Home » Berita » Tim Satuan Reskrim Polres Batu Bara Di Pimpin Oleh IPTU ABDI TANSAR, S.H, M.H, Melakukan Penangkapan Terhadap Dua Orang Laki-laki Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Kejahatan

Tim Satuan Reskrim Polres Batu Bara Di Pimpin Oleh IPTU ABDI TANSAR, S.H, M.H, Melakukan Penangkapan Terhadap Dua Orang Laki-laki Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Kejahatan

Pirnas.com 05 Agu 2022

PIRNAS.COM | BATU BARA – Tim Satuan Reskrim Polres Batu Bara Di pimpin oleh IPTU ABDI TANSAR, S.H,. M.H. Melakukan Penangkapan terhadap dua orang Laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana kejahatan. Jum’at, 5/8/2022.

Terkait melakukan Tindak Pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan dan dalam perusakan sepeda motor sebagaimana diatur dalam bunyi pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e dan 2e Jo Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) dan 406 ayat (1) dari KUHP pidana. Atas laporan Nomor : LP/B/453/VI/2022/SPKT/POLRES BATU BARA/ POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 27 Juni 2022 Pelapor An. SLAMET.Surat Perintah Nomor : SP-Kap/207/VII/RES.1.10/2022/ Reskrim,tgl 03 Agustus 2022 an. PRAYUDI als YUDI. Nomor : SP-Kap/208/VII/RES.1.10/2022/ Reskrim.tgl 03 Agustus 2022 an. WENDY UTAMA IRAWAN als WENDI.

Waktu kejadian Pada hari Senin tanggal 26 Juni 2022 sekira pukul 11.30 wib di Jalinsum Medan-Kisaran yang berada di Desa Petatal Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batubara.Korban yang bernama SLAMET dan SUHENDRA.

Tersangka bernama PRAYUDI als YUDI, lk, Islam, 22 thn, tidak tetap, Dsn V Merbo Kanan Desa Karang Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batubara.

WENDY UTAMA IRAWAN als WENDI, lk, Islam, 19 thn, tidak tetap, Dsn V Merbo Kanan Desa Karang Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab.Batubara.

Saksi kejadian SUHENDRA, Laki2. Islam, wiraswasta, Dsn III Desa Suka Damai Barat Kec.Pulo Bandring Kab.Asahan
RIZAL EFENDI, LK, Islam, Wiraswasta, Dsn VIII Desa Perhutaan Silau Kec.Pulo Bandring Kab.Asahan

Pada hari Senin tanggal 26 Juni 2022 sekira pukul 11.30 wib, pada saat pelapor bersama saksi melintas dijalinsum Desa Petatal Kec.Datuk Lima Puluh Kab.Batubara mengendarai mobil truk colt diesel milik pelapor dan kemudian berselisihan dengan sepeda motor yang dikendarai 2 orang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya dan kemudian melemparkan batu bata kaca depan mobil pelapor sehingga kacanya pecah dan mengenai supir an. SUHENDRA yang mengakibatkan SUHENDRA mengalami luka robek pada bagian dadanya dan atas peristiwa trsebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah).

Kronologis penangkapan Pada hari Rabu Tanggal 03 Agustus 2022, sekira pukul 13.00 WIB Personil Opsnal Unit I Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara yang dipimpin oleh, IPTU ABDI TANSAR, S.H. M.H. melakukan Lidik terhadap Pelaku Tindak Pidana secara bersama-sama

Dan melakukan penganiayaan dan pengrusakan,sebagaimana diatur dalam bunyi pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e dan 2e Jo Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) dan 406 ayat (1) dari KUHP pidana yang terjadi di dijalinsum Desa Petatal Kec.Datuk Lima Puluh Kab.Batubara dari Hasil Lidik yang dilakukan diketahui

bahwa pelaku an.PRAYUDI als YUDI dan WENDY UTAMA IRAWAN alis WENDI diketahui berada Di perkebunan kelapa sawit PT.JATIM yang berada Di Balam kemudian tim melakukan Penangkapan terhadap tersangka An. PRAYUDI alis YUDI dan WENDY UTAMA IRAWAN als WENDI pada saat bekerja sebagai tukang bangunan dan Selanjutnya dibawa ke
Polres Batu Bara untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut guna untuk Di proses.

Secarah hukum yang berlaku apa yang suda Di atur dalam pasal juga undang undang yang mana pasal.351 tentang peniayan maupun pasal 170.ayat(1)e.Ditablik katakan pasal juga dasar hukum nya pungkas ABDI SH,MH,

(Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Marbau Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Barabara, 2,89 Gram Barang Bukti Disita

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 5 LABURA,PIRNAS.COM -Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang terduga pelaku peredaran Narkoba jenis sabu di Dusun V Barabara, Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Kamis (16/4/2026) sore. Kapolsek Marbau AKP Jonly HW Purba mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya …

Hadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 106 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …

Rudi IWO Musi Rawas Linggau Resmi Dilantik Priode 2025/2030

Redaksi Syahrial

17 Apr 2026

Post Views: 16 Musi Rwas – Pirnas.Com – H. Teuku Yudis Adi Nugraha, M. i. kom. Selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) melantik jajaran pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Selatan hingga Kabupaten Kota periode 2025-2030, bertempat di Rumah Dinas Bupati Banyu Asin Sumatera Selatan, Jum’at (17/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat …

ARR Alias Roma Oknum ASN Dishub Labusel Diduga Cabuli Anak Tiri Polisi Janji Beri Kabar

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 14 LABUSEL,PIRNAS.COM – Di balik berkas laporan polisi, ada remaja yang masa depannya hancur berkeping-keping. Sebut saja Mawar (nama samaran) kini hidup dalam ketakutan dan trauma mendalam (PTSD). Pengkhianatan terbesar datang dari ibu kandungnya sendiri—sosok yang seharusnya menjadi pelindung utama, namun justru menjadi “algojo” yang menyerahkannya kepada predator. Korban Kekerasan dalam rumah tangga,pelecehan …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

“Gempur Rokok Ilegal” Hanya Slogan? Labuhanbatu Jadi Surga Kinerja APH Dipertanyakan

Hidayat Chan

16 Apr 2026

Post Views: 25 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek;Tirani,LS,Manchester,Englishman,OK,HD,Smith dan Luffman secara terang-terangan di Kabupaten Labuhanbatu semakin tak terbendung. Masifnya peredaran barang ilegal ini memicu kritik keras dari berbagai elemen masyarakat yang menilai Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai bersikap “mandul” dan “setengah hati” dalam melakukan pemberantasan. Meski pemerintah telah meluncurkan …

Kategori Terpopuler