Home » Daerah » 82 Desa Se-Labura Hari Ini Melaksanakan Pemilihan Calon Anggota BPD

82 Desa Se-Labura Hari Ini Melaksanakan Pemilihan Calon Anggota BPD

Pirnas.com 18 Apr 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS,ORG | LABURA – Hari ini delapan puluh dua desa Se-Labuhanbatu Utara (Labura), akan melaksanakan Pemilihan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) demikian disampaiakan oleh Zahida Hafani, SH., Kabag Hukum Pemkab Labuhanbatu Utara pada Media hari Sabtu (18/4/2020).

Sewaktu ditanya Media ini kepada Zahida Hafani, SH, Apa betul Pelaksanaan pimelihan BPD dilaksanakan pada tanggal 18 April.

“Pelaksanaan pimelihan BPD dilaksanakan besok tanggal 18 April 2020 kan kak ?’’, Tanya Wartawan.

“Ya dek, 18 dan 19 April 2020 19 bagi gak siap 1 hari’’. Sebut Zahida.

Pemilihan Calon Anggota BPD dilaksanakan melalui musyawarah perwakilan pemilihan jumlah pemilih dari satu dusun disesuaikan hasil Musdus Musyawarah Dusunya Masing-masing.

Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Badan Permusyawaratan Desa Pasal 5 berbunyi;

Anggota BPD merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan yang pengisiannya dilakukan secara demokratis melalui proses pemilihan secara langsung atau melalui musyawarah perwakilan.

Jumlah anggota BPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan jumlah gasal, paling sedikit 5 (lima) orang dan paling banyak 9 (sembilan) orang. (3) Penetapan Jumlah anggota BPD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) memperhatikan jumlah penduduk dan kemampuan keuangan Desa, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Desa dengan jumlah penduduk sampai dengan 1.000 jiwa, anggota BPD berjumlah 5 (lima) orang; b. Desa dengan jumlah penduduk 1.001 (seribu satu) jiwa sampai dengan 3.500 (tiga ribu lima ratus) jiwa, anggota BPD berjumlah 7 (tujuh) orang; dan c. Desa dengan jumlah penduduk lebih dari 3.501 (tiga ribu lima ratus satu) jiwa, anggota BPD berjumlah 9 (sembilan) orang. (4) Wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah wilayah pemilihan yang merupakan wilayah Dusun.

Pada Pasal 6 berbunyi
Jumlah anggota BPD ditetapkan berdasarkan jumlah penduduk Desa sesuai data kependudukan pada tahun sebelumnya.

Pada Pasal 7 berbunyi
Pengisian calon keanggotaan BPD dilakukan melalui: a. pengisian anggota BPD berdasarkan keterwakilan Dusun; dan b. pengisian anggota BPD berdasarkan keterwakilan perempuan.

Pasal 8 (1) Pengisian anggota BPD berdasarkan keterwakilan Dusun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a, dilakukan untuk memilih calon anggota BPD dari unsur wakil Dusun ditetapkan secara proporsional dengan memperhatikan jumlah penduduk. (2) Calon Anggota BPD dari masing-masing Dusun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah masyarakat dari tiap-tiap Dusun yang merupakan wilayah pemilihan dalam Desa.
Dusun Wilayah pemilihan dalam desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) adalah Dusun yang telah ditetapkan memiliki wakil dengan jumlah tertentu dalam keanggotaan BPD.

Pasal 9 (1) Pengisian anggota BPD berdasarkan keterwakilan perempuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b, dilakukan untuk memilih 1 (satu) orang perempuan sebagai anggota BPD. (2) Wakil perempuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah perempuan warga Desa yang memenuhi syarat calon anggota BPD serta memiliki kemampuan dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan perempuan. (3) Pemilihan unsur wakil perempuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh perempuan warga Desa yang memiliki hak pilih.

“Jumlah yang punya hak suara memilih disesuaikan dengan ketentuan musyawarah bang, di tempat kami jumlah yang punya hak suara sebanyak 30 orang”. kata Warga Aek Natas.

Terpisah seorang Calon anggota BPD di Kualuh Hulu mengatakan,’’ bahwa di tempatnya keterwakilan memilih untuk calon anggota BPD-nya sebanyak 11 orang’’.

(D. Marpaung)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 151 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 75 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 77 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 370 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 294 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kategori Terpopuler