- BeritaUngkap Transaksi Sabu di Jalinsum , Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Pengedar
- BeritaSiasat Jendela Samping Gagal, Polisi Ringkus Residivis Narkoba Kelas Kakap di Labuhanbatu.
- BeritaUngkap Jaringan Narkoba, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Pengedar Sabu
- BeritaDua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Asam Jawa, Polsek Torgamba Amankan 5 Paket Sabu dan Uang Tunai
- BeritaWakili Indonesia, Caroline Cicilia Raih Emas Olimpiade Asia,
- BeritaSikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim
- BeritaEdarkan Sabu, Pria inisial HS Diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Marbau
- BeritaSatresnarkoba Polres Labuhanbatu Intensifkan Sosialisasi Anti-Narkoba di MPLS
- BeritaWabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Tim Aliansi Pers Batu Bara mintak Kepada APH Proses Segera Laporannya
PIRNAS.COM | BATU BARA – Mintak Pihak Kepolisian Polres Batu Bara tangkap atas dugaan Mapia Tanah beredar di Batu Bara Xskpator/Beko yang sudah merambah hutan lindung milik negara yang ada di SDN.IV Desa Guntung Kec.T.Tiram minta kepada APH tolong ditindak lanjuti tentang Mapia tanah.
Sebanyak ribuan kilometer pohon mangrove yang ada di pesisir Pantai DSN. IV. Desa guntung Kecamatan Tanjung Tiram Perbatasaan Desa Bandarsono DSN.I Sejawi Jawi Di Kecamatan Nibung Hangus kab Batu Bara.
Dari pantauan awak media di lokasi terlihat Ribuan pohon mangrove yang telah dirusak oleh pihak kepentingan Pribadi nya sampai saat ini belum diketahui siapa pelaku perusakan dan digunakan untuk apa lahan yang telah ditumbuhi pohon mangrove tersebut. halnya menggunakan alat berat Xskpator/Beko.untuk membenteng sawit pribadi nya supaya jahangan Dimasuki air asin.
Di Lokasi penebangan Mangrove yang berada di lokasi DSN.IV Desa Guntung perbatasan Desa Bandar Sono DSN.I Sejawi Jawi itu juga terlihat ada pembuatan benteng pemisah antara kebun sawit milik paijal. Adapun dugaan tersebut demi untuk kebun pribadinya hingga ribuan kilometer mangrove yang dia hancurkan Tampa ijin. Dari pihak manapun aneh nya kenapa pihak kehutanan maupun pihak polres bisa diam sudah jelas ternampak cara nya mapia tana tersebut kenapa masyarakat setempat mengambil kayu bakar untuk bahan bakar maupun untuk kepentingan rumah tangga.jadi sorotan pihak ke hutanan baik bagi APH.
Untuk mengetahui apa motif penebangan ribuan kilometer pohon mangrove tersebut dan siapa pelaku nya APH dan Kementerian Kehutanan yang ada di Kab. Batu Bara diminta untuk segera melakukan penyidikan lebih lanjut secara hukum yang berlaku.
Sesuai menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang bahwa ekosistem mangrove termasuk Kawasan Lindung Lainnya, yaitu kawasan pesisir berhutan bakau berupa kawasan pesisir laut yang merupakan habitat alami hutan bakau. bakau (mangrove) yang berfungsi memberi perlindungan kepada perikehidupan pantai maupun menahan gelombang dan erosih untuk masyarakat yang tinggal dipesisir pantai atau yang terdekat dari pingiran pantai.
Serta, Dalam Pasal 46 Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, penyelenggaraan perlindungan hutan dan konservasi alam bertujuan menjaga hutan, kawasan hutan dan lingkungannya, agar fungsi lindung, fungsi konservasi dan fungsi produksi tercapai secara optimal dan lestari lingkungan hidup bagai masyarakat yang ternampak dipesisir pantai maka dari itu mintak kepada pihak kepolisian tangkap yang mana perusak hutan lindung tersebut.
Selanjutnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup didefinisikan sebagai upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum tentang Mapia tanah termasuk perusak hutan lindung tersebut.
Mintak kepada pihak hukum Polres Batu Bara segera dilakukan pencegahan agar jangan berkepanjangan, juga kepada pihak polisi kehutanan dan kementrian kehutanan bagaimana yang dituang kan dalam undang undang tersebut apa yang jadi pantauan awak media. segera laksanakan bagai mana sudah ditentukan dalam undang undang yang suda diatur dan Jagan tutup mata pihak kehutanan maupun APH yang ada Di Batu Bara tersebut.
Apabila kasus tersebut tidak diselesaikan secara hukum yang berlaku maka awak media akan membuat laporan lebih lanjut yang ada di wilayah Indonesia APH yang ada di wilayah hukum Batu Bara maupun yang ada ditingkat propinsi buka mata Jagan tutup mata ungkap masyarakat.
(Az)
Hidayat Chan
18 Jul 2026
Post Views: 126 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali menekan peredaran narkotika di jalur strategis. Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kanit I Satresnarkoba, Ipda Sastrawan Ginting, berhasil menangkap dua pengedar sabu beserta barang bukti seberat 3,21 gram di Kecamatan Bilah Hulu, Jumat (17/07/2026). Operasi bermula setelah tim menerima laporan warga mengenai aktivitas transaksi mencurigakan …
Hidayat Chan
18 Jul 2026
Post Views: 119 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Siasat licik Dedi Syahputra Hasibuan (41) alias Putra Sennah bertransaksi sabu lewat jendela tersembunyi akhirnya tamat. Residivis kambuhan ini kembali digulung Tim Opsnal Polsek Bilah Hilir di kediamannya, kawasan Simpang Sennah, Labuhanbatu, Sabtu (18/7/2026) pagi. Dari tangan pelaku yang tak kapok keluar masuk bui ini, polisi menyita barang bukti 30,81 gram …
Hidayat Chan
18 Jul 2026
Post Views: 50 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan keseriusan menindak tegas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dipimpin Kanit I Satresnarkoba, tim sukses menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu beserta barang bukti, Kamis (16/07/2026). Berdasarkan keterangan yang dihimpun, operasi bermula setelah tim menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 16.00 WIB, yang …
admin 2
17 Jul 2026
Post Views: 461 Labuhanbatu Selatan – Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (16/7/2026) dini hari, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung sekitar pukul 02.05 WIB di Gang …
Hidayat Chan
17 Jul 2026
Post Views: 70 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-—Prestasi gemilang anak bangsa di kancah internasional berhasil diukir oleh Caroline Cicilia BR Nababan bocah SD asal Kabupaten Labuhanbatu di ajang olimpiade asia, hal itu pun mendapat apresiasi Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM. Siswi berbakat dari SDN 18 Rantau Selatan tersebut sukses memboyong Medali Emas sekaligus dinobatkan sebagai Top …
Hidayat Chan
17 Jul 2026
Post Views: 93 LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan. Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi. Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.