- BeritaKapolres Labuhanbatu Kunjungi Polsek Bilah Hilir, Tekankan Polisi Humanis dan Berintegritas
- BeritaPolsek Torgamba Ringkus Tiga Ninja Sawit di Aek Torop, Penadah Diburu
- BeritaPolsek Torgamba Tangkap Pelaku “Ninja Sawit” di Kebun PT Asam Jawa
- BeritaPolsek Torgamba Pasang Spanduk Larangan Ninja Sawit di Desa Aek Batu, Warga Beri Apresiasi
- BeritaPTPN IV Regional I Kebun Torgamba Tegaskan Pemupukan Sesuai SOP, Pengawasan Dilakukan Berlapis
- BeritaPemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN
- BeritaWarga Pangkatan Boom Desak Polsek Bilah Hilir Bongkar Jaringan Narkoba Andi Kelana CS
- BeritaKapolsek Torgamba Beri Arahan Tegas, Jangan Ada Beking “Ninja Sawit” di Kebun
- BeritaWarga Sei Meranti Suarakan Keamanan, Polsek Torgamba Siap Tindak Pencurian Sawit dan Narkoba

Tim Aliansi Pers Batu Bara mintak Kepada APH Proses Segera Laporannya
PIRNAS.COM | BATU BARA – Mintak Pihak Kepolisian Polres Batu Bara tangkap atas dugaan Mapia Tanah beredar di Batu Bara Xskpator/Beko yang sudah merambah hutan lindung milik negara yang ada di SDN.IV Desa Guntung Kec.T.Tiram minta kepada APH tolong ditindak lanjuti tentang Mapia tanah.
Sebanyak ribuan kilometer pohon mangrove yang ada di pesisir Pantai DSN. IV. Desa guntung Kecamatan Tanjung Tiram Perbatasaan Desa Bandarsono DSN.I Sejawi Jawi Di Kecamatan Nibung Hangus kab Batu Bara.
Dari pantauan awak media di lokasi terlihat Ribuan pohon mangrove yang telah dirusak oleh pihak kepentingan Pribadi nya sampai saat ini belum diketahui siapa pelaku perusakan dan digunakan untuk apa lahan yang telah ditumbuhi pohon mangrove tersebut. halnya menggunakan alat berat Xskpator/Beko.untuk membenteng sawit pribadi nya supaya jahangan Dimasuki air asin.
Di Lokasi penebangan Mangrove yang berada di lokasi DSN.IV Desa Guntung perbatasan Desa Bandar Sono DSN.I Sejawi Jawi itu juga terlihat ada pembuatan benteng pemisah antara kebun sawit milik paijal. Adapun dugaan tersebut demi untuk kebun pribadinya hingga ribuan kilometer mangrove yang dia hancurkan Tampa ijin. Dari pihak manapun aneh nya kenapa pihak kehutanan maupun pihak polres bisa diam sudah jelas ternampak cara nya mapia tana tersebut kenapa masyarakat setempat mengambil kayu bakar untuk bahan bakar maupun untuk kepentingan rumah tangga.jadi sorotan pihak ke hutanan baik bagi APH.
Untuk mengetahui apa motif penebangan ribuan kilometer pohon mangrove tersebut dan siapa pelaku nya APH dan Kementerian Kehutanan yang ada di Kab. Batu Bara diminta untuk segera melakukan penyidikan lebih lanjut secara hukum yang berlaku.
Sesuai menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang bahwa ekosistem mangrove termasuk Kawasan Lindung Lainnya, yaitu kawasan pesisir berhutan bakau berupa kawasan pesisir laut yang merupakan habitat alami hutan bakau. bakau (mangrove) yang berfungsi memberi perlindungan kepada perikehidupan pantai maupun menahan gelombang dan erosih untuk masyarakat yang tinggal dipesisir pantai atau yang terdekat dari pingiran pantai.
Serta, Dalam Pasal 46 Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, penyelenggaraan perlindungan hutan dan konservasi alam bertujuan menjaga hutan, kawasan hutan dan lingkungannya, agar fungsi lindung, fungsi konservasi dan fungsi produksi tercapai secara optimal dan lestari lingkungan hidup bagai masyarakat yang ternampak dipesisir pantai maka dari itu mintak kepada pihak kepolisian tangkap yang mana perusak hutan lindung tersebut.
Selanjutnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup didefinisikan sebagai upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum tentang Mapia tanah termasuk perusak hutan lindung tersebut.
Mintak kepada pihak hukum Polres Batu Bara segera dilakukan pencegahan agar jangan berkepanjangan, juga kepada pihak polisi kehutanan dan kementrian kehutanan bagaimana yang dituang kan dalam undang undang tersebut apa yang jadi pantauan awak media. segera laksanakan bagai mana sudah ditentukan dalam undang undang yang suda diatur dan Jagan tutup mata pihak kehutanan maupun APH yang ada Di Batu Bara tersebut.
Apabila kasus tersebut tidak diselesaikan secara hukum yang berlaku maka awak media akan membuat laporan lebih lanjut yang ada di wilayah Indonesia APH yang ada di wilayah hukum Batu Bara maupun yang ada ditingkat propinsi buka mata Jagan tutup mata ungkap masyarakat.
(Az)
admin 2
09 Mei 2026
Post Views: 3 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu pada Jumat (08/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Bilah Hilir, Jalan Lintas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu tersebut dimulai sejak pagi hari dan berlangsung dalam suasana aman serta penuh keakraban. Dalam …
admin 2
09 Mei 2026
Post Views: 6 Labuhanbatu Selatan, Harian – Komitmen pemberantasan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit terus dilakukan jajaran Polsek Torgamba. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil mengungkap kasus pencurian buah sawit atau yang dikenal dengan istilah “ninja sawit” di areal perkebunan PTPN IV Regional I Kebun Aek Torop, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. …
admin 2
09 Mei 2026
Post Views: 14 Labuhanbatu Selatan, Harian — Upaya pemberantasan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit atau yang dikenal dengan istilah “ninja sawit” terus digencarkan jajaran Polsek Torgamba. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian buah sawit di areal perkebunan PT Asam Jawa, Jumat (8/5/2026). Pelaku diketahui …
admin 2
07 Mei 2026
Post Views: 8 Labuhanbatu Selatan, Harian — Upaya menekan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit atau yang kerap disebut “ninja sawit” terus digencarkan jajaran Polsek Torgamba. Pada Kamis (7/5/2026), personel Polsek Torgamba melaksanakan patroli di lokasi rawan pencurian sawit sekaligus pemasangan spanduk himbauan larangan pencurian dan penampungan buah sawit ilegal di wilayah Desa …
admin 2
07 Mei 2026
Post Views: 11 Labuhanbatu Selatan — Manajemen PTPN IV Regional I Kebun Torgamba melalui Asisten Afdeling VIII, Karsiman, SP, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pemupukan di areal Afdeling VIII Kebun Torgamba. Dalam keterangannya, pihak manajemen menegaskan bahwa seluruh proses operasional perkebunan, khususnya kegiatan pemupukan yang menjadi salah satu sektor penting dalam menunjang …
Hidayat Chan
07 Mei 2026
Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.