Home » Berita » Tim Aliansi Pers Batu Bara mintak Kepada APH Proses Segera Laporannya

Tim Aliansi Pers Batu Bara mintak Kepada APH Proses Segera Laporannya

Pirnas.com 23 Sep 2022

PIRNAS.COM | BATU BARA – Mintak Pihak Kepolisian Polres Batu Bara tangkap atas dugaan Mapia Tanah beredar di Batu Bara Xskpator/Beko yang sudah merambah hutan lindung milik negara yang ada di SDN.IV Desa Guntung Kec.T.Tiram minta kepada APH tolong ditindak lanjuti tentang Mapia tanah.

Sebanyak ribuan kilometer pohon mangrove yang ada di pesisir Pantai DSN. IV. Desa guntung Kecamatan Tanjung Tiram Perbatasaan Desa Bandarsono DSN.I Sejawi Jawi Di Kecamatan Nibung Hangus kab Batu Bara.

Dari pantauan awak media di lokasi terlihat Ribuan pohon mangrove yang telah dirusak oleh pihak kepentingan Pribadi nya sampai saat ini belum diketahui siapa pelaku perusakan dan digunakan untuk apa lahan yang telah ditumbuhi pohon mangrove tersebut. halnya menggunakan alat berat Xskpator/Beko.untuk membenteng sawit pribadi nya supaya jahangan Dimasuki air asin.

Di Lokasi penebangan Mangrove yang berada di lokasi DSN.IV Desa Guntung perbatasan Desa Bandar Sono DSN.I Sejawi Jawi itu juga terlihat ada pembuatan benteng pemisah antara kebun sawit milik paijal. Adapun dugaan tersebut demi untuk kebun pribadinya hingga ribuan kilometer mangrove yang dia hancurkan Tampa ijin. Dari pihak manapun aneh nya kenapa pihak kehutanan maupun pihak polres bisa diam sudah jelas ternampak cara nya mapia tana tersebut kenapa masyarakat setempat mengambil kayu bakar untuk bahan bakar maupun untuk kepentingan rumah tangga.jadi sorotan pihak ke hutanan baik bagi APH.

Untuk mengetahui apa motif penebangan ribuan kilometer pohon mangrove tersebut dan siapa pelaku nya APH dan Kementerian Kehutanan yang ada di Kab. Batu Bara diminta untuk segera melakukan penyidikan lebih lanjut secara hukum yang berlaku.

Sesuai menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang bahwa ekosistem mangrove termasuk Kawasan Lindung Lainnya, yaitu kawasan pesisir berhutan bakau berupa kawasan pesisir laut yang merupakan habitat alami hutan bakau. bakau (mangrove) yang berfungsi memberi perlindungan kepada perikehidupan pantai maupun menahan gelombang dan erosih untuk masyarakat yang tinggal dipesisir pantai atau yang terdekat dari pingiran pantai.

Serta, Dalam Pasal 46 Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, penyelenggaraan perlindungan hutan dan konservasi alam bertujuan menjaga hutan, kawasan hutan dan lingkungannya, agar fungsi lindung, fungsi konservasi dan fungsi produksi tercapai secara optimal dan lestari lingkungan hidup bagai masyarakat yang ternampak dipesisir pantai maka dari itu mintak kepada pihak kepolisian tangkap yang mana perusak hutan lindung tersebut.

Selanjutnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup didefinisikan sebagai upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum tentang Mapia tanah termasuk perusak hutan lindung tersebut.

Mintak kepada pihak hukum Polres Batu Bara segera dilakukan pencegahan agar jangan berkepanjangan, juga kepada pihak polisi kehutanan dan kementrian kehutanan bagaimana yang dituang kan dalam undang undang tersebut apa yang jadi pantauan awak media. segera laksanakan bagai mana sudah ditentukan dalam undang undang yang suda diatur dan Jagan tutup mata pihak kehutanan maupun APH yang ada Di Batu Bara tersebut.

Apabila kasus tersebut tidak diselesaikan secara hukum yang berlaku maka awak media akan membuat laporan lebih lanjut yang ada di wilayah Indonesia APH yang ada di wilayah hukum Batu Bara maupun yang ada ditingkat propinsi buka mata Jagan tutup mata ungkap masyarakat.

(Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 126 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Polsek Kualuh Hulu Bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Dua Kali Laksanakan GSN di Kampung Toba

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 60 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika serta menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Kualuh Hulu bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu telah dua kali melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya …

Bupati Labuhanbatu Secara Resmi Melantik 52 Pejabat Baru

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 83 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 59 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Publik Menanti Kejelasan Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Lolowau

admin 2

26 Jun 2026

Post Views: 38 Nias Selatan, Jika ada penghargaan untuk kategori “Proses Hukum Paling Sabar Menunggu Kepastian”, mungkin kasus yang dialami Sofunasokhi Halawa layak masuk nominasi. Sejak laporan dugaan penganiayaan dan pengancaman dibuat pada 15 Januari 2026, berbagai tahapan administrasi hukum telah berlalu. SPDP datang, SPHP hadir, SP2HP menyusul, penetapan tersangka disebut sudah ada. Namun yang …

Satres Narkoba Labuhanbatu Kembali Amankan Pria di Duga Edarkan Sabu

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 103 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam (23/6/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial SI alias Barat (29), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba, IPDA …

Kategori Terpopuler