Home » Berita » Tim Aliansi Pers Batu Bara mintak Kepada APH Proses Segera Laporannya

Tim Aliansi Pers Batu Bara mintak Kepada APH Proses Segera Laporannya

Pirnas.com 23 Sep 2022

PIRNAS.COM | BATU BARA – Mintak Pihak Kepolisian Polres Batu Bara tangkap atas dugaan Mapia Tanah beredar di Batu Bara Xskpator/Beko yang sudah merambah hutan lindung milik negara yang ada di SDN.IV Desa Guntung Kec.T.Tiram minta kepada APH tolong ditindak lanjuti tentang Mapia tanah.

Sebanyak ribuan kilometer pohon mangrove yang ada di pesisir Pantai DSN. IV. Desa guntung Kecamatan Tanjung Tiram Perbatasaan Desa Bandarsono DSN.I Sejawi Jawi Di Kecamatan Nibung Hangus kab Batu Bara.

Dari pantauan awak media di lokasi terlihat Ribuan pohon mangrove yang telah dirusak oleh pihak kepentingan Pribadi nya sampai saat ini belum diketahui siapa pelaku perusakan dan digunakan untuk apa lahan yang telah ditumbuhi pohon mangrove tersebut. halnya menggunakan alat berat Xskpator/Beko.untuk membenteng sawit pribadi nya supaya jahangan Dimasuki air asin.

Di Lokasi penebangan Mangrove yang berada di lokasi DSN.IV Desa Guntung perbatasan Desa Bandar Sono DSN.I Sejawi Jawi itu juga terlihat ada pembuatan benteng pemisah antara kebun sawit milik paijal. Adapun dugaan tersebut demi untuk kebun pribadinya hingga ribuan kilometer mangrove yang dia hancurkan Tampa ijin. Dari pihak manapun aneh nya kenapa pihak kehutanan maupun pihak polres bisa diam sudah jelas ternampak cara nya mapia tana tersebut kenapa masyarakat setempat mengambil kayu bakar untuk bahan bakar maupun untuk kepentingan rumah tangga.jadi sorotan pihak ke hutanan baik bagi APH.

Untuk mengetahui apa motif penebangan ribuan kilometer pohon mangrove tersebut dan siapa pelaku nya APH dan Kementerian Kehutanan yang ada di Kab. Batu Bara diminta untuk segera melakukan penyidikan lebih lanjut secara hukum yang berlaku.

Sesuai menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang bahwa ekosistem mangrove termasuk Kawasan Lindung Lainnya, yaitu kawasan pesisir berhutan bakau berupa kawasan pesisir laut yang merupakan habitat alami hutan bakau. bakau (mangrove) yang berfungsi memberi perlindungan kepada perikehidupan pantai maupun menahan gelombang dan erosih untuk masyarakat yang tinggal dipesisir pantai atau yang terdekat dari pingiran pantai.

Serta, Dalam Pasal 46 Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, penyelenggaraan perlindungan hutan dan konservasi alam bertujuan menjaga hutan, kawasan hutan dan lingkungannya, agar fungsi lindung, fungsi konservasi dan fungsi produksi tercapai secara optimal dan lestari lingkungan hidup bagai masyarakat yang ternampak dipesisir pantai maka dari itu mintak kepada pihak kepolisian tangkap yang mana perusak hutan lindung tersebut.

Selanjutnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup didefinisikan sebagai upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum tentang Mapia tanah termasuk perusak hutan lindung tersebut.

Mintak kepada pihak hukum Polres Batu Bara segera dilakukan pencegahan agar jangan berkepanjangan, juga kepada pihak polisi kehutanan dan kementrian kehutanan bagaimana yang dituang kan dalam undang undang tersebut apa yang jadi pantauan awak media. segera laksanakan bagai mana sudah ditentukan dalam undang undang yang suda diatur dan Jagan tutup mata pihak kehutanan maupun APH yang ada Di Batu Bara tersebut.

Apabila kasus tersebut tidak diselesaikan secara hukum yang berlaku maka awak media akan membuat laporan lebih lanjut yang ada di wilayah Indonesia APH yang ada di wilayah hukum Batu Bara maupun yang ada ditingkat propinsi buka mata Jagan tutup mata ungkap masyarakat.

(Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pj. Sekda Buka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati dan PBSI Labuhanbatu 2026

Hidayat Chan

30 Sep 2026

Post Views: 22 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus mendorong pengembangan olahraga sekaligus pembinaan atlet muda di daerah. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui penyelenggaraan Turnamen Bulutangkis Piala Bupati dan PBSI Labuhanbatu Tahun 2026 yang resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, di GOR Rantauprapat, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bilah Barat, …

Gawat! Peredaran Sabu di Kelapa Sebatang Merajalela, Warga Desak Kapolsek Kualuh Leidong Bertindak

Hidayat Chan

29 Sep 2026

Post Views: 42 Ket Poto : di duga sosok Pengendali narkoba Inisial AHY  LABURA,PIRNAS.COM– Keresahan mendalam tengah melanda warga Desa Kelapa Sebatang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), maraknya peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah tersebut dinilai sudah dalam tahap yang sangat mengkhawatirkan dan mengancam masa depan generasi muda setempat. Berdasarkan laporan dan …

Dugaan Pembalakan Liar Skala Besar di Hutan Aek Bottar, Media Pirnas Desak Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Tindak Tegas Aktor Intelektual

Hidayat Chan

29 Sep 2026

Post Views: 208 Ket Poto: terlihat tumpukan gelondongan kayu di lokasi yang siap kirim. LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Aktivitas pembalakan liar (illegal logging) berskala besar di kawasan hutan Aek Bottar, Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), kini menjadi sorotan tajam. Praktik ilegal yang terorganisasi dan memiliki jaringan kompleks tersebut diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun …

Gerak Cepat Polsek Torgamba Tindak Lanjuti Dumas Presisi, ZAS Diamankan Bersama 1,7 Gram Sabu

admin 2

28 Sep 2026

Post Views: 52 Labuhanbatu Selatan – Informasi masyarakat menjadi pintu masuk bagi Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan dalam mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di Dusun Teluk Pinang, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial ZAS alias Ali (26), warga Lingkungan Kampung Malim, Kelurahan Kotapinang, …

Truk Bermuatan 7 Ton Lemon Terbalik di Jalinsum Torgamba, Diduga Sopir Mengantuk Saat Hujan

admin 2

27 Sep 2026

Post Views: 284 LABUHANBATU SELATAN – Satu unit mobil barang Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi BL 8950 JK yang mengangkut sekitar 7 ton buah lemon terbalik di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Beringin Jaya, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Beruntung, kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. …

Kategori Terpopuler