Home » Berita » Tim Satuan Reskrim Polres Batu Bara Di Pimpin Oleh IPTU ABDI TANSAR, S.H, M.H, Melakukan Penangkapan Terhadap Dua Orang Laki-laki Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Kejahatan

Tim Satuan Reskrim Polres Batu Bara Di Pimpin Oleh IPTU ABDI TANSAR, S.H, M.H, Melakukan Penangkapan Terhadap Dua Orang Laki-laki Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Kejahatan

Pirnas.com 05 Agu 2022

PIRNAS.COM | BATU BARA – Tim Satuan Reskrim Polres Batu Bara Di pimpin oleh IPTU ABDI TANSAR, S.H,. M.H. Melakukan Penangkapan terhadap dua orang Laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana kejahatan. Jum’at, 5/8/2022.

Terkait melakukan Tindak Pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan dan dalam perusakan sepeda motor sebagaimana diatur dalam bunyi pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e dan 2e Jo Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) dan 406 ayat (1) dari KUHP pidana. Atas laporan Nomor : LP/B/453/VI/2022/SPKT/POLRES BATU BARA/ POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 27 Juni 2022 Pelapor An. SLAMET.Surat Perintah Nomor : SP-Kap/207/VII/RES.1.10/2022/ Reskrim,tgl 03 Agustus 2022 an. PRAYUDI als YUDI. Nomor : SP-Kap/208/VII/RES.1.10/2022/ Reskrim.tgl 03 Agustus 2022 an. WENDY UTAMA IRAWAN als WENDI.

Waktu kejadian Pada hari Senin tanggal 26 Juni 2022 sekira pukul 11.30 wib di Jalinsum Medan-Kisaran yang berada di Desa Petatal Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batubara.Korban yang bernama SLAMET dan SUHENDRA.

Tersangka bernama PRAYUDI als YUDI, lk, Islam, 22 thn, tidak tetap, Dsn V Merbo Kanan Desa Karang Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batubara.

WENDY UTAMA IRAWAN als WENDI, lk, Islam, 19 thn, tidak tetap, Dsn V Merbo Kanan Desa Karang Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab.Batubara.

Saksi kejadian SUHENDRA, Laki2. Islam, wiraswasta, Dsn III Desa Suka Damai Barat Kec.Pulo Bandring Kab.Asahan
RIZAL EFENDI, LK, Islam, Wiraswasta, Dsn VIII Desa Perhutaan Silau Kec.Pulo Bandring Kab.Asahan

Pada hari Senin tanggal 26 Juni 2022 sekira pukul 11.30 wib, pada saat pelapor bersama saksi melintas dijalinsum Desa Petatal Kec.Datuk Lima Puluh Kab.Batubara mengendarai mobil truk colt diesel milik pelapor dan kemudian berselisihan dengan sepeda motor yang dikendarai 2 orang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya dan kemudian melemparkan batu bata kaca depan mobil pelapor sehingga kacanya pecah dan mengenai supir an. SUHENDRA yang mengakibatkan SUHENDRA mengalami luka robek pada bagian dadanya dan atas peristiwa trsebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah).

Kronologis penangkapan Pada hari Rabu Tanggal 03 Agustus 2022, sekira pukul 13.00 WIB Personil Opsnal Unit I Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara yang dipimpin oleh, IPTU ABDI TANSAR, S.H. M.H. melakukan Lidik terhadap Pelaku Tindak Pidana secara bersama-sama

Dan melakukan penganiayaan dan pengrusakan,sebagaimana diatur dalam bunyi pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e dan 2e Jo Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) dan 406 ayat (1) dari KUHP pidana yang terjadi di dijalinsum Desa Petatal Kec.Datuk Lima Puluh Kab.Batubara dari Hasil Lidik yang dilakukan diketahui

bahwa pelaku an.PRAYUDI als YUDI dan WENDY UTAMA IRAWAN alis WENDI diketahui berada Di perkebunan kelapa sawit PT.JATIM yang berada Di Balam kemudian tim melakukan Penangkapan terhadap tersangka An. PRAYUDI alis YUDI dan WENDY UTAMA IRAWAN als WENDI pada saat bekerja sebagai tukang bangunan dan Selanjutnya dibawa ke
Polres Batu Bara untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut guna untuk Di proses.

Secarah hukum yang berlaku apa yang suda Di atur dalam pasal juga undang undang yang mana pasal.351 tentang peniayan maupun pasal 170.ayat(1)e.Ditablik katakan pasal juga dasar hukum nya pungkas ABDI SH,MH,

(Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 3 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Selatan, 20 Paket Diamankan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MP alias Uli (34) diamankan petugas di kawasan perkebunan kelapa sawit, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan. Rabu (13/05/2026) Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga …

Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Kapolres Labuhanbatu Kunjungi Polsek Bilah Hilir, Tekankan Polisi Humanis dan Berintegritas

admin 2

09 Mei 2026

Post Views: 16 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu pada Jumat (08/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Bilah Hilir, Jalan Lintas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu tersebut dimulai sejak pagi hari dan berlangsung dalam suasana aman serta penuh keakraban. Dalam …

Polsek Torgamba Ringkus Tiga Ninja Sawit di Aek Torop, Penadah Diburu

admin 2

09 Mei 2026

Post Views: 21 Labuhanbatu Selatan, Harian – Komitmen pemberantasan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit terus dilakukan jajaran Polsek Torgamba. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil mengungkap kasus pencurian buah sawit atau yang dikenal dengan istilah “ninja sawit” di areal perkebunan PTPN IV Regional I Kebun Aek Torop, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. …

Polsek Torgamba Tangkap Pelaku “Ninja Sawit” di Kebun PT Asam Jawa

admin 2

09 Mei 2026

Post Views: 23 Labuhanbatu Selatan, Harian — Upaya pemberantasan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit atau yang dikenal dengan istilah “ninja sawit” terus digencarkan jajaran Polsek Torgamba. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian buah sawit di areal perkebunan PT Asam Jawa, Jumat (8/5/2026). Pelaku diketahui …

Kategori Terpopuler