Home » Berita » Tim Aliansi Pers Batu Bara mintak Kepada APH Proses Segera Laporannya

Tim Aliansi Pers Batu Bara mintak Kepada APH Proses Segera Laporannya

Pirnas.com 23 Sep 2022

PIRNAS.COM | BATU BARA – Mintak Pihak Kepolisian Polres Batu Bara tangkap atas dugaan Mapia Tanah beredar di Batu Bara Xskpator/Beko yang sudah merambah hutan lindung milik negara yang ada di SDN.IV Desa Guntung Kec.T.Tiram minta kepada APH tolong ditindak lanjuti tentang Mapia tanah.

Sebanyak ribuan kilometer pohon mangrove yang ada di pesisir Pantai DSN. IV. Desa guntung Kecamatan Tanjung Tiram Perbatasaan Desa Bandarsono DSN.I Sejawi Jawi Di Kecamatan Nibung Hangus kab Batu Bara.

Dari pantauan awak media di lokasi terlihat Ribuan pohon mangrove yang telah dirusak oleh pihak kepentingan Pribadi nya sampai saat ini belum diketahui siapa pelaku perusakan dan digunakan untuk apa lahan yang telah ditumbuhi pohon mangrove tersebut. halnya menggunakan alat berat Xskpator/Beko.untuk membenteng sawit pribadi nya supaya jahangan Dimasuki air asin.

Di Lokasi penebangan Mangrove yang berada di lokasi DSN.IV Desa Guntung perbatasan Desa Bandar Sono DSN.I Sejawi Jawi itu juga terlihat ada pembuatan benteng pemisah antara kebun sawit milik paijal. Adapun dugaan tersebut demi untuk kebun pribadinya hingga ribuan kilometer mangrove yang dia hancurkan Tampa ijin. Dari pihak manapun aneh nya kenapa pihak kehutanan maupun pihak polres bisa diam sudah jelas ternampak cara nya mapia tana tersebut kenapa masyarakat setempat mengambil kayu bakar untuk bahan bakar maupun untuk kepentingan rumah tangga.jadi sorotan pihak ke hutanan baik bagi APH.

Untuk mengetahui apa motif penebangan ribuan kilometer pohon mangrove tersebut dan siapa pelaku nya APH dan Kementerian Kehutanan yang ada di Kab. Batu Bara diminta untuk segera melakukan penyidikan lebih lanjut secara hukum yang berlaku.

Sesuai menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang bahwa ekosistem mangrove termasuk Kawasan Lindung Lainnya, yaitu kawasan pesisir berhutan bakau berupa kawasan pesisir laut yang merupakan habitat alami hutan bakau. bakau (mangrove) yang berfungsi memberi perlindungan kepada perikehidupan pantai maupun menahan gelombang dan erosih untuk masyarakat yang tinggal dipesisir pantai atau yang terdekat dari pingiran pantai.

Serta, Dalam Pasal 46 Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, penyelenggaraan perlindungan hutan dan konservasi alam bertujuan menjaga hutan, kawasan hutan dan lingkungannya, agar fungsi lindung, fungsi konservasi dan fungsi produksi tercapai secara optimal dan lestari lingkungan hidup bagai masyarakat yang ternampak dipesisir pantai maka dari itu mintak kepada pihak kepolisian tangkap yang mana perusak hutan lindung tersebut.

Selanjutnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup didefinisikan sebagai upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum tentang Mapia tanah termasuk perusak hutan lindung tersebut.

Mintak kepada pihak hukum Polres Batu Bara segera dilakukan pencegahan agar jangan berkepanjangan, juga kepada pihak polisi kehutanan dan kementrian kehutanan bagaimana yang dituang kan dalam undang undang tersebut apa yang jadi pantauan awak media. segera laksanakan bagai mana sudah ditentukan dalam undang undang yang suda diatur dan Jagan tutup mata pihak kehutanan maupun APH yang ada Di Batu Bara tersebut.

Apabila kasus tersebut tidak diselesaikan secara hukum yang berlaku maka awak media akan membuat laporan lebih lanjut yang ada di wilayah Indonesia APH yang ada di wilayah hukum Batu Bara maupun yang ada ditingkat propinsi buka mata Jagan tutup mata ungkap masyarakat.

(Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bawa 101 Gram Sabu, Pria di Pangkatan Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Apr 2025

Post Views: 12 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Polres Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Pada Minggu malam, 27 April 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Umum Desa Pangkatan X, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RR alias Kiting (27 tahun), …

Warga Sumber Sari Protes, Rumah Terendam Banjir Usai Pengecoran Jalan Tanpa Saluran Air

Redaksi Syahrial

27 Apr 2025

Post Views: 19 LABUHAN BATU PIRNAS.COM, 27 April 2025 — Sejumlah warga di Jalan Pattimura, Dusun Sumber Sari, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, melakukan aksi protes setelah rumah mereka mengalami banjir pasca pengecoran jalan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Warga menilai proyek tersebut dilaksanakan tanpa perencanaan matang, sehingga menyebabkan kerugian …

Penyaluran BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2025 di Kampung Penawar Berjalan Lancar

Redaksi Syahrial

27 Apr 2025

Post Views: 22 Tulang Bawang, 27 April 2025 — Pemerintah Kampung Penawar, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap pertama tahun anggaran 2025. Penyaluran dilakukan pada hari Sabtu, 27 April 2025, bertempat di kantor Pemerintahan Kampung Penawar. Sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut, …

Akibat Human Error Pihak Yayasan At Taufiqurrahman Wali Murid Sempat Lapor Ke Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

25 Apr 2025

Post Views: 21 PIRNAS.COM|Labura -Pemilik yayasan pondok pesantren At Taufiqurrahman Nuryaman Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara dr H Mahdan Munthe melalui wakil yayasan bernama Yuda Lubis dan bidang pengawasan bernama Akmal mengakui kesalahan pada input data siswi yang berakibat fatal. Terkait keabsahan tentang Surat Keterangan Lulus tahun tahun pelajaran 2022/2023 dengan nomor 221 …

Pimpinan MTsS ATR Labura Diduga Berikan Tanda Kelulusan Dan Ijazah Palsu.Ortu Siswi Akan Lapor Polisi

Hidayat Chan

24 Apr 2025

Post Views: 34 Keterangan : Gambar foto sekolah At Taufiqurrahman di Kabupaten Labuhanbatu Utara. PIRNAS.COM|Labura -Hancur sudah nasib kedua generasi bangsa Indonesia ini di tangan pimpinan Madrasah Tsanawiyah (MTsS) At Taufiqurrahman Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) insial dr H MM. 2 tahun waktu terbuang sia sia sejak kelulusan, kedua siswi alumni MTsS At Taufiqurrahman  insial NBA …

Info A1 Dari Warga Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Parkiran Wisma Sunshine

Hidayat Chan

23 Apr 2025

Post Views: 28 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan dilakukan di halaman parkir Wisma Sunshine, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Tersangka yang diamankan berinisial AAF alias Dedek (23), seorang wiraswasta warga Balai Desa, Kelurahan Padang …

Kategori Terpopuler