Home » Daerah » Aktifitas Dari Pertambangan BDL Yang Berlokasi di Bolingongot Terpaksa di Hentikan Oleh Kementrian ESDM

Aktifitas Dari Pertambangan BDL Yang Berlokasi di Bolingongot Terpaksa di Hentikan Oleh Kementrian ESDM

Pirnas.com 05 Okt 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – Aktifitas dari BDL mendapat surat dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) perintahkan aktivitas kegiatan pertambangan dihentinkan. Surat yang dilayangkan tersebut dengan Nomor : B-4314/MB.07/DBT/2021 perihal Penghentian Kegiatan Pertambangan yang ditujukan Kepada Direktur Utama PT. Bulawan Daya Lestari (PT. BDL) dengan Alamat Jalan Raya AKD No 100, Kopandakan II Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut.

Dalam Surat yang tertanggal 04 Oktober 2021 itu, diketahui PT. BDL belum memenuhi sejumlah persyaratan yang di persyaratkan dalam aturan perundang-undangan.
Berikut ini 5 Point yang disebutkan dalam isi Surat yang dilayangkan oleh Kementrian ESDM berdasarkan Hasil Evaluasi sebagai berikut.

PT. Bulawan Daya Lestari belum memiliki Kepala Teknik Tambang yang merupakan seseorang yang memiliki posisi tertinggi dalam struktur organisasi lapangan pertambangan yang memimpin dan bertanggung jawab atas terlaksananya operasional pertambangan sesuai dengan kaidah teknik pertambangan yang baik.

PT. Bulawan Daya Lestari belum memiliki persetujuan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) Tahun 2021, Rencana Reklamasi, Rencana Pasca tambang dan Dokumen Lingkungan Hidup.

PT. Bulawan Daya Lestari belum menempatkan jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang.

Kegiatan pertambangan dari PT. Bulawan Daya Lestari berada di wilayah kawasan hutan produksi terbatas (HPT) dan belum memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Berdasarkan angka 1 sampai dengan angka 4 diatas, diperintahkan kepada PT. Bulawan Daya Lestari untuk segera menghentikan kegiatan pertambangan sampai dengan dipenuhinya kelengkapan sebagaimana tersebut diatas.

Selain ditujukan kepada Direktur Utama PT. BDL, Surat yang ditanda tangani oleh Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang Dr. Lana Saria, M.Si tersebut juga ditujukan melalui tembusan kepada, Direktur Jendral Mineral dan Batu Bara, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral dan Kepala Dinas ESDMD Provinsi Sulawesi Utara.

Terpisah, Inspektur Tambang Rendi Wayong saat dimintai keterangan Senin 04 Oktober 2021, melalui Aplikasi WhatsApp, membenarkan kalau surat tersebut di keluarkan oleh Kementrian ESDM melalui Atasannya.

“Iya Benar, surat tersebut memang dari Kementrian ESDM melalui Direktorat Jendral Mineral dan Batu Bara, dan yang menanda tangani adalah atasan Saya Dr. Lana Saria, M.Si. Kami harap pihak PT. BDL dapat mematuhi Perintah tersebut”. Ujar Rendi Wayong.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 47 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 47 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 337 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 249 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 233 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 114 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler