Home » Berita » Tim Satuan Reskrim Polres Batu Bara Di Pimpin Oleh IPTU ABDI TANSAR, S.H, M.H, Melakukan Penangkapan Terhadap Dua Orang Laki-laki Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Kejahatan

Tim Satuan Reskrim Polres Batu Bara Di Pimpin Oleh IPTU ABDI TANSAR, S.H, M.H, Melakukan Penangkapan Terhadap Dua Orang Laki-laki Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Kejahatan

Pirnas.com 05 Agu 2022

PIRNAS.COM | BATU BARA – Tim Satuan Reskrim Polres Batu Bara Di pimpin oleh IPTU ABDI TANSAR, S.H,. M.H. Melakukan Penangkapan terhadap dua orang Laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana kejahatan. Jum’at, 5/8/2022.

Terkait melakukan Tindak Pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan dan dalam perusakan sepeda motor sebagaimana diatur dalam bunyi pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e dan 2e Jo Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) dan 406 ayat (1) dari KUHP pidana. Atas laporan Nomor : LP/B/453/VI/2022/SPKT/POLRES BATU BARA/ POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 27 Juni 2022 Pelapor An. SLAMET.Surat Perintah Nomor : SP-Kap/207/VII/RES.1.10/2022/ Reskrim,tgl 03 Agustus 2022 an. PRAYUDI als YUDI. Nomor : SP-Kap/208/VII/RES.1.10/2022/ Reskrim.tgl 03 Agustus 2022 an. WENDY UTAMA IRAWAN als WENDI.

Waktu kejadian Pada hari Senin tanggal 26 Juni 2022 sekira pukul 11.30 wib di Jalinsum Medan-Kisaran yang berada di Desa Petatal Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batubara.Korban yang bernama SLAMET dan SUHENDRA.

Tersangka bernama PRAYUDI als YUDI, lk, Islam, 22 thn, tidak tetap, Dsn V Merbo Kanan Desa Karang Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batubara.

WENDY UTAMA IRAWAN als WENDI, lk, Islam, 19 thn, tidak tetap, Dsn V Merbo Kanan Desa Karang Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab.Batubara.

Saksi kejadian SUHENDRA, Laki2. Islam, wiraswasta, Dsn III Desa Suka Damai Barat Kec.Pulo Bandring Kab.Asahan
RIZAL EFENDI, LK, Islam, Wiraswasta, Dsn VIII Desa Perhutaan Silau Kec.Pulo Bandring Kab.Asahan

Pada hari Senin tanggal 26 Juni 2022 sekira pukul 11.30 wib, pada saat pelapor bersama saksi melintas dijalinsum Desa Petatal Kec.Datuk Lima Puluh Kab.Batubara mengendarai mobil truk colt diesel milik pelapor dan kemudian berselisihan dengan sepeda motor yang dikendarai 2 orang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya dan kemudian melemparkan batu bata kaca depan mobil pelapor sehingga kacanya pecah dan mengenai supir an. SUHENDRA yang mengakibatkan SUHENDRA mengalami luka robek pada bagian dadanya dan atas peristiwa trsebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah).

Kronologis penangkapan Pada hari Rabu Tanggal 03 Agustus 2022, sekira pukul 13.00 WIB Personil Opsnal Unit I Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara yang dipimpin oleh, IPTU ABDI TANSAR, S.H. M.H. melakukan Lidik terhadap Pelaku Tindak Pidana secara bersama-sama

Dan melakukan penganiayaan dan pengrusakan,sebagaimana diatur dalam bunyi pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e dan 2e Jo Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) dan 406 ayat (1) dari KUHP pidana yang terjadi di dijalinsum Desa Petatal Kec.Datuk Lima Puluh Kab.Batubara dari Hasil Lidik yang dilakukan diketahui

bahwa pelaku an.PRAYUDI als YUDI dan WENDY UTAMA IRAWAN alis WENDI diketahui berada Di perkebunan kelapa sawit PT.JATIM yang berada Di Balam kemudian tim melakukan Penangkapan terhadap tersangka An. PRAYUDI alis YUDI dan WENDY UTAMA IRAWAN als WENDI pada saat bekerja sebagai tukang bangunan dan Selanjutnya dibawa ke
Polres Batu Bara untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut guna untuk Di proses.

Secarah hukum yang berlaku apa yang suda Di atur dalam pasal juga undang undang yang mana pasal.351 tentang peniayan maupun pasal 170.ayat(1)e.Ditablik katakan pasal juga dasar hukum nya pungkas ABDI SH,MH,

(Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Pujud Ungkap Kasus Narkotika, Sita Sabu Seberat 47,23 Gram

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 4 ROKAN HILIR,PIRNAS.COM – Jajaran Polsek Pujud berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat kotor 47,23 gram, pada Minggu (12/04/2026) pagi. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di wilayah Jalan Taman Sari RT 002 RW 001, Kepenghuluan Sungai Tapah, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Pembangunan Jalan Simpang gegas temuan – Sugiwaras Hasil Pemkab MURA Juara 2 Tingkat nasional.

Redaksi Syahrial

12 Apr 2026

Post Views: 8 Musi Rawas, – pirnas. Com – Prestasi Gemilang kali ini datang dari kinerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, atas capaian Pemkab Musi Rawas yang berhasil meraih juara 2 tingkat nasional dan mendapatkan hadiah sebesar Rp.30 miliar dalam acara Lomba Hari Jalan Kementerian PUPR RI tajun 2024, …

Mediasi Gagal, Kasus Pengrusakan Motor Dadang Resmi Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Apr 2026

Post Views: 12 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Upaya penyelesaian kekeluargaan atas insiden keributan di Gang Bokar, Kelurahan Perdamaian, berakhir di jalur hukum. Rio Jabril (19), pemilik sepeda motor Honda PCX merah dengan nomor polisi BK 3056 YBY, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan kendaraannya ke Polres Labuhanbatu pada Sabtu (11/4/2026) sore. Laporan tersebut diterima dengan Surat Tanda …

Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali Ungkap Peredaran Narkotika di Kabupaten Pelalawan

Hidayat Chan

11 Apr 2026

Post Views: 220 PELALAWAN,PIRNAS.COM -Seorang tersangka, A S , ditangkap Satresnarkoba di sebuah pondok kebun sawit di Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Pelalawan, pada Kamis, 9 April 2026. Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K, mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan. “Ini bukti komitmen kami memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Tidak ada ruang …

GEGER! Oknum Polisi Padangsidimpuan Tipu 34 Rekan Sejawat, Kerugian Tembus Rp 10 Miliar Lebih 

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 14 PADANGSIDIMPUAN,PIRNAS.COM – Kasus penipuan dan penggelapan fantastis terjadi di lingkungan Mapolres Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Seorang oknum polisi berpangkat Aiptu berinisial R, yang merupakan mantan Kepala Seksi Keuangan (Kasikeu), ditetapkan sebagai tersangka setelah memperdaya puluhan anggota Polri. Total kerugian dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 10,2 miliar lebih. Tersangka Aiptu R diduga melancarkan …

Kategori Terpopuler