Home » Daerah » Aspidum Kejati Riau Mengikuti Giat FGD Pemantapan Prapenuntutan TP Bidang Kesehatan 

Aspidum Kejati Riau Mengikuti Giat FGD Pemantapan Prapenuntutan TP Bidang Kesehatan 

Pirnas.com 10 Jan 2023

PIRNAS.COM | PEKANBARU – Asisten Bidang Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus Hasibuan, S.H., mengikuti Secara Virtual Kegiatan Fokus Discussion (FGD) tentang pemantapan Prapenuntutan Tindak Pidana di Bidang Kesehatan terhadap Obat yang mengandung Etilon Glicol (EG) dan Deetilon Glicol (DEG) yang melebihi batas aman.

Saat di konfirmasi terkait kegiatan FGD secara Virtual di Ruang Aula Vicon lantai II Kejaksaan Tinggi Riau tersebut Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., membenarkan bahwa Asisten Bidang Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus Hasibuan, S.H beserta jajaran Bidang Pidana Umum tersebut.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Fadil Zumhana.

Dok : Kejati Riau

Dalam pengarahannya, Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Fadil Zumhana menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Pidana Umum di seluruh Indonesia yang mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Pemantapan Prapenuntutan Tindak Pidana di Bidang Kesehatan Terhadap Obat yang mengandung Etilon Glicol (EG) dan Deetilon Glicol (DEG) yang melebihi ambang batas aman secara virtual.

Kemudian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Fadil Zumhana berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menambah ilmu dan pengetahuan dalam melakukan prapenuntutan khususnya dalam Bidang Kesehatan Terhadap Obat yang mengandung Etilon Glicol (EG) dan Deetilon Glicol (DEG) yang melebihi ambang batas aman. Dan juga, agar seluruh jajaran mengikuti kegiatan tersebut dengan fokus dan serius.

Etilen Glicol (EG) dan Deetilon Glicol (DEG) adalah zat kimia yang memiliki efek toksik atau beracun jika terkonsumsi melebihi batas aman. Keracunan zat kimia tersebut dapat mengakibatkan gangguan pencernaan hingga gagal ginjal akut.

BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi obat di Indonesia. Semua produk obat sirup untuk anak maupun orang dewasa yang beredar di Indonesia tidak diperbolehkan menggunakan Etilen Glicol (EG) dan Deetilon Glicol (DEG).

Kendati demikian, kontaminasi Etilen Glicol (EG) dan Deetilon Glicol (DEG) kemungkinan bisa terjadi pada obat yang menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol sebagai zat pelarut. Keempat bahan tambahan tersebut bukan merupakan bahan berbahaya atau bahan yang dilarang digunakan dalam pembuatan obat sirup.

Sesuai standar baku di Indonesia, ambang batas aman atau tolerable daily intake (TDI) untuk cemaran Etilen Glicol (EG) dan Deetilon Glicol (DEG) adalah sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari. Konsumsi melebihi TDI dapat berakibat fatal jika tidak segera tertangani.

Keracunan dapat terjadi jika menelan, menghirup, atau bersentuhan dengan zat kimia tersebut. Meski demikian, efek keracunan berat, termasuk gagal ginjal akut progresif atipikal, dapat terjadi jika zat kimia tersebut tertelan dalam jumlah banyak.

Setelah tertelan, Etilen Glicol (EG) dan Deetilon Glicol (DEG) hanya membutuhkan waktu sekitar 1–4 jam untuk diserap oleh tubuh dan kemudian diubah menjadi senyawa beracun. Gejala keracunan etilen glikol akan muncul secara bertahap dalam 72 jam setelah zat tertelan.

Kegiatan Focus Group DiscussionFGD) mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).” sumber Kasi Penkum Kejati Riau”

( Hendri Sumateratimes)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 55 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 299 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Bupati Labuhanbatu Secara Resmi Melantik 52 Pejabat Baru

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 312 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 102 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 71 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Aseng Group Bantah Dugaan Penggunaan BBM Solar Subsidi

admin 2

23 Jun 2026

Post Views: 342 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …

Kategori Terpopuler