- BeritaGerak Cepat GERMAS TOBA Polres Labusel Bekuk Pengedar Sabu di Kotapinang
- BeritaDiduga Cuci Uang Sang Kakak, Dr. Guntur Beli Kebun Sawit Ratusan Hektar
- BeritaTim Gabungan GSN di Bilah Hulu, Satu Pelaku Diciduk dan Pondok Dibakar
- BeritaPolsek Aek Natas Polres Labuhanbatu, Bersama Ditresnarkoba Polda Sumut Grebek Sarang Sabu
- BeritaGrand Opening Toko Pupuk Mandiri Tani di Cikampak, Hadirkan Pilihan Kebutuhan Pupuk bagi Petani
- BeritaBupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat
- BeritaSemarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai
- BeritaBerondolan Sawit Berujung Luka Tembak, Oknum Polisi di Perkebunan Milano Labuhanbatu Jadi Sorotan Warga
- BeritaArogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!

AKBP Leonardo D Simatupang SIK : “Dalam Waktu Dekat, Polres Dairi Akan Menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Tanah Pengadilan Agama Sidikalang”
PIRNAS.COM | SIDIKALANG – Dugaan korupsi pengadaan tanah Kantor Pengadilan Agama Sidikalang telah diproses oleh pihak Polres Dairi, penanganan kasus tersebut sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/148/VII/2015/SU/DAIRI/Reskrim, tanggal 28 Juli 2015.
Hal ini dikatakan Kapolres Dairi AKBP Leonardo D Simatupang SIK kepada sejumlah wartawan, saat memberikan keterangan pers di Ruang Lobi Mapolres Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Rabu (8/7/2020).
“Dalam waktu dekat, Polres Dairi akan menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk gedung Kantor Pengadilan Agama Sidikalang, yang bersumber dari dana APBN TA 2012. Dengan tersangka Dra Siti Hadijah SH dan oknum Kepala Desa Sitinjo, Darwin Alboin Kudadiri,” kata AKBP Leonardo.
Disebutkan AKBP Leonardo, pada saat baru menjabat Kapolres Dairi pada November 2019, Kasat Reskrim melaporkan kasus-kasus yang sedang berjalan. Selanjutnya ia memerintahkan Sat Reskrim untuk segera memproses dan menuntaskan kasus-kasus yang menjadi tunggakan.
“Ini dilakukan, karena saya ingin memberikan kepastian hukum terhadap kasus-kasus tindak pidana. Jadi, kasus ini saat saya menjabatlah di proses secara tuntas, sehingga kasus itu bisa P21 semuanya dan pihak Kejaksaan Dairi menyatakan lengkap,” sebut Kapolres.
Namun, pada saat penyerahan P22 wabah Covid-19 terjadi di Indonesia. Dimana keluarlah surat dari Kemenkumham tentang tata cara penyerahan tersangka dan barang bukti.
“Akibatnya terkendala penyerahan tersangka dan barang bukti, karena harus menunggu aturan dari Kemenkumham dan Kejaksaan memohon untuk menahan dulu sambil menunggu koordinasi dengan pengadilan,” ujarnya.
Polres Dairi tidak pernah membuat kasus ini macet, malah ingin secepatnya diproses dan harus diberikan kepastian hukum. Baik itu kasus apapun, bukannya hanya kasus korupsi saja.
”Jadi tidak benar kalau dibilang penanganan kasus ini macet dan tersangkanya kami tangguhkan,” ungkapnya.
Dijelaskan Leonardo kasus ini terjadi tahun 2015, kalau masalah penangguhan itu sudah diatur dalam KUHP. Polres Dairi selalu solid dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, agar bisa kasus-kasus ini berjalan dengan baik dan mengikuti aturan-aturan yang sudah ditentukan.
Terhadap para tersangka, menurut Leonardo dikenakan Pasal 2 Ayat (1) UU RI No. 31 Tahun 1999, dimana setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. Dan denda paling sedikit Rp. 200 juta dan paling banyak 1 miliar,” terangnya.
Perlu diketahui, medio 14 Desember 2012 diduga telah terjadi mark up pengadaan tanah seluas 3.000 meter untuk lokasi pembangunan gedung Pengadilan Agama Sidikalang tahun anggaran 2012 dengan Dipa sebesar Rp. 1,5 miliar dan telah dibayarkan kepada Darwin Alboin Kudadiri sebagai penerima kuasa dari Albi boru Silalahi.
Faktanya, pemilik tanah Albi boru Silalahi hanya menerima Rp. 500 juta yang diserahkan langsung oleh Darwin Alboin Kudadiri di Kantor cabang BRI Sidikalang. Darwin Alboin Kudadiri bersama-sama Siti Hadijah yang pada kegiatan itu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga melakukan mark up terkait harga tanah.
Penyidik Polres Dairi telah menyita barang bukti dua buah kwitansi asli warna hijau bercap jari Albi boru Silalahi yakni sebesar Rp. 1,125 miliar serta Rp.300 juta. Hasil audit badan pemeriksa keuangan dan pembangunan (BPKP) Sumatera Utara ditemukan kerugian Negara sebesar Rp. 923,367 juta.
(Hartono/PS)
Hidayat Chan
13 Okt 2026
Post Views: 59 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …
Hidayat Chan
11 Okt 2026
Post Views: 108 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …
Hidayat Chan
09 Okt 2026
Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …
Hidayat Chan
07 Okt 2026
Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …
Hidayat Chan
06 Okt 2026
Post Views: 77 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …
Hidayat Chan
02 Okt 2026
Post Views: 443 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.