Home » Daerah » AKBP Leonardo D Simatupang SIK : “Dalam Waktu Dekat, Polres Dairi Akan Menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Tanah  Pengadilan Agama Sidikalang”

AKBP Leonardo D Simatupang SIK : “Dalam Waktu Dekat, Polres Dairi Akan Menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Tanah  Pengadilan Agama Sidikalang”

Pirnas.com 09 Jul 2020

PIRNAS.COM | SIDIKALANG – Dugaan korupsi pengadaan tanah Kantor Pengadilan Agama Sidikalang telah diproses oleh pihak Polres Dairi, penanganan kasus tersebut sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/148/VII/2015/SU/DAIRI/Reskrim, tanggal 28 Juli 2015.

Hal ini dikatakan Kapolres Dairi AKBP Leonardo D Simatupang SIK kepada sejumlah wartawan, saat memberikan keterangan pers di Ruang Lobi Mapolres Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Rabu (8/7/2020).

“Dalam waktu dekat, Polres Dairi akan menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk gedung Kantor Pengadilan Agama Sidikalang, yang bersumber dari dana APBN TA 2012. Dengan tersangka Dra Siti Hadijah SH dan oknum Kepala Desa Sitinjo, Darwin Alboin Kudadiri,” kata AKBP Leonardo.

Disebutkan AKBP Leonardo, pada saat baru menjabat Kapolres Dairi pada November 2019, Kasat Reskrim melaporkan kasus-kasus yang sedang berjalan. Selanjutnya ia memerintahkan Sat Reskrim untuk segera memproses dan menuntaskan kasus-kasus yang menjadi tunggakan.

“Ini dilakukan, karena saya ingin memberikan kepastian hukum terhadap kasus-kasus tindak pidana. Jadi, kasus ini saat saya menjabatlah di proses secara tuntas, sehingga kasus itu bisa P21 semuanya dan pihak Kejaksaan Dairi menyatakan lengkap,” sebut Kapolres.

Namun, pada saat penyerahan P22 wabah Covid-19 terjadi di Indonesia. Dimana keluarlah surat dari Kemenkumham tentang tata cara penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Akibatnya terkendala penyerahan tersangka dan barang bukti, karena harus menunggu aturan dari Kemenkumham dan Kejaksaan memohon untuk menahan dulu sambil menunggu koordinasi dengan pengadilan,” ujarnya.

Polres Dairi tidak pernah membuat kasus ini macet, malah ingin secepatnya diproses dan harus diberikan kepastian hukum. Baik itu kasus apapun, bukannya hanya kasus korupsi saja.

”Jadi tidak benar kalau dibilang penanganan kasus ini macet dan tersangkanya kami tangguhkan,” ungkapnya.

Dijelaskan Leonardo kasus ini terjadi tahun 2015, kalau masalah penangguhan itu sudah diatur dalam KUHP. Polres Dairi selalu solid dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, agar bisa kasus-kasus ini berjalan dengan baik dan mengikuti aturan-aturan yang sudah ditentukan.

Terhadap para tersangka, menurut Leonardo dikenakan Pasal 2 Ayat (1) UU RI No. 31 Tahun 1999, dimana setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. Dan denda paling sedikit Rp. 200 juta dan paling banyak 1 miliar,” terangnya.

Perlu diketahui, medio 14 Desember 2012 diduga telah terjadi mark up pengadaan tanah seluas 3.000 meter untuk lokasi pembangunan gedung Pengadilan Agama Sidikalang tahun anggaran 2012 dengan Dipa sebesar Rp. 1,5 miliar dan telah dibayarkan kepada Darwin Alboin Kudadiri sebagai penerima kuasa dari Albi boru Silalahi.

Faktanya, pemilik tanah Albi boru Silalahi hanya menerima Rp. 500 juta yang diserahkan langsung oleh Darwin Alboin Kudadiri di Kantor cabang BRI Sidikalang. Darwin Alboin Kudadiri bersama-sama Siti Hadijah yang pada kegiatan itu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga melakukan mark up terkait harga tanah.

Penyidik Polres Dairi telah menyita barang bukti dua buah kwitansi asli warna hijau bercap jari Albi boru Silalahi yakni sebesar Rp. 1,125 miliar serta Rp.300 juta. Hasil audit badan pemeriksa keuangan dan pembangunan (BPKP) Sumatera Utara ditemukan kerugian Negara sebesar Rp. 923,367 juta.

(Hartono/PS)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 62 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 105 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 44 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 71 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 490 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Dari Bumi Perkemahan Sibolangit, Wabup Ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026

Hidayat Chan

11 Jul 2026

Post Views: 23 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …

Kategori Terpopuler