Home » Berita » Tim Satuan Reskrim Polres Batu Bara Di Pimpin Oleh IPTU ABDI TANSAR, S.H, M.H, Melakukan Penangkapan Terhadap Dua Orang Laki-laki Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Kejahatan

Tim Satuan Reskrim Polres Batu Bara Di Pimpin Oleh IPTU ABDI TANSAR, S.H, M.H, Melakukan Penangkapan Terhadap Dua Orang Laki-laki Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Kejahatan

Pirnas.com 05 Agu 2022

PIRNAS.COM | BATU BARA – Tim Satuan Reskrim Polres Batu Bara Di pimpin oleh IPTU ABDI TANSAR, S.H,. M.H. Melakukan Penangkapan terhadap dua orang Laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana kejahatan. Jum’at, 5/8/2022.

Terkait melakukan Tindak Pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan dan dalam perusakan sepeda motor sebagaimana diatur dalam bunyi pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e dan 2e Jo Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) dan 406 ayat (1) dari KUHP pidana. Atas laporan Nomor : LP/B/453/VI/2022/SPKT/POLRES BATU BARA/ POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 27 Juni 2022 Pelapor An. SLAMET.Surat Perintah Nomor : SP-Kap/207/VII/RES.1.10/2022/ Reskrim,tgl 03 Agustus 2022 an. PRAYUDI als YUDI. Nomor : SP-Kap/208/VII/RES.1.10/2022/ Reskrim.tgl 03 Agustus 2022 an. WENDY UTAMA IRAWAN als WENDI.

Waktu kejadian Pada hari Senin tanggal 26 Juni 2022 sekira pukul 11.30 wib di Jalinsum Medan-Kisaran yang berada di Desa Petatal Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batubara.Korban yang bernama SLAMET dan SUHENDRA.

Tersangka bernama PRAYUDI als YUDI, lk, Islam, 22 thn, tidak tetap, Dsn V Merbo Kanan Desa Karang Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batubara.

WENDY UTAMA IRAWAN als WENDI, lk, Islam, 19 thn, tidak tetap, Dsn V Merbo Kanan Desa Karang Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab.Batubara.

Saksi kejadian SUHENDRA, Laki2. Islam, wiraswasta, Dsn III Desa Suka Damai Barat Kec.Pulo Bandring Kab.Asahan
RIZAL EFENDI, LK, Islam, Wiraswasta, Dsn VIII Desa Perhutaan Silau Kec.Pulo Bandring Kab.Asahan

Pada hari Senin tanggal 26 Juni 2022 sekira pukul 11.30 wib, pada saat pelapor bersama saksi melintas dijalinsum Desa Petatal Kec.Datuk Lima Puluh Kab.Batubara mengendarai mobil truk colt diesel milik pelapor dan kemudian berselisihan dengan sepeda motor yang dikendarai 2 orang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya dan kemudian melemparkan batu bata kaca depan mobil pelapor sehingga kacanya pecah dan mengenai supir an. SUHENDRA yang mengakibatkan SUHENDRA mengalami luka robek pada bagian dadanya dan atas peristiwa trsebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah).

Kronologis penangkapan Pada hari Rabu Tanggal 03 Agustus 2022, sekira pukul 13.00 WIB Personil Opsnal Unit I Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara yang dipimpin oleh, IPTU ABDI TANSAR, S.H. M.H. melakukan Lidik terhadap Pelaku Tindak Pidana secara bersama-sama

Dan melakukan penganiayaan dan pengrusakan,sebagaimana diatur dalam bunyi pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e dan 2e Jo Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) dan 406 ayat (1) dari KUHP pidana yang terjadi di dijalinsum Desa Petatal Kec.Datuk Lima Puluh Kab.Batubara dari Hasil Lidik yang dilakukan diketahui

bahwa pelaku an.PRAYUDI als YUDI dan WENDY UTAMA IRAWAN alis WENDI diketahui berada Di perkebunan kelapa sawit PT.JATIM yang berada Di Balam kemudian tim melakukan Penangkapan terhadap tersangka An. PRAYUDI alis YUDI dan WENDY UTAMA IRAWAN als WENDI pada saat bekerja sebagai tukang bangunan dan Selanjutnya dibawa ke
Polres Batu Bara untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut guna untuk Di proses.

Secarah hukum yang berlaku apa yang suda Di atur dalam pasal juga undang undang yang mana pasal.351 tentang peniayan maupun pasal 170.ayat(1)e.Ditablik katakan pasal juga dasar hukum nya pungkas ABDI SH,MH,

(Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
DARURAT NARKOBA DI PANAI TENGAH: SOSOK “BC” DIDUGA JADI KANDANG DEWA, KINERJA POLSEK DIPERTANYAKAN WARGA

Hidayat Chan

22 Apr 2026

Post Views: 2 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Reputasi aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum Polsek Panai Tengah kini berada di ujung tanduk. Sosok BC alias Bincar, yang santer disebut sebagai “raja kecil” peredaran narkoba di Desa Teluk Sentosa, diduga tidak hanya menjalankan bisnis sabu secara rapi, tetapi juga memperluas gurita bisnis haramnya ke sektor pengolahan Minyak Kotor …

Markas Narkoba di Desa Teluk Sentosa Diobrak-abrik Petugas! Oknum ASN Tergulung

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Panai Tengah berhasil menggerebek sebuah rumah kosong yang dijadikan lokasi transaksi sabu di Dusun II, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, pada Senin (20/4/2026). Dalam operasi tersebut, tim opsnal mengamankan seorang oknum ASN kantor kecamatan Panai Hulu …

Gempur Peredaran Gelap Narkotika, Polsek Bilah Hilir Gerebek Dusun Bomban Bidang

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan lewat aksi nyata di lapangan. Personel Polsek Bilah Hilir melancarkan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Bomban Bidang A, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Senin (20/4/2026). Operasi yang berlangsung dramatis pada pukul 17.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek …

POLSEK BILAH HILIR GERAK CEPAT GELAR GSN DI DUSUN SIDOMULYO 1, PERIKSA RUMAH WARGA INISIAL B

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Menindaklanjuti informasi dari media online, Polsek Bilah Hilir bergerak cepat menggelar Giat Sosialisasi dan Penindakan Narkoba (GSN) di Dusun Sidomulyo 1, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung Kanit Narkoba IPDA Martin Sihombing SH bersama personel Polsek Bilah Hilir. Tim melakukan pemeriksaan di …

Grebek Warung Doorsmeer Polres Tapsel Bekuk Dua Pengedar Sabu Siap Edar

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 16 TAPSEL,PIRNAS.COM – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menunjukkan komitmen tegasnya memberantas narkoba hingga ke pedesaan. Senin (20/4/2026), Personel Polres Tapsel berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sabu dengan mengamankan dua pria berinisial RT (35) dan TBK (29) di sebuah warung/doorsmeer, menyita barang bukti sabu dalam kemasan klip besar dan kecil siap edar. Penangkapan yang …

Polres Pelalawan Sikat Peredaran Sabu hingga ke Pelosok Desa

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 20 PIRNAS.COM, PELALAWAN– Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penggerebekan di sebuah rumah kontrakan SP 5 Jalur 8, Desa Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Sabtu 18 April 2026 sore, berhasil mengamankan dua pria bersama 28 paket sabu siap edar. Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K menegaskan pengungkapan …

Kategori Terpopuler