik si-pembeli rumah dan si-pemilik rumah diselesaikan saja di kantor kelurahan dengan baik. Akhirnya kedua pihak mau menerima saran saya.

Lanjutnya, setiba di kantor kelurahan Gogagoman kami disambut oleh ASN di kelurahan kemudian diarahkan ke Mn. Saat itu saya ketemu dengan Mn dan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan di Kantor Kelurahan, meminta untuk di memediasi jual beli tanah dan rumah.

Setelah saya menyampaikan, Mn sehari-hari di kantor kelurahan langsung mengatakan. “pak Tika so siap,,,? Tanya Mn. Siap apa pak Mn,? tanya pak Tika. Siap uang administrasi,,? Jawab Mn. Berapa pak,? tanya pak Tika.  Rp 2.450.000, ucap Mn.” Kata pak Tika mengutip pembicara mereka saat itu kepada awak media.

Lanjutnya, permintaan biaya administrasi Mn, ia sampaikan ke pihak pembeli tanah dan rumah, permintaan administrasi oleh Mn disanggupi oleh pembeli. Maka si pembeli rumah dan tanah menyerahkan uang sebesar Rp 2.450.000 kepada saya, kemudian saya berikan kepada pak mono, dan dibuatlah kwitansi oleh Mn atas nama saya.

“Sejak menerima uang, Mn tak menyelesaikan janjinya untuk memediasi permasalah yang ada di kedua belah pihak. Justru permasalahan kedua belah pihak kami bisa selesaikan di luar kantor kelurahan. Saat ini permasalahan kedua belah pihak sudah selesai berjalan aman dan lancar /alias tidak ada masalah lagi. Dan Penyelesaian itu tidak melibatkan peran kelurahan (Mn)”, ucap pak Tika warga Gogagoman.

Merasa permasalahan tidak diselesaikan oleh pihak kelurahan melalui Mn, maka kami mau meminta kembali uang yang diberikan kepada Mn.

“Saya sudah ketemu  pak Mn di kelurahan Gogagoman dan meminta, agar uang itu dikembalikan. Tapi kata Mn uang itu sudah dikasih kepada pimpinan (Lurah Gogagoman). Saya-pun pergi untuk menemui pak lurah Gogagoman Hendra Manoppo, setiba dirumah pak lurah saya menyampaikan maksud dan tujuan. Namun pak Lurah Hendra Manoppo (di-rumahnya) hanya menyampaikan,  pak Tika ketemu saja dengan pak Mn. Saya merasa hanya di pimpong terus sampai hari ini. Saya jadi malu sama si-pembeli, dikira uang Rp 2.450.000 itu saya ada kong kalikong dengan Mn,”, ucap Pak Tika dengan nada kesal.Selasa, (24/08/2021).

“Kenapa sih nak mau dikembalikan uang itu,,? lagian perjanjian Mn untuk menyelesaikan mediasi antara kedua belah pihak kan tidak jalan, alias gagal, jadi kembalikan saja uang itu pak Mn”, pinta pak Tika.

Dihubungi lurah Gogagoman Hendra Manoppo, yang saat ini menjabat sebagai PLT Camat Kotamobagu Barat terkait dana Rp 2.450.000, Hendra Manoppo membenarkan hal tersebut. “hubungi saja sama pak Sudarmono, dia yang paling tau”, singkat Hendra Manoppo melalui WhatsApp.

Saat yang sama, awak media mencoba hubungi oknum Kelurahan Mn yang diduga melakukan pungli di kantor kelurahan Gogagoman. Melalu telfon Mn membenarkan adanya kwitansi Rp 2.450.000.

“Iya benar saya menerima uang itu, dan ada kwitansinya, itu biaya administrasi”, ucap pak mono. Selanjutnya pak momo mengatakan, “itu kwa cuman biaya sukarela”, Tambahnya.

Ditanya, apakah Rp 2.450.000 itu biaya administrasi kelurahan yang mengikuti Peraturan Kelurahan (PERKEL) atau Peraturan Walikota (PERWAKO).,? dan Kalaupun itu biaya sukarela, Kenapa pakai kwitansi,,?. Mn enggan berkomentar.

Dugaan pungli yang dilakukan oknum pegawai Kelurahan Gogagoman menuai kecaman dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kotamobagu. “Memalukan ASN.,! Dugaan ini sangat jelas, ada bukti kwitansi yang dibuat, tapi tak ada acuan peraturan yang memerintahkan untuk pembiayaan administrasi. Pegawai ini bermental korup”, ucap kesal ASN Pemkot yang enggan namanya di publish.

Jika ini berproses sampai keranah hukum, jelas-jelas ini bertentangan dengan instruksi KPK. “Dalam surat edaran KPK, KPK berharap pegawai negeri dan penyelenggara negara dapat menjadi teladan bagi masyarakat dengan tidak menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya melakukan perbuatan yang dapat dikategorikan melanggar hukum”, tambah ASN Pemkot mengingatkan, tapi enggan namanya di publish.

(Tim/Investigasi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 57 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 59 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 348 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 269 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 250 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 126 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler