Home » Daerah » Astaga Diduga Pungli, Salah Satu Oknum Pegawai Kelurahan Gogagoman Dikecam Oleh Jajaran Pemkot Kotamobagu

Astaga Diduga Pungli, Salah Satu Oknum Pegawai Kelurahan Gogagoman Dikecam Oleh Jajaran Pemkot Kotamobagu

Pirnas.com 30 Agu 2021

PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU – Ormas Laki desak pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu usut dan tindak pemerintahan Kelurahan Gogagoman kecamatan Kotamobagu Barat diduga Pungli dalam pengurusan sertifikat tanah yang dialami oleh salah satu warganya.

Pemerintah Kota Kotamobagu di bawah Kepemimpinan ibu Walikota Ir, Hj. Tatong Bara terus menuai prestasi dan menerima bermacam piagam penghargaan dari pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Namun prestasi tersebut tercoreng adanya oknum pegawai Kelurahan Gogagoman yang diduga melakukan pungli sebesar Rp 2.450.000 (dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) dari warganya.

Mas Iman yang akrab disapa Papa Tika,  warga Kelurahan Gogagoman menuturkan kekecewaannya atas oknum Kelurahan Gogagoman berinisial Mn. Ia mengatakan, sebelum melakukan pelayanan, Mn terlebih dahulu meminta uang kepadanya.

Ia pun mengisahkan ada permasalahan warga tentang jual beli tanah dan rumah di Gogagoman. “Untuk menghindari keributan, kebetulan saya kenal dengan kedua belah pihak dan mereka juga kenal saya, sehingga saya menyarankan permasalah kedua belah pihak baik si-pembeli rumah dan si-pemilik rumah diselesaikan saja di kantor kelurahan dengan baik. Akhirnya kedua pihak mau menerima saran saya.

Lanjutnya, setiba di kantor kelurahan Gogagoman kami disambut oleh ASN di kelurahan kemudian diarahkan ke Mn. Saat itu saya ketemu dengan Mn dan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan di Kantor Kelurahan, meminta untuk di memediasi jual beli tanah dan rumah.

Setelah saya menyampaikan, Mn sehari-hari di kantor kelurahan langsung mengatakan. “pak Tika so siap,,,? Tanya Mn. Siap apa pak Mn,? tanya pak Tika. Siap uang administrasi,,? Jawab Mn. Berapa pak,? tanya pak Tika.  Rp 2.450.000, ucap Mn.” Kata pak Tika mengutip pembicara mereka saat itu kepada awak media.

Lanjutnya, permintaan biaya administrasi Mn, ia sampaikan ke pihak pembeli tanah dan rumah, permintaan administrasi oleh Mn disanggupi oleh pembeli. Maka si pembeli rumah dan tanah menyerahkan uang sebesar Rp 2.450.000 kepada saya, kemudian saya berikan kepada pak mono, dan dibuatlah kwitansi oleh Mn atas nama saya.

“Sejak menerima uang, Mn tak menyelesaikan janjinya untuk memediasi permasalah yang ada di kedua belah pihak. Justru permasalahan kedua belah pihak kami bisa selesaikan di luar kantor kelurahan. Saat ini permasalahan kedua belah pihak sudah selesai berjalan aman dan lancar /alias tidak ada masalah lagi. Dan Penyelesaian itu tidak melibatkan peran kelurahan (Mn)”, ucap pak Tika warga Gogagoman.

Merasa permasalahan tidak diselesaikan oleh pihak kelurahan melalui Mn, maka kami mau meminta kembali uang yang diberikan kepada Mn.

“Saya sudah ketemu  pak Mn di kelurahan Gogagoman dan meminta, agar uang itu dikembalikan. Tapi kata Mn uang itu sudah dikasih kepada pimpinan (Lurah Gogagoman). Saya-pun pergi untuk menemui pak lurah Gogagoman Hendra Manoppo, setiba dirumah pak lurah saya menyampaikan maksud dan tujuan. Namun pak Lurah Hendra Manoppo (di-rumahnya) hanya menyampaikan,  pak Tika ketemu saja dengan pak Mn. Saya merasa hanya di pimpong terus sampai hari ini. Saya jadi malu sama si-pembeli, dikira uang Rp 2.450.000 itu saya ada kong kalikong dengan Mn,”, ucap Pak Tika dengan nada kesal.Selasa, (24/08/2021).

“Kenapa sih nak mau dikembalikan uang itu,,? lagian perjanjian Mn untuk menyelesaikan mediasi antara kedua belah pihak kan tidak jalan, alias gagal, jadi kembalikan saja uang itu pak Mn”, pinta pak Tika.

Dihubungi lurah Gogagoman Hendra Manoppo, yang saat ini menjabat sebagai PLT Camat Kotamobagu Barat terkait dana Rp 2.450.000, Hendra Manoppo membenarkan hal tersebut. “hubungi saja sama pak Sudarmono, dia yang paling tau”, singkat Hendra Manoppo melalui WhatsApp.

Saat yang sama, awak media mencoba hubungi oknum Kelurahan Mn yang diduga melakukan pungli di kantor kelurahan Gogagoman. Melalu telfon Mn membenarkan adanya kwitansi Rp 2.450.000.

“Iya benar saya menerima uang itu, dan ada kwitansinya, itu biaya administrasi”, ucap pak mono. Selanjutnya pak momo mengatakan, “itu kwa cuman biaya sukarela”, Tambahnya.

Ditanya, apakah Rp 2.450.000 itu biaya administrasi kelurahan yang mengikuti Peraturan Kelurahan (PERKEL) atau Peraturan Walikota (PERWAKO).,? dan Kalaupun itu biaya sukarela, Kenapa pakai kwitansi,,?. Mn enggan berkomentar.

Dugaan pungli yang dilakukan oknum pegawai Kelurahan Gogagoman menuai kecaman dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kotamobagu. “Memalukan ASN.,! Dugaan ini sangat jelas, ada bukti kwitansi yang dibuat, tapi tak ada acuan peraturan yang memerintahkan untuk pembiayaan administrasi. Pegawai ini bermental korup”, ucap kesal ASN Pemkot yang enggan namanya di publish.

Jika ini berproses sampai keranah hukum, jelas-jelas ini bertentangan dengan instruksi KPK. “Dalam surat edaran KPK, KPK berharap pegawai negeri dan penyelenggara negara dapat menjadi teladan bagi masyarakat dengan tidak menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya melakukan perbuatan yang dapat dikategorikan melanggar hukum”, tambah ASN Pemkot mengingatkan, tapi enggan namanya di publish.

(Tim/Investigasi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 473 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Wakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 26 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …

Kejar WTP, Bupati Labuhanbatu Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 29 MEDAN,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henri Simatupang,SE,MSi, di ruang auditorium gedung BPK Sumut jalan imam Bonjol No. …

Wakil Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Pada Rapat Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu 

Hidayat Chan

30 Mar 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/03/2026). Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan Saptono. Turut hadir para …

Duka Cita Wakil Bupati Labuhanbatu atas Meninggalnya Salah Satu Anggota DPRD

Hidayat Chan

26 Mar 2026

Post Views: 279 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Mas’ud, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Gerindra, dirumah duka jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Labuhanbatu Bilik, Kecamatan Panai Tengah , Kamis 26/3/2026. Kepergian almarhum meninggalkan duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi …

Kategori Terpopuler