Home » Daerah » Ahli Waris PT. Wono Rejo Audensi Ke Pemkab Paluta Terkait Klarifikasi Kepemilikan Kebun Miliknya

Ahli Waris PT. Wono Rejo Audensi Ke Pemkab Paluta Terkait Klarifikasi Kepemilikan Kebun Miliknya

Pirnas.com 01 Feb 2021

PIRNAS.COM | PALUTA – Rachmadsyah, SE selaku Direktur Utama PT. Wonorejo Perdana telah beraudensi dengan Pemerintah Padang Lawas Utara. Audensi yang dilaksanakan itu berdasarkan surat Nomor: 08/WRP/E/1/2021 Perihal Mohon Audiensi Kepada Bupati Padang Lawas Utara yang pada intinya memaparkan bahwa dirinya Rachmadsyah, SE selaku Direktur Utama PT. Wonorejo Perdana adalah ahli waris sebagai anak kandung dari Alm. Husni Zubah Nasution yang juga merupakan pendiri PT.Wonorejo Perdana sekaligus sebagai pemilik saham terbesar berdasarkan penetapan Putusan Pengadilan Negeri Medan No.970/Pdt.P/1995/PN Medan tanggal 4 Desember 1995. Demikian di Paparkan Racmadsyah pada Media ini pada hari Minggu (31/1/2020).

Dikataknya, ‘’Bahwa kami telah melaksanakan RUPS LB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ) Berdasarkan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan Terbatas PT.Wonorejo Perdana tanggal 15 Desember 2020 Nomor 15 Notaris Rifa Ida Hafni , SH di Wings Hotel Kuala Namu Medan.
‘’Saya Rachmadsyah, SE selaku Direktur Utama PT. Wonorejo Perdana Perusahaan yang akan melaksanakan kegiatan perusahaan perkebunan PT.Wonorejo Perdana seluas ± 9.200 ha. Ke depan.

Untuk itu agar kegiatan tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya kami butuh dukungan dan spot dari Pemerintah Daerah Kab. Padang Lawas Utara (Paluta), dan Muspika dan Kepala Desa setempat. Serta mengklarifikasi kepemilikan Perkebunan milik PT Wonorejo Perdana yang selama ini tidak di kuasai oleh Ahli Waris. (pihak kami). Dan Alhamdulilah surat permohonan audensi yang kami kirimkan diterima dan disambut baik Oleh Pemerintah Padang Lawas Utara’’.

Inti pertemuan yang kami laksanakan kemarin ialah membicarakan tujuan perusahaan, legalitas perusahaan, dan ke absahan Ahli Waris serta Legalitas Perkebunan’’. Katanya.

Di samping itu Swarni selaku Ibu Kandung Rachmadsyah, SE yang juga turut hadir pada pertemuan itu menerangkan kepada Pemerintah Paluta tentang kebenaran Rachmadsyah, SE adalah benar anak kandung hasil Pernikahannya dengan Alm. Husni Zubah Nasution selaku Pemilik Saham Terbesar di PT. Wonorejo Perdana.

Selanjutnya Swarni juga Memaparkan Visi dan Misi yang berkaitan dengan kepetingan masyarakat / Kepentingan Sosial termasuk akan membagikan Plasma dari Kebun Milik PT Wonorejo Perdana terhadap masyarakat yang merupakan kewajiban perusahaan sesuai dengan peraturan pemerintah tentang kewajiban perusahaan perkebunan.

Bupati Paluta melalui Asisten I Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta) yang didampingi Oleh Kabag. Umum dan Kabag. Hukum Pemkab Paluta. menanggapi apa yang disampaikan oleh Pihak PT Wonorejo Perdana mengatakan, ‘’pernah datang masyarakat terkait plasma PT Wonorejo Perdana dan Atas nama Pemerintah Daerah Tidak dapat berkomentar banyak dikarenakan takut adanya ke gaduhan ditengah-tengah masyarakat. Sarannya kepada pihak PT wonorejo Perdana agar mengikuti prosedur hokum’’. Ucapnya.

dapat dijelaskan bahwa dulunya PT Wonorejo didirikan pada tahun 1989 dan pemilik saham terbanyak adalah ALm. Husni Zubah Nasution, Ayah Kandung Direktur Utama PT Wonorejo, setelah Alm. Husni Zubah Nasution meniggal Dunia. Perusahaan tersebut di beralih penguaasan tanpa di setujui oleh Swarni selaku Isteri ALm.

Karena pada masa itu anaknya masih kecil dan kemampuan ekonomi juga sulit Ibu Swarni tidak dapat berbuat banyak perihal yang dilakukan oleh para oknum diduga menguasai dan mengalihkan kepemilikan perkebunan milik PT Wonorejo Perdana tersebut. Padahal berdirinya PT Wonorejo Perdana berkat biaya bantuan keluarga besar Ibu Swarni kepada Alm. Husni Zubah Nasution.

Waktu telah berlalu buah hati hasil pernikahan Ibu Swarni meskipun dengan bersusah payah membesarkannya dan mendidik Anak yatim tersebut. Namun anak tersebut terus beranjak dewasa. Maka sekarang ini sudah dirasa saatnya lah mengembalikan hak kepemilikan perkebunan tersebut kepada pemiliknya yang syah. Seperti yang sudah di tuturkan Ahli Waris PT wonorejo perdana ini kepada media sebelumnya.

Bahwa Upaya pertama yang dilakukan oleh Ahli Waris ini ialah berkordinasi dengan Pemerintah setempat selanjutnya akan mengambil langkah-langkah persuasif dan jika diharuskan akan menempuh jalur hukum agar perkebunan milik PT Wonorejo Perdana Kembali kepada Tuannya.

Keterangan Poto:

Asisten I dan Kabag Umum Pemkab Paluta Menerima Penyerahan Berkas Legalitas Ahli Waris dan Legalitas Perkebunan Milik PT Wonorejo Perdana di Kantor Bupati Padang Lawas Utara.

(DM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 36 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 28 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 42 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 42 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 37 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler