- BeritaSemarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai
- BeritaBerondolan Sawit Berujung Luka Tembak, Oknum Polisi di Perkebunan Milano Labuhanbatu Jadi Sorotan Warga
- BeritaArogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!
- BeritaSatresnarkoba Tangkap Pemilik 1,46 Gram Sabu di Bilah Hulu Labuhanbatu
- BeritaTak Beri Ampun! Usai Tangkap 3 Pelaku, Satres Narkoba dan BNNK Bakar Habis Pondok
- BeritaBupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu GSN di Kampung Jawa, Warga Beri Apresiasi
- BeritaTutup Gebyar Pendidikan, Bupati Maya: Majukan Labuhanbatu Cerdas
- BeritaKejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

82 Desa Se-Labura Hari Ini Melaksanakan Pemilihan Calon Anggota BPD
PIRNAS.COM & PIRNAS,ORG | LABURA – Hari ini delapan puluh dua desa Se-Labuhanbatu Utara (Labura), akan melaksanakan Pemilihan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) demikian disampaiakan oleh Zahida Hafani, SH., Kabag Hukum Pemkab Labuhanbatu Utara pada Media hari Sabtu (18/4/2020).
Sewaktu ditanya Media ini kepada Zahida Hafani, SH, Apa betul Pelaksanaan pimelihan BPD dilaksanakan pada tanggal 18 April.
“Pelaksanaan pimelihan BPD dilaksanakan besok tanggal 18 April 2020 kan kak ?’’, Tanya Wartawan.
“Ya dek, 18 dan 19 April 2020 19 bagi gak siap 1 hari’’. Sebut Zahida.
Pemilihan Calon Anggota BPD dilaksanakan melalui musyawarah perwakilan pemilihan jumlah pemilih dari satu dusun disesuaikan hasil Musdus Musyawarah Dusunya Masing-masing.
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Badan Permusyawaratan Desa Pasal 5 berbunyi;
Anggota BPD merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan yang pengisiannya dilakukan secara demokratis melalui proses pemilihan secara langsung atau melalui musyawarah perwakilan.
Jumlah anggota BPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan jumlah gasal, paling sedikit 5 (lima) orang dan paling banyak 9 (sembilan) orang. (3) Penetapan Jumlah anggota BPD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) memperhatikan jumlah penduduk dan kemampuan keuangan Desa, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Desa dengan jumlah penduduk sampai dengan 1.000 jiwa, anggota BPD berjumlah 5 (lima) orang; b. Desa dengan jumlah penduduk 1.001 (seribu satu) jiwa sampai dengan 3.500 (tiga ribu lima ratus) jiwa, anggota BPD berjumlah 7 (tujuh) orang; dan c. Desa dengan jumlah penduduk lebih dari 3.501 (tiga ribu lima ratus satu) jiwa, anggota BPD berjumlah 9 (sembilan) orang. (4) Wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah wilayah pemilihan yang merupakan wilayah Dusun.
Pada Pasal 6 berbunyi
Jumlah anggota BPD ditetapkan berdasarkan jumlah penduduk Desa sesuai data kependudukan pada tahun sebelumnya.
Pada Pasal 7 berbunyi
Pengisian calon keanggotaan BPD dilakukan melalui: a. pengisian anggota BPD berdasarkan keterwakilan Dusun; dan b. pengisian anggota BPD berdasarkan keterwakilan perempuan.
Pasal 8 (1) Pengisian anggota BPD berdasarkan keterwakilan Dusun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a, dilakukan untuk memilih calon anggota BPD dari unsur wakil Dusun ditetapkan secara proporsional dengan memperhatikan jumlah penduduk. (2) Calon Anggota BPD dari masing-masing Dusun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah masyarakat dari tiap-tiap Dusun yang merupakan wilayah pemilihan dalam Desa.
Dusun Wilayah pemilihan dalam desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) adalah Dusun yang telah ditetapkan memiliki wakil dengan jumlah tertentu dalam keanggotaan BPD.
Pasal 9 (1) Pengisian anggota BPD berdasarkan keterwakilan perempuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b, dilakukan untuk memilih 1 (satu) orang perempuan sebagai anggota BPD. (2) Wakil perempuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah perempuan warga Desa yang memenuhi syarat calon anggota BPD serta memiliki kemampuan dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan perempuan. (3) Pemilihan unsur wakil perempuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh perempuan warga Desa yang memiliki hak pilih.
“Jumlah yang punya hak suara memilih disesuaikan dengan ketentuan musyawarah bang, di tempat kami jumlah yang punya hak suara sebanyak 30 orang”. kata Warga Aek Natas.
Terpisah seorang Calon anggota BPD di Kualuh Hulu mengatakan,’’ bahwa di tempatnya keterwakilan memilih untuk calon anggota BPD-nya sebanyak 11 orang’’.
(D. Marpaung)
Hidayat Chan
11 Okt 2026
Post Views: 68 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …
Hidayat Chan
09 Okt 2026
Post Views: 75 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …
Hidayat Chan
07 Okt 2026
Post Views: 86 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …
Hidayat Chan
06 Okt 2026
Post Views: 74 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …
Hidayat Chan
02 Okt 2026
Post Views: 415 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …
Hidayat Chan
30 Sep 2026
Post Views: 84 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus mendorong pengembangan olahraga sekaligus pembinaan atlet muda di daerah. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui penyelenggaraan Turnamen Bulutangkis Piala Bupati dan PBSI Labuhanbatu Tahun 2026 yang resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, di GOR Rantauprapat, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bilah Barat, …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.