- BeritaGerebek Rumah di Aek Kanopan Timur, Polsek Kualuh Hulu Tangkap 4 Terduga Pengedar Sabu
- AsahanWabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan
- BeritaTurnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas
- BeritaGerak Cepat Polsek Bilah Hilir, Gerebek Lokasi Yang Diduga Jadi Sarang Sabu
- BeritaKapolda Sumut 2 Pekan Bungkam Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi
- BeritaWajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru
- BeritaKepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!
- BeritaApresiasi Dedikasi Anggota, Polsek Torgamba Rayakan Kenaikan Pangkat dan Pemberian Penghargaan
- BeritaBawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

2 Orang Ahli Dari JF Siahaan Meminta Majelis Untuk Periksa Kembali Terhadap Saksi JPU
PIRNAS.COM | ROKAN HILIR – 2 orang ahli yang di hadirkan dari pihak JF siahaan, satu ahli pidana dan satu lagi ahli psikologi meminta kepada majelis hakim pengadilan Rokan hilir untuk memeriksa kembali saksi saksi yang di hadirkan oleh JPU terutama terhadap saksi Ayu alias IR teman satu kamar, di pengadilan negeri Rokan hilir, Riau, Jum’at ( 3/9/2021)
Menurut ahli psikologi, presentase kejujuran dari JF siahaan sangat tinggi sekali, kalau lah sabu di jadikan mata pencarian, beliau (JF.red) sangat berkecukupan, kalau JF seorang pecandu sudah barang tentu omongan beliau dari awal hinga akhir di saat ahli psikologi berkomunikasi kurang lebih 4 jam sudah tidak komitmen, jadi kesimpulan dari keterangan ahli psikologi perlu di cross check kembali saksi yang terlibat langsung dalam peristiwa yang di persangkaan terhadap saudara JF siahaan .
Kemudian Saat Pirnas.Com dkk mengkonfirmasi dengan salah satu ahli pidana saudara Dr. M pakar ahli pidana dari salah satu universitas di Riau, beliau menjelaskan bahwa dalam proses hukum harus ada dua alat bukti yang kuat di tambah dengan keyakinan hakim dalam hukum pidana
” Sebagaimana saya jelaskan tadi di depan hakim bahwa keterangan ahli itu harus berdasarkan kriteria yang di atur oleh pasal 1 angka (26) dan pasal 1 angka (27) KUHAP, artinya seorang saksi harus benar benar berdasarkan pada apa yang dia lihat, apa yang dia dengar, dan apa yang dia alami, artinya ketika saksi yang di hadirkan penyidik itu (resepsionis.red) yaitu WY yang dari wisma teratai mas, dia tidak melihat dan tidak mendengar apakah narkotika itu milik terdakwa atau milik orang lain, dia ( resepsionis. Red) tidak bisa menjelaskan dan dia hanya menjelaskan melihat bungkus di dalam dompet. ” Ujar Dr. M
Lanjut Dr M lagi, terus si petugas resepsionis (WY) tidak bisa menjelaskan yang membawa atau menerangkan kepemilikan barang itu, berdasarkan apa dia lihat dan tidak bisa menunjukkan bahwa barang tersebut milik terdakwa, bisa jadi ada pihak lain yang menaruh misalnya itu yang harus di buktikan oleh JPU, termasuk saksi yang bersama terdakwa sebelum dan pada waktu penggeledahan yaitu saksi perempuan itu (IR.red), ” Terangnya.
Kemudian lanjutnya Lagi, seharusnya tadi saya sampaikan di depan hakim waktu selesai penggeledahan, itu di bawa bersama tersangka oleh penyidik dan di periksa selain di mintai keterangan juga seharusnya di periksa / cross check alat komunikasi saksi, dan alat komunikasi terdakwa, apakah ada kaitannya dengan kepemilikan barang, dari hasil komunikasi kan bisa terlihat (IR.red) berkomunikasi dengan siapa, isi pembicaraan nya apa, ada gak kaitan kepemilikan barang terduga milik terdakwa ” Jelasnya
Kasus yang menimpa saudara JF siahaan terus terkuak, yang dugaan kuat barang haram yang di dalam dompet tersebut sudah di kondisikan atau sudah di siapkan skenario penjebakan nya.
Sidang di lanjutkan senin tanggal 6 September 2021 yang ke 20 kali dengan mendengar tuntutan dari JPU di pengadilan negeri Rokan hilir Riau
(RH)
Hidayat Chan
10 Jul 2026
Post Views: 53 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …
Hidayat Chan
08 Jul 2026
Post Views: 55 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …
Hidayat Chan
07 Jul 2026
Post Views: 342 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …
Hidayat Chan
06 Jul 2026
Post Views: 263 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …
Hidayat Chan
06 Jul 2026
Post Views: 244 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …
Hidayat Chan
05 Jul 2026
Post Views: 119 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.