Home » Berita » Wakajati Riau Menerima Kunjungan Dari Siswa – Siswi SMA Negeri 4 Kandis

Wakajati Riau Menerima Kunjungan Dari Siswa – Siswi SMA Negeri 4 Kandis

Pirnas.com 15 Des 2022

PIRNAS.COM | Pekanbaru – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau Akmal Abbas, SH., MH di dampingi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH menerima kunjungan dari Siswa/i SMA Negeri 4 Kandis dalam rangka Kegiatan Belajar diluar Kelas di Kejaksaan Tinggi Riau.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., Kamis (15/12/2022).

Saat di konfirmasi, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., mengatakan bahwa dalam kunjungan Kegiatan Belajar Diluar Kelas di Kejaksaan Tinggi Riau, Siswa-siswi SMA Negeri 4 Kandis Hukum mengikuti Sosialisasi mengenai Hukum Acara Pidana dan juga mengenai Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, dalam hal ini disampaikan oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH.

Dalam sambutannya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menyampaikan sangat berterimakasih atas kunjungan dari siswa- siswi SMA Negeri 4 Kandis ke Kejaksaan Tinggi Riau dalam rangka Kegiatan Belajar Diluar Kelas dan mengajak kepada seluruh siswa- siswi SMA Negeri 4 Kandis untuk mengikuti kegiatan dengan baik sehingga dapat menambah wawasan mengenai Hukum Acara Pidana, Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang disampaikan oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH.

Selanjutnya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menjelaskan bahwa di Kejaksaan ada Program Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang tujuan dari kegiatan ini yaitu memberikan penyuluhan Hukum kepada pelajar, agar pelajar dapat memahami aturan-aturan Hukum, sehingga pelajar dapat menghindari perbuatan-pernuatan tercela seperti penyalahgunaan narkoba dan kenakalan Remaja lainnya.

Senada Wakajati Riau, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH menjelaskan Tugas dan Kewenangan Kejaksaan berdasarkan Undang Undang No 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan UU No 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia yaitu Bidang Kamtibum : Peningkatan kesadaran hukum masyarakat (Program BINMATKUM), Pengamanan kebijakan penegakan hukum, PAKEM dan Litbang hukum serta statistik kriminal. Dan di bidang Perdata Kejaksaan dengan SKK dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan an. negara atau pemerintah, memberikan : Bantuan Hukum, Pelayanan Hukum, Penegakan Hukum dan Tindakan Hukum Lain.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Kandis menyampaikan ucapan terimakasih banyak atas sambutan yang sangat baik dari pihak Kejaksaan Tinggi Riau atas kehadiran dan meminta kepada seluruh siswa/i kelas XI dan XII SMA Negeri 4 Kandis yang ikut hadir ke Kejaksaan Tinggi Riau untuk mengikuti dan mendengarkan penjelasan yang diberikan oleh Narasumber terkait Hukum Acara Pidana dan juga mengenai Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kegiatan Kunjungan dari SMA Negeri 4 Kandis tersebut mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).

“Kasi Penkum Kejati Riau” (Hen)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dulunya Papan Rapuh Kini Halus dan Kokoh, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Masuki Tahap Pemlasteran Rumah Ibu Karmila

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 45 SOLOK — Progres pembangunan sasaran fisik rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang diselenggarakan oleh Kodim 0309/Solok terus menunjukkan perkembangan yang signifikan di lapangan. Setelah sebelumnya berhasil merampungkan pemasangan dinding batako, kini personel Satgas TMMD ke-130 langsung tancap gas memasuki tahap pemlasteran dinding pada …

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Bangun Fasilitas Air Bersih, Pengerjaan Capai Tahap Pengecoran Slof Bawah

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 32 SOLOK – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0309/Solok terus menunjukkan progres yang signifikan di lapangan. Salah satu sasaran fisik prioritas yang digarap oleh Satgas TMMD adalah pembangunan fasilitas penyediaan air bersih dan sanitasi bagi masyarakat. Hingga saat ini, progres pembangunan fasilitas air bersih yang berlokasi di Jorong Guci IV, …

Tanamkan Cinta Tanah Air, Anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Beri Wasbang Siswa SDN 01 Muaro Pingai

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 42 Di tengah Kesibukan melaksanakan tugas sebagai Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Serka Ashari Nursa, memberikan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) kepada siswa-siswi SDN 01 Muaro Pingai, di Jorong Guci IV, Nagari Muaro Pingai, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Selasa 20 Oktober 2026. Serka Ashari Nursa mengatakan, pemberian materi Wasbang kepada siswa Sekolah Dasar ini …

GSN Pondok Sawit Polsek Kualuh Leidong Amankan 3 Pria dan Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 147 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar di Dusun Sei Sentang I, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam operasi yang berlangsung pada Senin dini hari tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria beserta barang bukti belasan …

Jenazah Bayi Ditahan 16 Jam Demi Biaya Administrasi, Jurnalis Gelar Aksi Solidaritas

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 130 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM — Sebuah tindakan yang dinilai tidak berprikemanusiaan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Jenazah bayi perempuan berusia 6 bulan bernama Nur Tata br Siregar dilaporkan sempat ditahan pihak rumah sakit selama kurang lebih 16 jam akibat keluarganya belum melunasi biaya administrasi sebesar Rp7,5 juta. Penahanan jenazah ini …

Tragedi RSUD Rantauprapat: Bayi Meninggal, Jenazah Ditahan 16 Jam karena Biaya

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 162 RANTAUPRAPAT, PIRNAS.COM – Potret buram pelayanan kesehatan kembali mencoreng institusi medis milik pemerintah Kabupaten. Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat diduga kuat menahan jenazah seorang bayi berusia 6 bulan bernama Tata, hanya karena orang tuanya yang miskin tidak mampu melunasi biaya administrasi sebesar Rp 7.495.770,-. Ironisnya, biaya fantastis mendekati Rp7,5 …

Kategori Terpopuler