Home » Daerah » Aliansi Pers Batu Bara Desak Kajari Segera Di Percepat Proses Kades Gunung Rante Dan Bagan Baru

Aliansi Pers Batu Bara Desak Kajari Segera Di Percepat Proses Kades Gunung Rante Dan Bagan Baru

Pirnas.com 06 Feb 2022

PIRNAS.COM | BATU BARA – Aliansi Pers BatuBara minta Kajari BatuBara agar segera memproses laporan dugaan penyalah gunaan anggaran dana desa yakni Desa Gunung Rante Kecamatan Talawi serta Desa Bagan Baru kecamatan Nibung Hangus kab.BatuBara

Bukan Tanpa alasan awak media yg bergabung dalam Aliansi Pers BatuBara (APBB) meminta kepada Kajari BatuBara ,agar laporan yg mereka layangkan pada hari Senin tgl 24/01/2022 segera di proses.tentulah alasan yg mendasar adalah kepercayaan publik kepada awak media umumnya dan kepada pihak Kajari khususnya,sebab laporan itu berawal dari laporan masyarakat kepada awak media.

Dari hasil investigasi Aliansi Pers BatuBara secara acak di 12 kecamatan ,10 kelurahan,dan 141 desa di kabupaten batu bara ,maka Aliansi Pers BatuBara menyimpulkan dugaan sangat kuat penyelewengan dana desa di hampir setiap desa.salah satu contoh temuan kecil adalah pembuatan plat duiker atau biasa disebut gorong-gorong drainase dengan tebal 20 cm ,lebar 1meter ,panjang 5 meter (volume 5m)dengan anggaran 5-6 juta Rupiah,dan faktanya lagi adalah Keterbukaan Informasi Publik tidak di jalankan sepenuhnya oleh para Kepala Desa dengan tidak adanya papan informasi laporan keuangan anggaran dana Desa.

Undang-Undang Desa memberikan otoritas dan kewenangan yang cukup besar untuk Desa, termasuk kewenangan dalam mengelola dana Desa,Undang-Undang Desa juga mengamanahkan keterbukaan informasi publik di Desa.

Beberapa pasal yang dimaksud misalnya Pasal 24 yang menyebutkan ‘Asas penyelenggaraan Pemerintahan Desa salah satunya adalah keterbukaan’. Selanjutnya Pasal 26 ayat (4) huruf (f) yang menyebutkan ‘Kepala Desa berkewajiban untuk melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme’.

Kemudian Pasal 27 huruf (d) yang menyebutkan ‘Kepala Desa wajib memberikan dan/atau menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada masyarakat Desa setiap akhir tahun anggaran’, dan beberapa pasal lain yang berkaitan.

Sepertimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Dalam pasal 2 butir 1 disebutkan bahwa:

“Satu Pers Nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Aliansi Pers BatuBara salah satunya sebagai kontrol sosial dan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dalam pelaporannya kepada dua kepala desa yakni kepala desa Gunung Rante Kecamatan Talawi dan Kepala Desa Bagan Baru kecamatan Nibung Hangus .

Aliansi Pers BatuBara juga sangat memahami kekurangan personil yakni sumber daya manusia yg ada di Kajari BatuBara oleh sebab itulah Aliansi Pers BatuBara hanya melaporkan dua kepala Desa sebagai pendahuluan dan Aliansi Pers BatuBara juga mendorong kepada pihak Kajari BatuBara untuk lebih cepat dan profesional dalam menangani pengaduan penyalah gunaan dugaan korupsi di Anggaran Dana Desa di Kabupaten Batu Bara.dan tidak menutup kemungkinan Aliansi Pers BatuBara akan mengalihkan sebagian laporan dugaan korupsi dana Desa tersebut kepada pihak Polres Batubara.

Sukses pengelolaan dana Desa adalah sukses semua pihak termasuk media.

(Az)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakapolres Labuhanbatu Selatan Serahkan Bantuan Jersey untuk Pelari Pelajar TPR

A S

12 Sep 2026

Post Views: 48 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur Pryantoko, SH., MH., menyerahkan bantuan jersey kepada para pelari tingkat pelajar TPR (Teluk Panji Runner), Sabtu (12/9/2026). Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di pelataran Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, tepatnya di depan Gedung Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi oleh Kasubsektor …

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto Tribrata FC Labuhanbatu Tampil Beda Jelang  Mini Soccer Trophy Kapolres 

Hidayat Chan

10 Sep 2026

Post Views: 84 LABUHANBATU,PIRNAS.COM–  Jelang Pertandingan turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026 memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu AKBP  Wahyu Endrajaya S.I.K . M.Si akan  di pertandingkan di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara bulan September tahun 2026. Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH yang resmi menjabat Manager tim Tribrata FC Labuhanbatu di kejuaraan  Mini …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 104 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Teluk Panji Runner Bersama Wakapolres Labusel Dorong Anak Muda Gemar Berolahraga

A S

23 Agu 2026

Post Views: 126 Teluk Panji, Labusel | Pirnas.com — Komunitas Teluk Panji Runner (TPR) bersama Wakapolres Labuhanbatu Selatan dan Kasubsektor Seberang Barumun Polsek Kampung Rakyat menggelar kegiatan olahraga lari yang diikuti anak muda di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi aktivitas olahraga, tetapi juga ruang edukasi …

Kasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara 

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 338 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …

Abdi Jaya Pohan SH resmi menjabat Pj Sekda Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 154 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan dilantiknya Abdi Jaya Pohan SH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., Senin (10/08). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, koordinasi antarperangkat …

Kategori Terpopuler